(Minghui.org) Setelah dipenjara delapan tahun karena berlatih Falun Gong, seorang warga Shanghai baru-baru ini dijatuhi hukuman 9,5 tahun dengan denda 40.000 yuan oleh pengadilan di Provinsi Henan, sekitar 600 mil dari Shanghai, karena berbicara tentang Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Dai Zhiying (wanita), berusia 66 tahun, ditangkap di rumahnya di Shanghai pada tanggal 12 April 2021, oleh tujuh petugas polisi dari Kantor Polisi Ganquan setempat. Laptop dan ponselnya disita tanpa surat perintah penggeledahan. Polisi Shanghai menyerahkannya kepada polisi dari Kota Luoyang, Provinsi Henan pada malam hari. Dia telah ditahan di Luoyang sejak saat itu.

Hukuman terbaru Dai merupakan pukulan berat bagi ibunya yang berusia 88 tahun, yang juga berlatih Falun Gong. Wanita tua itu sekarang berjuang untuk hidup sendiri dan merawat dirinya sendiri.

Sejak tahun 2019, polisi di Henan telah pergi ke seluruh negeri dan menangkap banyak praktisi karena menyebarkan informasi tentang penganiayaan Falun Gong secara online. Beberapa dari mereka juga telah dijatuhi hukuman penjara.

Penganiayaan terhadap Dai Sebelumnya

Dai mempelajari Falun Gong pada tahun 1996. Setelah penganiayaan dimulai tiga tahun kemudian, dia telah berulang kali dilecehkan dan dibuntuti karena tidak melepaskan keyakinannya. Dia ditangkap di dekat Provinsi Shandong pada bulan Desember 2000 dan kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun oleh Pengadilan Shanghai. Dia mengalami penyiksaan brutal di Penjara Wanita Songjiang di Shanghai dan dibebaskan pada bulan Desember 2008.

Dai ditangkap lagi pada bulan Februari 2010, setelah ditipu oleh anggota staf komite perumahan untuk datang ke kantor mereka. Dia ditahan selama beberapa hari dan kemudian dibebaskan. Staf dari Kantor 610 telah melecehkannya sejak saat itu.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Hebei Resident Faces Prosecution in Henan for Posting Information on WeChat