(Minghui.org) Wang Qingrong, usia 73 tahun, dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang juga dikenal sebagai Falun Dafa yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Dia diterima di Bangsal No 4 di Penjara Wanita No. 2 Liaoning pada akhir tahun 2021.

Wang tetap teguh dalam keyakinannya tidak peduli bagaimana para penjaga menyiksanya, namun dia masih mencoba membujuk mereka untuk tidak berpartisipasi dalam penganiayaan.

Kerja Paksa

Wang ditugaskan oleh tim yang dipimpin oleh kepala narapidana Sun Shanshan. Sun mengikuti perintah penjaga untuk menetapkan kuota produksi yang terlalu tinggi. Dia terus-menerus menghina dan menghukum mereka yang gagal menyelesaikan tepat waktu. Dia sangat kejam terhadap praktisi Falun Gong yang teguh.

Mulai tanggal 1 Januari 2022, Wang dan praktisi lain tidak diizinkan menyikat gigi atau mandi karena mereka menolak untuk melepaskan Falun Gong.

Pembekuan dan Pemukulan

Sun Shanshan juga menghasut narapidana lain untuk menyiksa Wang dan praktisi lain yang disebutkan di atas. Mereka mencaci-maki kedua praktisi, memukul kepala dan dada mereka, dan membuat mereka kedinginan.

Peragaan Penyiksaan: Pemukulan

Di Liaoning pada musim dingin sangat dingin, dan Wang serta praktisi lainnya hanya diperbolehkan mengenakan satu lapis pakaian—seragam penjara yang tipis. Mereka sering dipaksa berdiri tanpa alas kaki di lantai semen dengan jendela yang terbuka.

Ketika suhu sangat dingin, air yang menetes dengan cepat berubah menjadi es. Para napi masih menggigil meski berjaket tebal. Tetapi mereka menanggalkan pakaian Wang, merendamnya dalam air dingin, dan kemudian mengenakan kembali padanya. Wang mengalami radang dingin yang parah dan lukanya berdarah. Wang juga dipaksa berdiri di luar pada hari-hari bersalju sampai salju menumpuk di tubuhnya.

Banyak narapidana mengecam penjaga karena menyiksa Wang. Penyiksaan akhirnya berhenti pada pertengahan bulan Februari 2022.