(Minghui.org) Sepuluh bulan setelah Liu Chunjing dipindahkan ke penjara Wanita Provinsi Heilongjiang untuk menjalani hukuman karena keyakinannya pada Falun Gong, keluarganya masih belum diizinkan untuk mengunjunginya atau meneleponnya sekali pun.

Seorang teman menelepon dua penjaga penjara untuk menanyakan situasinya. Penjaga pertama menolak memberikan informasi apapun. Yang kedua tampak gugup setelah menerima telepon dan terus bertanya bagaimana teman itu mendapatkan nomornya. Dari pada memberikan informasi tentang Liu, dia terus meminta informasi pribadi temannya.

Liu, seorang warga Kota Jiamusi berusia 60 tahun, penduduk Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 3 Juli 2019, dilaporkan karena menyebarkan informasi tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Jiamusi dan dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Xiangyang pada pertengahan Januari 2021. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Jiamusi, yang memutuskan untuk menegakkan putusan aslinya. Setelah dia dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada Agustus 2021, semua komunikasinya dengan keluarganya terputus, membuat mereka sangat khawatir tentang dia.

Berlatih Falun Gong

Liu berjuang dengan banyak penyakit sejak masa kecilnya, termasuk masalah dengan hati, limpa, dan jantungnya. Dia juga diganggu dengan migrain dan penyakit ginekologi. Dia berlatih Falun Gong pada Oktober 1998, pada usia 36 tahun, dan telah menikmati kesehatan yang baik sejak itu.

Hidup dengan prinsip-prinsip Falun Gong Sejati-Baik-Sabar, Liu menjadi lebih berpikiran luas. Ketika seorang tetangga merambah tanahnya sejauh tiga kaki, dia bisa melepaskannya sambil tersenyum.

Empat bulan setelah penganiayaan dimulai pada Juli 1999, suaminya menceraikannya, karena takut terlibat. Dia mempertahankan rumah itu, memaksa Liu untuk pindah dengan putra mereka yang berusia 11 tahun tetapi masih membayar cicilan yang tersisa.

Pada akhir tahun 2003, mantan suaminya menderita stroke dan meminta untuk menikah lagi dengannya sehingga dia bisa merawatnya. Liu setuju. Dia berkata jika dia tidak berlatih Falun Gong, dia tidak akan bisa melakukannya.

Menjalani Hukuman Dua Tahun Kerja Paksa dan Empat Tahun Penjara

Liu ditangkap di rumahnya pada jam 7 pagi pada 10 Agustus 2005 dan rumahnya digeledah. Setelah kurang dari sebulan di Pusat Penahanan Kabupaten Huanan, dia dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Xigemu.

Para penjaga menahannya di sel isolasi selama dua minggu, karena dia menolak untuk menulis laporan pemikiran. Dia diborgol ke tempat tidur dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam dan dipaksa untuk duduk di bangku kecil tanpa bergerak.

Penahanannya membuat putranya yang masih remaja mendapat pukulan berat. Dia tinggal jauh dari rumah selama hampir dua tahun. Selama waktu itu, suaminya yang sakit mengandalkan perawatan ibu dan saudara perempuannya dan bertahan selama dua tahun tanpa Liu.

Liu ditangkap lagi karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong pada 20 Agustus 2008, hanya setahun setelah dia dibebaskan. Dia dipukuli dan diinterogasi di kantor polisi. Pengadilan Kabupaten Huanan mengadakan sidang kasusnya di Pusat Penahanan Huanan enam bulan kemudian. Seluruh sesi berlangsung selama lima menit. Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun penjara beberapa bulan kemudian.

Peragaan penyiksaan: Duduk di bangku kecil

Liu sekali lagi dipaksa duduk di bangku kecil setiap hari dari jam 5 pagi sampai jam 8 malam di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, sampai dia dibebaskan pada 20 Agustus 2012.

Karena tidak ada yang merawat suaminya, dia pindah ke panti jompo dan meninggal di sana.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Two Heilongjiang Residents Sentenced to Prison for Speaking Out for Their Faith in Falun Gong