(Minghui.org) Ketika Wang Yuxia, 57, dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Gansu di ibukota Lanzhou pada 24 Juni 2017, tiga petugas menggunakan tongkat listrik, menyetrum mata, hidung dan mulutnya setelah ia menolak mengakui dirinya sebagai seorang kriminal. Seorang narapidana juga duduk di atas tubuhnya untuk membuatnya berhenti bergerak selama penyiksaan. Ujung mata dan mulut dan kakinya mulai berdarah dan terbakar. Nanah terus keluar dari luka-luka tersebut selama 4o hari.

Ilustrasi penyiksaan: Disetrum dengan tongkat listrik

Sejak Partai Komunis Tiongkok memulai penganiayaan Falun Gong pada Juli 1999, tidak terhitung banyaknya praktisi telah dihukum dan disiksa karena keyakinan mereka, termasuk mereka yang ditahan di Penjara Wanita Provinsi Gansu.

Petugas yang menyiksa Wang adalah Sun Liwei (sudah dipindahkan ke Komite Urusan Politik dan Hukum Lanzhou), Xiao Yan, dan Cao Yiwei (dipindahkan ke Divisi Pendidikan). Narapidana yang membantu petugas adalah Zhang Xiaoxuan. Setelah Sun dipindahkan, ia terus berkolusi dengan petugas lain dari Komite Urusan Politik dan Hukum untuk mengancam praktisi yang ditahan agar mereka melepaskan keyakinan mereka.

Wang Yuxia

Wang dari Kota Qingyang, Provinsi Gansu, mulai berlatih Falun Gong pada Maret 1996 dan sembuh dari beberapa masalah kesehatan, termasuk prolaps uteri, kolesistitis, dan tukak lambung. Setelah penganiayaan Falun Gong dimulai, ia ditahan sebanyak lima kali di pusat penahanan dan dua kali di kamp kerja paksa dan dipaksa melakukan pekerjaan kasar. Ia sering dilecehkan oleh polisi dari Kantor 610 dan pengadilan.

Pada 17 Februari 2016, Wang ditangkap karena mengajukan tuntutan hukum terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan Falun Gong. Polisi menampar wajahnya. Ketika ia menolak memberikan sidik jarinya di Pusat Penahanan Kabupaten Ning, suatu kali tujuh petugas memukulinya dan mengurungnya di sel isolasi karena melakukan latihan Falun Gong.

Wang dihukum lima tahun dan denda 5,000 yuan pada 29 Desember 2016, oleh Pengadilan Kabupaten Qingcheng. Ia mengajukan banding, tapi Pengadilan Menengah Kota Qingyang menunda putusan pada 23 Juli 2017. Ia diterima di Penjara Wanita Provinsi Gansu pada 24 Juli 2017.

Selama enam bulan pertama di penjara, Wang diperintahkan menulis surat pernyataan untuk melepaskan keyakinannya. Ia juga dipaksa jongkok dengan kaki kiri sementara kaki kanannya ditekuk. Posisi jongkok ini berlangsung sehari penuh dan ia dipaksa melakukannya setiap hari selama enam bulan.

Selama enam bulan pertama, ia diberikan roti berukuran kecil setiap pagi, dan tidak diberi makanan di siang hari. Ia harus bangun pukul 6 pagi dan tidak diperbolehkan mandi, makan, atau menggunakan toilet. Ia harus buang air kecil dan besar di celana. Setelah mencuci pakaiannya di musim dingin, ia dipaksa memakai pakaian basahnya itu. Kakinya menjadi berubah bentuk dan cacat, dan ada benjolan berdarah di lutut kirinya.

Setelah enam bulan, ia masih dipaksa jongkok di posisi yang sama tapi diperbolehkan makan sekarang.

Petugas memindahkan saudari Wang, Wang Gaixia, yang juga ditahan karena berlatih Falun Gong, ke sel yang sama. Dua bersaudari ini dipaksa melihat satu sama lain ketika sedang dipukuli oleh petugas. Saudarinya juga dipaksa mengumpat kepadanya. Karena Wang menolak “diubah,” petugas menolak membiarkan narapidana lain untuk tidur dan memaksa semua orang untuk berdiri dan memukulinya.

Wang dan saudarinya mengalami patah tulang tangan. Saudarinya dipaksa mengumpat pencipta Falun Gong dan menulis “laporan pikiran.” Ketika Wang menolak menjawab pertanyaan petugas, ia diseret ke kamar mandi dan dipukuli oleh lebih dari sepuluh narapidana. Narapidana juga memasukkan paksa sikat toilet ke mulut Wang.

Ilustrasi penyiksaan: Pemukulan

Wang juga disumpahi setiap hari oleh narapidana lain dan dipaksa menulis “laporan pikiran.” Ia menolak dan diseret ke kamar mandi untuk disiram dengan air dingin. Penyiksaan berlangsung dari 24 Oktober 2017 hingga Februari 2018. Ketika ia menolak menulis surat pernyataan untuk melepaskan keyakinannya, seorang narapidana menggigit ibu jarinya dan menggunakan jarinya yang berdarah itu untuk menulis surat pernyataan.

Ilustrasi penyiksaan: Disiram dengan air dingin

Wang dibebaskan pada 16 Februari 2021.

