(Minghui.org) Sementara seorang wanita di Kota Taian, Provinsi Shandong, belum menjalani hukuman penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, dia ditangkap lagi dan diberikan hukuman lagi atas usahanya untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan terhadap keyakinannya bahwa rezim komunis Tiongkok memulai penganiayaan sejak tahun 1999.

Sun Jinhui, 48, dijatuhi hukuman dua tahun dua bulan pada September 2021 karena memajang kalender berisi informasi Falun Gong di studio fotografinya. Karena kesehatannya yang buruk, dia ditolak masuk ke pusat penahanan setempat dan ditempatkan di bawah pengawasan perumahan.

Saat membagikan kalender yang berisi informasi Falun Gong di terminal bus pada 10 Desember 2021, dia ditangkap lagi. Polisi menginterogasinya dan mengambil sampel darahnya di luar kehendaknya. Departemen Kepolisian Distrik Taishan menempatkannya di bawah pengawasan perumahan selama enam bulan dan membebaskannya.

Pada 20 Mei 2022, ketika pengawasan perumahan enam bulan berakhir, Tian Lin, seorang direktur Kantor 610 Distrik Taishan, memberi tahu Sun bahwa mereka sudah menyerahkan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Taishan. Lima petugas masuk ke rumah Sun pada 10 Juni dan membawanya ke kejaksaan, di mana dia ditempatkan di bawah pengawasan perumahan selama enam bulan lagi.

Polisi pergi ke rumah Sun lagi pada pukul 07:00 pagi pada 5 Juli 2022, dan membawanya ke Pengadilan Distrik Taishan, di mana mereka menyerahkan surat dakwaan dan pemberitahuan agar dia hadir di pengadilan pada 20 Juli.

Pada hari persidangan, Sun menolak diwakili oleh pengacara yang ditunjuk pengadilan karena dia belum pernah bertemu dengan pengacara sebelumnya. Dia bersikeras bertindak sebagai pengacaranya sendiri. Hakim ketua Shen Yuxian tidak menyetujui permintaannya, menuduh Sun tidak bekerja sama, dan menunda sidang.

Sun memberi tahu petugas Zhang Qingmin, yang mengantar ke rumahnya, bahwa lebih dari sepuluh tahun yang lalu, suaminya membantu seorang teman mengajukan pinjaman lebih dari satu juta yuan. Ketika bisnis temannya gagal, dia melarikan diri dan bank mengejar suaminya. Dia dan suaminya bekerja sama untuk melunasi utang. Mereka menjual rumah dan tinggal bersama seorang kerabat. Dia berkata jika dia tidak berlatih Falun Gong, dia tidak akan melakukan itu. Dia meminta Zhang untuk tidak mengganggunya lagi.

Hakim mengumumkan putusan Sun pada 3 Agustus, menjatuhkan hukuman tiga tahun dengan denda 10.000 yuan (Rp 22.000.000). Dikombinasikan dengan hukuman sebelumnya, dia sekarang memiliki lima tahun dua bulan untuk menjalani hukuman dan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000) yang harus dibayar.

Sun belum ditahan dan sedang mengajukan banding atas putusan tersebut.

Informasi kontak pelaku:

Li Xiaoming (李晓明), wakil kepala Kantor Keamanan Domestik Distrik Taishan: +86-18653898107
Tian Lin (田琳), direktur Kantor 610 Distrik Taishan: +86-18562338185
Liu Yufeng (刘羽丰), jaksa, Kejaksaan Distrik Taishan
Ji Qianran (冀倩然), jaksa, Kejaksaan Distrik Taishan
Shen Yuxian (沈玉贤), hakim ketua, Pengadilan Distrik Taishan: +86-538-8625101

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Shandong Woman Sentenced to Prison Three Years After Police Found a Falun Gong Calendar in Her Photography Studio

Artikel terkait dalam bahasa Mandarin:

山东泰安市法轮功学员孙锦辉被非法开庭