(Minghui.org)

Nama: Liu Siqing
Nama Mandarin:刘思清
Jenis kelamin: perempuan
Usia: 59
Kota: Nanchong
Provinsi: Sichuan
Pekerjaan: Teknisi di pabrik garam
Tanggal Kematian: 4 Mei 2022
Tanggal Penangkapan Terakhir: 1 Maret 2010
Tempat Penahanan Terbaru: Penjara Wanita Jianyang

Karena menjunjung tinggi keyakinannya pada Falun Gong, Liu Siqing [wanita] menjalani dua hukuman kamp kerja paksa dan satu hukuman penjara. Pada saat dia dibebaskan dari penjara pada tahun 2014, dia hampir kehilangan total penglihatannya akibat penyiksaan. Dia berjuang dengan kesehatan yang buruk selama beberapa tahun ke depan, sementara menghadapi tekanan terus-menerus untuk melepaskan keyakinannya. Dia akhirnya meninggal pada 4 Mei 2022, pada usia 59 tahun. Bahkan beberapa bulan sebelum kematiannya, pihak berwenang setempat masih melecehkannya tiga kali.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Di bawah ini adalah kutipan dari pengaduan pidana Liu terhadap Jiang Zemin, mantan kepala rezim komunis yang memerintahkan penganiayaan. Dia merinci beberapa penyiksaan yang dia derita selama bertahun-tahun.

***

Saya sering bekerja shift malam, yang merusak sistem kekebalan saya. Saya sering masuk angin, merasa pusing atau merasakan ketidaknyamanan lainnya. Dalam perjalanan ke tempat kerja pada tahun 1997, saya melihat banyak orang berlatih Falun Gong. Untuk meningkatkan kesehatan saya, saya juga bergabung dengan mereka. Setelah beberapa waktu, saya tidak lagi sering menderita pilek dan penuh energi.

Pada 28 April 2000, satu tahun setelah penganiayaan dimulai, saya pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong. Ayah saya, Lin Kexiang, yang juga berlatih Falun Gong, pergi bersama saya. Setelah kami kembali ke rumah, petugas Tian dari Kantor Keamanan Domestik menangkap kami dan menginterogasi kami di Kantor Polisi Beita.

Kemudian, mereka menggeledah rumah saya dan memerintahkan pabrik tempat saya bekerja mengadakan pertemuan untuk mengkritik saya. Pangkat saya diturunkan dan menjadi petugas kebersihan. Keluarga saya dipaksa untuk membayar 10.000 yuan sebagai jaminan untuk saya dan ayah saya.

Setelah itu, pabrik tempat saya bekerja mengatur agar saya melakukan pekerjaan yang paling kotor. Saya hanya dibayar 150 yuan sebulan. Selama perayaan yang berkaitan dengan Falun Gong atau hari libur, mereka menyekap saya di hotel-hotel setempat, dengan durasi terlama adalah dua minggu.

Selain menganiaya saya, mereka melarang suami saya pergi bekerja dan memerintahkannya untuk mengawasi saya. Mereka juga menangguhkan gajinya menghasutnya agar membenci saya. Begitu dia melihat saya melakukan latihan Falun Gong di rumah, suami saya menjambak rambut dan membenturkan kepala saya ke dinding. Dia pernah memegang pisau dan mengarahkannya ke bahu saya, “Jika saya membunuhmu, saya hanya akan mengatakan bahwa kamu bunuh diri karena berlatih Falun Gong.”

Suatu malam, dia merobek buku-buku Falun Gong saya dan mendorong saya keluar. Dia menutup pintu dan meninggalkan saya dalam cuaca dingin yang membeku sepanjang malam. Namun saya masih harus pergi bekerja keesokan harinya. Tidak dapat menjalani kehidupan normal, saya menceraikannya.

Sebenarnya, suami saya adalah orang yang baik, tetapi ketakutannya dianiaya membuatnya kewalahan dan membuatnya tidak rasional dan bertindak dengan cara yang ekstrem.

Bahkan orang tua saya juga terlibat. Ketika rumah mereka sendiri sedang dibangun, mereka pindah sementara bersama kami. Namun supervisor suami saya di tempat kerja mengusir mereka. Di mana pun mereka tinggal, polisi akan menggeledah rumah mereka. Pada akhirnya, tidak ada yang berani memberikan perlindungan kepada mereka dan mereka terpaksa mengungsi.

Ketika saya sedang memasak di rumah setelah bekerja pada 18 Januari 2001, saya ditangkap dan dibawa ke Pusat Penahanan Gaoping. Para penjaga memaksa saya untuk menanggalkan pakaian dan menggeledah tubuh saya. Mereka juga mengikat saya, memasang tanda penghinaan dan mengarak saya di jalan.

Di pusat penahanan, penjaga membelenggu saya dengan praktisi lain dan memaksa kami melakukan kerja paksa. Saya kemudian dijatuhi hukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Nanmusi, di mana saya ditelanjangi dan digeledah dan dipaksa untuk melakukan kerja tidak dibayar dan membaca peraturan penjara.

Saya ditangkap lagi pada 18 April 2007, ketika saya pergi mengunjungi seorang teman. Mereka menelanjangi saya dan menggeledah tubuh saya dan tidak mengizinkan saya mandi air panas meskipun cuaca dingin. Setelah 30 hari di Penjara Distrik Jialing, saya dijatuhi hukuman kamp kerja paksa selama 15 bulan.

Penangkapan saya berikutnya adalah pada 1 Maret 2010, setelah dilaporkan karena membagikan materi Falun Gong dengan rekan praktisi Du Xiuyun. Polisi dengan keras memukul kepala, wajah, dan tubuh Du. Saya juga dipukuli hingga tubuh saya penuh memar. Mata saya menjadi merah. Setelah tujuh hari di penjara, saya dipindahkan ke Pusat Penahanan Huafeng dan kemudian dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Jialing.

Di Penjara Wanita Jianyang, penjaga Huang Yanping sering mencaci-maki saya. Dia berkata, “Kami hanya memiliki penjaga penjara dan orang jahat di sini. Kalian adalah orang-orang jahat.”

Dia memaksa saya untuk mengatakan dengan keras "Saya orang jahat" untuk setiap langkah yang saya ambil. Saya juga diperintahkan untuk membaca peraturan penjara dan melakukan kerja paksa. Tekanan mental yang luar biasa berdampak pada kesehatan saya. Saya dalam keadaan mengigau dan selalu merasa sangat gugup. Saya menderita tekanan darah tinggi, diabetes, dan kondisi jantung. Penglihatan saya menurun dengan cepat. Makanan yang mereka berikan kepada kami sangat buruk dan tidak pernah cukup bagi saya.

Dua hukuman kamp kerja paksa saya juga memberikan pukulan berat bagi orang tua saya. Ayah saya kemudian meninggal dunia. Seiring ibu saya terus menyaksikan penganiayaan yang saya derita, dia pernah berkata bahwa kata-kata tidak dapat menggambarkan rasa sakitnya.

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Technical Expert from Nanchong City Blinded as a Result of Persecution