(Minghui.org) Seorang warga Kota Weifang, Provinsi Shandong diadili pada 14 Juni 2022, di pengadilan di dekat Provinsi Jiangsu, setelah dia dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang keyakinannya pada Falun Gong.
Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.
Yu Lanfang, 55, tinggal di rumah putrinya di Kota Suzhou, Provinsi Jiangsu dalam beberapa tahun terakhir untuk membantu merawat cucunya. Sekelompok petugas masuk ke rumah putrinya pada pukul 06:30 pada 28 Januari 2021 dan menangkapnya. Buku-buku Falun Gong dan ponsel Yu disita.
Polisi mengklaim bahwa seseorang melaporkan melihat materi Falun Gong didistribusikan di area mereka. Melalui penggeledahan video pengawasan, polisi melihat Yu memasuki area tersebut dan mencurigainya menyebarkan materi.
Setelah 36 hari ditahan, Yu dibebaskan dengan jaminan pada 4 Maret 2021. Polisi kemudian menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Wujiang, yang kemudian mendakwanya dan memindahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Wujiang.
Yu muncul di Pengadilan Distrik Wujiang di Suzhou pada 14 Juni 2022. Mereka yang menghadiri sidang termasuk pengacaranya Zhang Chuanli, hakim ketua Liu Lipeng, jaksa penuntut Huang Xiufeng, dua hakim lagi, panitera pengadilan dan empat juru sita.
Putri Yu diizinkan masuk ke ruang sidang pada awalnya, tetapi di tengah persidangan diperintahkan pergi oleh hakim ketua, karena hakim mengklaim bahwa dia terdaftar sebagai saksi penuntut dan harus mengundurkan diri dari persidangan. Menantu Yu dihentikan di pintu masuk gedung pengadilan, karena petugas pengadilan mengakui bahwa dia terdaftar sebagai saksi penuntut.
Rincian Pelecehan Polisi
Di awal persidangan, hakim ketua bertanya kepada Yu apakah dia pernah dituntut sebelumnya.
Yu menjawab, “Semua yang saya alami adalah ilegal. Saya berlatih Falun Gong karena penyakit saya sembuh.”
Hakim berkata: "Anda hanya bisa menjawab 'Ya' atau 'Tidak.'"
Yu melanjutkan dengan mengatakan: “Ketika saya ditangkap pada tahun 2000 karena pergi ke Beijing untuk memohon bagi Falun Gong, polisi setempat memukuli saya dengan tongkat karet. Kedua kaki saya penuh dengan memar.”
Hakim segera menghentikannya: “Saya tidak menanyakan ini pada anda. Saya bertanya apakah anda ditahan karena mengganggu ketertiban sosial.”
“Yang melanggar hukum itu polisi. Saya tidak melakukan kesalahan apa pun.”
Yu terus menggambarkan pelecehan yang dideritanya setelah penangkapan terakhirnya: “Lima petugas dari Kantor Polisi Fengqiao masuk ke rumah putri saya sekitar pukul 06:00 pagi pada 28 Januari 2021. Tak satu pun dari mereka mengenakan seragam polisi. Mereka memborgol saya dan membawa saya ke kantor polisi. Seorang petugas memelintir lengan saya, mendorong saya ke dinding dan mengambil foto saya.”
“Mereka memborgol saya ke kursi besi selama lebih dari 30 jam. Kursi itu sangat dingin. [Duduk lama] menyebabkan kaki saya bengkak. Saya tidak diizinkan tidur atau berdiri untuk menggerakkan kaki saya sedikit. Ketika mereka akhirnya melonggarkan saya dari kursi sekitar jam 15:00 sore pada tanggal 29 Januari, betis dan kaki saya sangat bengkak sehingga saya sulit berjalan. Saya harus bersandar ke dinding dan berjalan sangat lambat ke kamar kecil. Terlepas dari siksaan fisik, polisi terus-menerus memerintahkan saya untuk bekerja sama dengan mereka.”
“Pada suatu malam dua petugas datang dan meminta saya menandatangani secarik kertas. Mereka mengatakan itu untuk meningkatkan hukuman saya. Saya menggelengkan kepala dan menolak menandatangani. Salah satu dari mereka mengancam akan menghukum saya. Karena tekanan fisik dan mental, saya mulai menderita sakit kepala, pusing, tinitus, mual, jantung berdebar, dan dada sesak.”
“Cucu saya yang berusia dua tahun sangat ketakutan menyaksikan penangkapan saya. Dia demam selama tiga hari. Saya khawatir tentang dia dan tidak bisa makan. Kemudian seorang petugas mengancam akan mencekok paksa saya. Setiap kali saya berpikir bahwa mereka akan memasukkan selang ke perut saya, saya menjadi sangat takut.”
Jaksa Huang kemudian menuduh Yu menyebarkan materi Falun Gong. Dia membantah bahwa tidak ada hukum yang mengkriminalisasi Falun Gong atau melabelnya sebagai aliran sesat. Hakim ketua menghentikannya lagi.
Jaksa kemudian bertanya kepada Yu mengapa dia membagikan materi Falun Gong. Dia menjawab bahwa orang-orang harus memahami fakta dan mengetahui apa cara terbaik untuk melindungi diri mereka sendiri di bawah kekuasaan otoriter rezim komunis. Hakim memotongnya, mengatakan bahwa dia tidak bisa mempromosikan hal-hal seperti itu di pengadilan.
