(Minghui.org) Seorang wanita berusia 60 tahun dianiaya saat menjalani hukuman 3,5 tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Lang Zhuying [wanita], dari Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei, ditangkap di sebuah bus pada 24 Juli 2019, ketika petugas keamanan menemukan dia adalah seorang praktisi Falun Gong dengan memindai identitasnya di tengah perjalanan. Karena tekanan darahnya yang tinggi, Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao menolak untuk menerimanya. Polisi menahannya di Kantor Polisi Chengguan semalaman. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan.

Putri Lang pergi ke kantor polisi untuk menuntut pembebasannya keesokan harinya. Polisi memerintahkannya untuk memantau kehidupan sehari-hari Lang dan tidak mengizinkannya keluar. Putrinya menolak mematuhi. Polisi kemudian menggeledah rumah mereka. Polisi melakukan upaya lain membawa Lang ke Pusat Penahanan Kota Qinhuangdao pada 26 Juli dan kali ini penjaga menerimanya.

Lang diadili secara diam-diam pada 19 November 2019. Keluarganya tidak mengetahui status kasusnya. Mereka baru mengetahui kemudian bahwa dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Hebei dan tidak jelas kapan dia dibawa ke penjara.

Dikonfirmasi oleh Minghui.org pada 20 Juni 2022, karena Lang berpegang teguh pada Falun Gong dan menolak untuk memakai label nama narapidana, penjaga memerintahkan narapidana menyiksanya. Keluarganya menolak memberikan setoran tunai kepadanya sehingga dia tidak dapat membeli kebutuhan sehari-hari. Tanpa kertas toilet, dia harus menyeka dirinya dengan tangannya setelah menggunakan kamar kecil.

Penganiayaan Masa Lalu

Sebelum mempelajari Falun Gong, Lang memiliki temperamen buruk dan sering menderita insomnia. Setelah dia berlatih Falun Gong pada Oktober 1997, kesehatannya membaik dan dia menjadi lebih perhatian terhadap orang lain.

Karena tidak melepaskan Falun Gong dalam 23 tahun terakhir, dia dipenjara beberapa kali, termasuk di pusat penahanan dan pusat pencucian otak. Dia pernah dipaksa duduk di kursi besi dingin di musim dingin selama lebih dari 50 hari, yang menyebabkan periode menstruasinya berhenti. Dia juga dicekok paksa makan dan dipaksa berdiri selama berjam-jam, yang menyebabkan paha dan kakinya menjadi sangat bengkak.

Takut dengan pelecehan polisi, ibunya meninggal pada Maret 2007.

Sebelum hukuman penjara terakhirnya, Lang dijatuhi hukuman tiga tahun oleh Pengadilan Kabupaten Lulong pada Maret 2016 dan dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hebei pada 2 Juni 2016.