(Minghui.org) Seorang warga Beijing berusia 70-an menderita patah tulang rusuk dan tulang belakang setelah polisi memukulinya karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Zhang Xiufen [wanita] ditangkap pada 5 Juli 2022, setelah dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Di Kantor Polisi Qingta, petugas Li Ming, Yu Yang, dan enam orang lainnya yang tidak disebutkan namanya memukulinya.

Seorang agen Kantor 610 merampas kunci Zhang dan mendobrak rumahnya.Buku-buku Falun Gong, materi, foto pencipta Falun Gong, dan uang tunai 1.500 yuan disita.

Karena Zhang cedera, pusat penahanan setempat menolak untuk menerimanya. Dibebaskan dengan jaminan dua hari kemudian, dia pergi ke rumah sakit dan didiagnosis mengalami patah tulang belakang dada dan tulang rusuk, serta patah tulang belakang lumbar.

Sejak rezim komunis Tiongkok memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong pada tahun 1999, Zhang telah berulang kali menjadi sasaran karena keyakinannya dan ditahan di pusat pencucian otak. Dia menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa selama total enam tahun. Dia kehilangan penglihatan di satu mata karena dipukuli selama masa hukuman kamp kerja ketiganya. Dia ditangkap lagi pada awal Oktober 2016 dan kemudian dijatuhi hukuman empat setengah tahun. Saat dia ditahan, keluarganya berada di bawah tekanan yang luar biasa.