Hakim kemudian meminta Yu untuk memastikan apakah materi Falun Gong yang disita dari rumah putrinya adalah miliknya. Dia berkata: “Itu semua adalah aset pribadi saya. Memiliki materi-materi itu bagi saya benar-benar tidak salah. Biro publikasi Tiongkok mencabut larangan literatur Falun Gong pada Maret 2011.”
Hakim berkata: "Saya hanya meminta anda menjawab 'Ya' atau 'Tidak.'"
Pembelaan Pengacara
Jaksa mengklaim bahwa dakwaan Yu didasarkan pada pendapat hukum yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung pada tahun 2017, yang terkait interpretasi Pasal 300 KUHP, yang menyatakan bahwa siapa pun yang menggunakan organisasi aliran sesat untuk merusak penegakan hukum harus dituntut sejauh diizinkan oleh hukum.
Pengacara Yu menunjukkan bahwa pendapat hukum itu sendiri tidak memiliki kekuatan mengikat karena kedua lembaga terkait bukanlah badan pembuat hukum di Tiongkok. Dengan demikian, pendapat hukum mereka seharusnya tidak pernah dijadikan acuan untuk memimpin suatu tindakan penegakan hukum.
Pengacara juga bertanya kepada Yu mengapa dia berlatih Falun Gong. Dia menjawab bahwa dia dulu menderita banyak penyakit dan tidak ada perawatan medis yang dapat membantunya. Tetapi tidak lama setelah dia mempelajari Falun Gong, dia pulih. Dia telah hidup dengan prinsip-prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar untuk menjadi orang baik, hanya untuk dianiaya oleh negara.
Hakim berkata kepadanya: “Jangan mempromosikan Falun Gong lagi. Anda sudah mengatakannya berkali-kali. Kita semua tahu itu.”
Yu terus mengatakan bahwa setelah penganiayaan dimulai, dia ditangkap oleh polisi setempat dan dipukul dengan kejam. Dia juga ditahan di pusat pencucian otak dan terus-menerus menghadapi pelecehan. Karena tekanan, dia berhenti berlatih Falun Gong untuk beberapa waktu, hanya untuk melihat kesehatannya menurun setelah itu. Dia juga diganggu oleh siksaan mental setelah dia dipaksa mencela Falun Gong, akibatnya dia mengalami depresi. Dia memutuskan untuk melanjutkan berlatih Falun Gong di kemudian hari dan penyakitnya lenyap lagi.
Pengacara berkata kepada hakim: “Klien saya hanyalah warga biasa, yang hanya ingin menjalankan keyakinannya dan tetap bugar. Penegakan hukum mana yang dirusak oleh dia berlatih dan menyebarkan informasi tentang Falun Gong? Dan bagaimana? Saya menuntut pembebasannya.”
Dalam pernyataan terakhirnya, Yu mengatakan bahwa Falun Gong telah dianiaya selama ini. Jika lebih banyak orang berlatih Falun Gong, masyarakat akan menjadi tempat yang jauh lebih baik dan mereka yang berada di sektor penegakan hukum tidak harus menghadapi begitu banyak kejahatan setiap hari.
Dia berkata: “Jika anda menghukum saya hanya karena saya membagikan buklet Falun Gong kepada orang-orang untuk mengetahui faktanya, itu benar-benar salah. Saya harap anda semua memeriksa hati nurani anda. Anda semua tahu apa itu Falun Gong dan bahwa kami para praktisi tidak melakukan kesalahan apapun. Saya minta dibebaskan.”
Setelah sidang, hakim ketua mengatakan kepada Yu bahwa dia harus menghukumnya, karena dia telah diberikan masa percobaan sebelumnya (yang menurutnya hukumannya terlalu ringan). Dia juga mengisyaratkan bahwa dia tidak bisa suara sendiri, tetapi putusan akan ditentukan oleh Komite Politik dan Hukum.
Yu berkata kepada hakim: "Saya percaya anda masih bisa memilih untuk mengikuti hati nurani Anda daripada perintah yang salah."
Penganiayaan Sebelumnya
Sebelum penangkapan terakhirnya, Yu telah menjadi sasaran beberapa kali dalam dua dekade terakhir karena berlatih Falun Gong.
Dia pertama kali ditangkap pada tahun 2000 karena memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia ditahan dan dipukul oleh polisi.
Saat dalam perjalanan bisnis di Kota Nanjing, Provinsi Jiangsu pada 14 Juni 2006, dia ditangkap di hotelnya, setelah polisi Nanjing menemukannya membawa buku dan materi Falun Gong. Dia dihukum satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Judong.
Dia ditangkap lagi pada 22 Februari 2016 di tokonya sendiri. Pengadilan Zona Pengembangan Industri Teknologi Tinggi menjatuhkan hukuman tiga tahun dengan masa percobaan empat tahun dan denda 5.000 yuan (Rp 11.000.000).
Informasi kontak pelaku:
Liu Lipeng (刘丽鹏), hakim Pengadilan Distrik Wujiang: +86-512-63983975
Huang Xiufeng (黄秀峰), jaksa Kejaksaan Distrik Wujiang: +86-512-63969043
Huang Haipeng (黄海鹏), petugas Kantor Polisi Fengqiao: +86 -512-65362718
Jiang Dawei (蒋大伟), petugas Kantor Polisi Fengqiao
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org