Kasus Lain Praktisi yang Dipenjara dan Disiksa

Liu Wanqiu [Wanita] dari Kota Lanzhou disetrum dengan tongkat listrik dua kali sehari karena menolak melepaskan keyakinannya. Tangannya diborgol ke sebuah ranjang dan tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil, ia harus buang air di celana. Petugas memerintahkan putrinya untuk datang ke penjara dan mencuci pakaiannya dan memaksanya memakai pakaian yang basah tersebut. Petugas juga memaksa putrinya “mengubah” dirinya.

Wang Ruilin [Wanita] berusia 66 tahun ketika ia dihukum lima tahun. Ia tidak diperbolehkan menggunakan toilet di malam hari dan harus buang air di baskom cuci. Seorang narapidana bermarga Zhang mendorong kepalanya masuk ke mangkuk toilet dan mencubit lehernya hingga mulutnya berbusa. Zhang juga menendang bagian bawah tubuh Wang hingga menjadi bengkak parah.

Wang Yuqin [Wanita] berusia 68 tahun ketika ia dihukum lima tahun. Di Penjara Wanita Provinsi Gansu pada 2019. Narapidana menendang dan meninjunya setiap hari dan juga menuangkan air mendidih ke lehernya, membuatnya terbakar.

Miao Cuihua [Wanita] dari Kabupaten Jingtai dihukum lima tahun. Seorang narapidana membuat Miao, yang berusia 70an, memijatnya. Narapidana yang sama juga memaksa Wang Yuqin untuk membeli keperluan sehari-hari untuknya.

Liu Yong [Wanita], seorang mantan guru berusia 71 tahun di Kabupaten Guazhou, dihukum lima tahun. Ketika ia menjalani tahun terakhirnya di penjara, ia melihat petugas menyiksa praktisi lain dan mengkritik mereka. Petugas Sun memerintahkan narapidana Zhang untuk menyiksa Liu dan membuatnya kurang tidur. Ia dibuat berdiri setiap malam dan ditendang di kepalanya di sebuah ruangan tanpa kamera pengawas. Ia menjadi buta dan diberikan sebuah troli kecil untuk membantunya berjalan. Pinggul Liu cedera dan ia harus menghabiskan 20,000 yuan untuk operasi.

Yan Ping [Wanita] dari Kota Jiayuguan dihukum empat tahun. Ini adalah masa tahanan penjara keduanya karena berlatih Falun Gong. Ketika ia menjalani tahun terakhir di penjara, petugas memerintahkannya untuk memfitnah Falun Gong. Ia menolak dan tidak diperbolehkan menggunakan toilet atau membeli kertas toilet. Ia juga tidak diperbolehkan beristirahat di tempat tidur. Seorang narapidana menuliskan surat pernyataan untuk mewakilinya tapi petugas menghentikannya ketika mereka mengetahui hal tersebut.

Ketika Qiang Weixiu [Wanita] dari Kota Qingyang menolak “diubah” narapidana memaksanya jongkok dan tidak membiarkannya duduk. Ketika ia menolak bekerja sama, tubuhnya ditekan dan dipukuli. Iajuga diborgol, diinfus, tidak diperbolehkan menggunakan kamar kecil, dan tidak diizinkan untuk mencuci.

Zhang Guilan [Wanita] dan Xu Guifang [Wanita] sering dipukuli oleh narapidana. Selama masa liburan, penjara memberikan narapidana makanan ekstra—tapi tidak kepada Zhang dan Xu.

Liu Lixia [Wanita] dari Kota Jiayuguan dihukum tujuh tahun. Ia menjalani dua tahun terakhir di penjara ketika petugas tidak membiarkannya makan. Ia dipaksa berdiri setiap hari hingga tengah malam, akhirnya ia menjadi kurus kering, dan dirawat di rumah sakit. Ia tetap berada di rumah sakit selama lebih dari lima bulan, dan barang pribadinya semua ditempatkan di gudang.

Zhang Jianhua [Wanita] dari Kota Lanzhou dihukum empat tahun ketika ia berusia 78 tahun. Ia dilarang menggunakan kamar kecil di malam hari dan harus menggunakan pispot. Di pagi berikutnya, ia dipaksa minum urinenya sendiri.

Li Xiulan [Wanita], berusia 70an, dari Kabupaten Zhenyuan dihukum tiga tahun karena menolak melepaskan keyakinannya. Ia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Gansu untuk dianiaya.

Fan Ailing [Wanita], 58, dari Kabupaten Qingcheng, dihukum tiga tahun pada Januari 2021. Ia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Gansu pada 19 Juni 2021.

Zhang Xuelian [Wanita] dari Kota Jiuquan ditangkap dan dihukum tiga setengah tahun penjara. Pada April 2011, ia diterima di Penjara Wanita Provinsi Gansu. Ini adalah kedua kalinya ia dipenjara.

Praktisi lain yang dipenjara termasuk:

He Niudui [Wanita] (70 tahun dan dipenjara untuk ketiga kalinya)
Lv Guiqin [Wanita], Jiao Lili [Wanita], Li Maowa [Wanita] (71 tahun)
Li Mingyu [Wanita]
Yang Mei [Wanita] (mengembangkan penyakit Kashin–Beck karena penyiksaan)
Bai Xianglan [Wanita] (84 tahun dan dijatuhi hukuman empat tahun)
Duan Xiaoyan [Wanita] (gigi depannya tanggal dan punggungnya terluka karena penyiksaan)

Informasi kontak pelaku:

Zhang Zhen (张震), presiden Penjara Wanita Gansu
Zhu Hong (朱鸿), wakil presiden Penjara Wanita Gansu: +86-13919121959
Nian Xuefeng (念学峰), wakil presiden Penjara Wanita Gansu: +86-13609350303

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)