(Minghui.org) Setelah dua tahun bersembunyi untuk menghindari penganiayaan karena keyakinannya pada Falun Gong, seorang penduduk Panji Kiri Bairin, Mongolia Dalam, ditangkap dan saat ini menghadapi penuntutan.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah menjadi sasaran oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Cobaan berat Yu Zhanhua bermula dari penangkapannya yang sebelumnya pada 22 April 2019. Polisi menginterogasinya dari jam 9 malam sampai jam 3 sore keesokan harinya tanpa membiarkan dia tidur. Suaminya, Xing Kui, juga ditahan di kantor polisi selama sehari.

Setelah 51 hari ditahan dan diinterogasi terus-menerus, Yu mengalami kondisi jantung yang serius. Karena tuntutan kuat dari keluarga dan pengacaranya, dia dibebaskan pada 12 Juni. Polisi mulai menelepon suaminya sebulan kemudian dan menunjukkan niat mereka untuk menganiayanya. Untuk menghindari penangkapan lagi, Yu meninggalkan rumah meskipun kesehatannya buruk.

Liu Caijun, direktur dari Kantor Keamanan Domestik Panji Ongniud, menemukan suami Yu di tempat kerjanya pada Agustus 2019 dan menuntut agar dia mengungkapkan keberadaannya. Dia menolak.

Polisi meneleponnya lagi beberapa minggu kemudian dan memintanya untuk pergi ke kantor polisi. Ketika dia pergi ke sana, mereka memaksanya mengenakan seragam narapidana dan memborgol serta menginterogasinya. Mereka juga mengambil ponselnya untuk mencari riwayat kontaknya dengan Yu. Polisi mengancamnya dengan konsekuensi serius jika dia menutupi Yu.

Suami Yu dipanggil lagi ke kepolisian pada 7 April 2020. Petugas kembali memeriksa ponselnya. Mereka juga meminta informasi tentang saudara-saudaranya, nama anak-anaknya dan Yu, dan ke mana dia pergi dalam beberapa bulan sebelumnya. Mereka memaksanya untuk memakai seragam narapidana lagi selama interogasi.

Polisi kemudian menemukan Yu dan mengikutinya ketika dia kembali dari tempat persembunyiannya ke rumahnya sendiri pada malam 6 Januari 2022. Polisi menginap di luar gedung apartemennya semalaman. Ketika suaminya keluar dari gedung sekitar pukul 10 pagi keesokan harinya, polisi merampas kuncinya. Liu Caijun dan lebih dari 30 petugas menggeledah tempat pasangan itu, menyita buku-buku Falun Gong Yu, foto pencipta Falun Gong, dan komputernya.

Yu dibawa ke Pusat Penahanan Panji Ongniud dan telah ditahan di sana sejak itu. Suaminya juga ditangkap dan ditahan di Departemen Kepolisian Panji Kiri Bairin hingga pukul 6 sore.

Suami Yu baru-baru ini mengetahui bahwa polisi telah melimpahkan kasusnya ke Kejaksaan setempat.

Informasi kontak pelaku:

Yang Ligong (杨立功), kepala Departemen Kepolisian Panji Ongniud: +86-13947625597
Liu Caijun (刘彩军), direktur Kantor Keamanan Domestik Panji Ongniud: +86-13722163966
Han Ying (韩颖), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Panji Kiri Bairin

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel original berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Police Harass Husband of Falun Gong Practitioner After She Leaves Home to Avoid Persecution

Woman in Poor Health Forced to Leave Home to Avoid Persecution