(Minghui.org) Sesaat setelah seorang penduduk Beijing dihukum 1,5 tahun karena berlatih Falun Gong, ibunya yang lansia, yang juga berbagi keyakinan yang sama, meninggal dunia.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Ketika mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong di jalan pada 4 Juni 2020. Xu Yanqiu [Wanita] menaruh selebaran di sebuah mobil, tanpa mengetahui bahwa mobil tersebut adalah milik petugas polisi Tian Chao.

Tian melaporkan Xu dan melacak lokasinya melalui kamera pengawas jalan. Pada 14 Juli, Tian dan empat petugas lain menangkap Xu di rumah ibunya Kang Shuling. Empat dari buku Falun Gong mereka disita. Kang, yang saat itu berusia 74 tahun, berusaha menghentikannya. Tian melemparkan dua buku keluar dari mobil dan langsung pergi ketika Kang mengambil buku tersebut.

Di saat Xu dibebaskan setelah 15 hari penahanan, Kang menjadi lumpuh karena tekanan mental akibat khawatir tentang putrinya. Wanita lansia itu tidak bisa berbicara dan tidak bisa merawat dirinya sendiri.

Xu ditangkap lagi pada 17 September, setelah dilaporkan karena mendistribusikan materi Falun Gong ketika membawa ibunya keluar rumah untuk berjalan-jalan pada 25 Agustus. Dong Jie, seorang hakim di Pengadilan Distrik Fangshan, dengan cepat memutuskan hukuman 1,5 tahun penjara dengan denda 2,000 yuan pada 25 Desember 2020.

Hukuman Xu memberikan pukulan berat bagi Kang. Kesehatannya terus menurun dan ia meninggal pada 16 September 2021.

Kang berlatih Falun Gong pada 1997. Setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan pada 1999, ia mengajukan banding beberapa kali atas haknya berlatih Falun Gong dan akibatnya ia ditahan di pusat pencucian otak setempat. Ia diberikan masa kerja paksa 1,5 tahun pada 1 Januari 2000.

Setelah suaminya meninggal pada 2019, ia bergantung pada Xu untuk merawatnya. Tapi penganiayaan Xu menyebabkan tekanan mental yang amat besar bagi Kang dan akhirnya mengambil nyawanya.

Sebelum penangkapannya yang terakhir, Xu juga ditahan di pusat pencucian otak setempat karena mengajukan banding lagi bagi Falun Gong. Ia juga menjalani masa kerja paksa 1,5 tahun dan didenda 2,000 yuan.