(Minghui.org) Dua warga Kabupaten Shan, Provinsi Shandong, baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Guo Xiuqin, berusia 60-an tahun, ditangkap karena mendistribusikan materi informasi tentang Falun Gong pada tanggal 16 Januari 2021. Polisi menggerebek rumahnya dan menyita 40 eksemplar brosur Falun Gong. Kemudian, dia dijatuhi hukuman tiga tahun, tetapi rincian lain tentang kasusnya tidak jelas.

Praktisi lain, Zhang Fenglan, 66 tahun, ditangkap pada tanggal 13 Agustus 2021, setelah dilaporkan oleh seorang mahasiswa karena mendistribusikan materi informasi Falun Gong. Dia pertama kali ditahan di Kantor Polisi Desa Gaoweizhuang selama 25 hari dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Juancheng. Penjaga pusat penahanan pernah melarangnya tidur selama berhari-hari dan juga menggunakan metode penyiksaan lain untuk memaksanya melepaskan Falun Gong. Tapi, dia tetap teguh pada keyakinannya.

Zhang diadili melalui sidang virtual pada akhir Maret 2022 dan dijatuhi hukuman tiga tahun delapan bulan. Keluarganya tidak diberitahu tentang sesi pengadilan atau diberikan salinan putusannya. Zhang sendiri mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi keluarganya belum menerima kabar terbaru dari pengadilan dua bulan kemudian.

Mulai awal tahun 2020, pihak berwenang di Kabupaten Shan mulai mengganggu praktisi lokal dan memerintahkan mereka untuk melepaskan Falun Gong. Ketika praktisi menolak untuk mematuhi, pihak berwenang memerintahkan anak-anak mereka untuk menandatangani pernyataan pelepasan atas nama mereka.