(Minghui.org) Setelah lebih dari satu tahun ditahan tanpa komunikasi, di Kota Linghai, Provinsi Liaoning, seorang wanita diam-diam dijatuhi hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong. Dia dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Liaoning pada 15 Juli 2022. Keluarganya, yang tidak mengetahui keadaannya, sangat mengkhawatirkannya.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Yan Lijun [wanita], berusia 52 tahun, ditangkap di rumahnya pada malam 3 Juni 2021. Lengannya patah dua hari sebelumnya dan masih dalam gips saat polisi membawanya pergi. Suaminya, yang tidak berlatih Falun Gong, mencoba menghentikan mereka. Polisi menolak mendengarkan dan memerintahkannya untuk mencaci-maki pencipta Falun Gong. Ketika dia tidak patuh, mereka menuduhnya mengganggu penegakan hukum dan menangkapnya juga, meninggalkan ibunya yang berusia 85 tahun sendirian di rumah. Dia dibebaskan setelah 15 hari penahanan administratif.

Penangkapan Yan membuat ibu mertuanya sedih, perawatannya bergantung pada Yan. Dia dengan cepat jatuh sakit dan sering bertanya kepada putranya, “Hukum apa yang dilanggar Lijun? Kapan dia akan kembali?” Wanita lanjut usia itu meninggal pada awal 2022.

Selama tiga bulan pertama setelah penangkapannya, pusat penahanan memerintahkan suaminya untuk menyetor 1.000 yuan setiap bulan untuknya. Mereka kemudian berhenti meminta setoran dan menolak untuk memberinya pembaruan apa pun. Suaminya menanyakan tentang kasusnya di Kejaksaan Kota Linghai, tetapi tidak berhasil.

Pada awal Agustus 2022, petugas Penjara Wanita Provinsi Liaoning memberi tahu suami Yan bahwa dia telah ditahan di fasilitas mereka pada 15 Juli 2022. Dia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Kota Linghai. Penjara menyiratkan Pengadilan Menengah Kota Jinzhou juga terlibat dalam hukumannya, tetapi suaminya tidak yakin apakah pengadilan yang lebih tinggi telah menolak bandingnya atau apakah pengadilan yang lebih tinggi telah memutuskan hukuman penjaranya di balik layar.

Sementara penjara mengklaim suaminya akan diizinkan memberikan jaminan untuknya dan mengunjunginya dalam dua hingga tiga minggu, masih belum jelas apakah dia masih diizinkan melihatnya.

Sebelum penangkapan dan hukuman terakhirnya, Yan sebelumnya ditangkap pada 12 Oktober 2020, dan ditahan selama 15 hari karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di sebuah pameran komunitas. Polisi menggeledah rumahnya dan menggeledah kamar ibu mertuanya, menakuti wanita lamjut usia itu.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Three Women Arrested for Practicing Falun Gong, Their Families Devastated