(Minghui.org) Seorang mantan guru yang menjalani hukuman 3,5 tahun karena berlatih Falun Gong telah mengalami penyiksaan intensif karena mempertahankan keyakinannya. Pengacaranya meminta untuk mengunjunginya dan berusaha mencari keadilan untuknya.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Liu Lijie
Sebelum hukuman terakhirnya, Liu Lijie telah ditangkap enam kali dan menjalani dua hukuman kamp kerja paksa. Dia terpaksa tinggal jauh dari rumah pada tahun 2015 untuk bersembunyi dari polisi dan gajinya ditangguhkan.
Penangkapan terakhir Liu terjadi pada 14 Oktober 2020, saat dia sedang membaca buku-buku Falun Gong di rumah praktisi lain. Dia muncul di Pengadilan Distrik Xiangyang pada 12 Oktober dan sekali lagi pada 16 November 2021, tanpa perwakilan hukum. Hakim menghukumnya 3,5 tahun dengan denda 15.000 yuan pada 17 November. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Jiamusi, tetapi hakim memutuskan menegakkan putusan aslinya pada 12 Januari 2022.
Liu dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada 18 Februari 2022. Dia pertama kali dikarantina dan kemudian dipindahkan ke tim ketiga dari bangsal manajemen ketat pada 5 Maret.
Sejak dimulainya penganiayaan pada tahun 1999, mereka yang bertanggung jawab atas Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang telah berada di garis depan dalam menyiksa praktisi. Lebih dari 100 metode penyiksaan telah didokumentasikan.
Tim ketiga dari bangsal manajemen yang ketat telah secara khusus ditunjuk untuk menyiksa praktisi Falun Gong dan memaksa mereka untuk melepaskan keyakinan mereka. Segera setelah Liu dibawa ke sana, dia dilarang tidur selama tiga hari dan dipaksa duduk di bangku kecil. Narapidana Zhu Yimin memukul kepalanya dan menampar wajahnya. Wajahnya memar dan matanya terluka.
Peragaan penyiksaan: Dipaksa duduk di bangku kecil
Ada tiga bangku, masing-masing tingginya berbeda, digunakan untuk menyiksa. Para penjaga memilih yang terendah untuk diduduki Liu dari jam 4 pagi sampai jam 10 malam, tidak diperbolehkan istirahat. Saat duduk di bangku, dia harus menyatukan kedua kakinya dan tangannya di atas kakinya. Duduk berjam-jam menyebabkan bokongnya terasa sangat perih dan akhirnya bernanah. Itu juga menyebabkan tekanan mental yang luar biasa.
Dia juga dipaksa menonton video yang memfitnah Falun Gong. Karena dia menolak untuk melepaskan Falun Gong, para penjaga memaksa 21 narapidana lain di sel yang sama duduk bersamanya dan menonton video supaya membuat mereka membencinya.
Setiap malam, para penjaga memaksa praktisi Falun Gong melakukan absen di lorong. Karena Liu menolak untuk mematuhi, mereka menghasut para narapidana memaki atau membuatnya jongkok.
Narapidana Wang Fengchun menulis nama pencipta Falun Gong di pakaian Liu, celana, di dalam sepatunya, dan bahkan di celana dalamnya. Liu menderita tekanan darah tinggi karena jongkok. Ketika dia tidak bisa jongkok lagi dan ambruk di lantai, para narapidana menertawakannya dan berkata bahwa dia tidak bisa berbaring, karena dia akan berbaring di atas nama Gurunya dan itu tidak sopan.
Para penjaga juga memerintahkan Liu untuk menulis laporan pemikiran setiap saat, atau dia akan menghadapi siksaan yang lebih parah. Setelah tiga bulan ini, dia kehilangan banyak berat badan.
Penganiayaan Praktisi Lain
Praktisi Falun Gong lainnya yang saat ini dipenjara di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang: Wen Yufei, Jing Yuhua, Tang Zhuyin, Zhao Lihua, Ding Yan, Jiao Qihua, Wang Jingli, Wu Lihua, Li Yuzhen, Zhang Xiuying, Li Shuchun, Yang Haixia , Wang Shubo, Chen Xitao, dan Gao Yongli.
Para penjaga mengatur agar para narapidana mengawasi dengan ketat para praktisi dan mencegah mereka berbicara atau bahkan saling memandang. Mereka mengancam bahwa, selama praktisi masih menolak untuk melepaskan Falun Gong, mereka mungkin tidak ditempatkan di bangsal reguler hingga satu tahun. Sementara itu, mereka tidak diizinkan untuk menelepon atau bertemu dengan keluarga mereka. Para penjaga juga membatasi pengeluaran bulanan mereka untuk kebutuhan sehari-hari hingga 100 yuan.
Suatu hari ketika Wen Yufei sedang menyikat giginya, narapidana Wang Fengchun memukulinya di sudut tanpa kamera pengintai. Dia melaporkannya kepada penjaga, hanya untuk disiksa lebih buruk lagi.
Narapidana Wang juga memerintahkan narapidana lain untuk memukuli praktisi lain, Jing Yuhua.
Laporan terkait dalam bahasa Inggris:
Heilongjiang Woman Imprisoned, Lawyer Seeking Justice Given Runaround
Heilongjiang Woman Imprisoned to Serve Wrongful Term Despite High Blood Pressure
Former Teacher Sues Judge, Seeks Reversal of Wrongful Prison Sentence and Retrial
Heilongjiang Woman Sentenced to Prison for Her Faith
Heilongjiang Woman Stands Trial Without Legal Representation
Ms. Liu Lijie Arrested in Retaliation for Exposing Police Brutality in Jiansanjiang
The Persecution of Falun Gong and Their Lawyers in Jiansanjiang Has Spread to Jiamusi City
Seven Practitioners Secretly Transferred After Four Attorneys Beaten at Jiansanjiang
Exposing the Torture of Falun Gong Practitioners in Heilongjiang Province Women's Forced Labor Camp
Ten Practitioners from Jiamusi City Arrested and Sent to Labor Camps
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org