(Minghui.org) Keluarga dari Shen Yanqiao baru-baru ini mengetahui bahwa dia telah diam-diam dijatuhi hukuman dua tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Shen, seorang warga Kota Wuhan, Provinsi Hubei, ditangkap pada Juli 2021 dan ditahan di Pusat Penahanan No.1 Kota Wuhan. Pihak berwenang menolak kunjungan keluarganya dan membuat pihak keluarga mengkhawatirkan kondisi Shen. Meskipun keluarganya telah mengkonfirmasi bahwa dia telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Hubei untuk menjalani hukuman dua tahun, mereka masih tidak mengetahui kapan dia dijatuhi hukuman dan oleh pengadilan yang mana.

Sebelum hukuman terakhirnya, Shen menjalani hukuman lain selama empat tahun karena keyakinannya. Pada 2020, pihak berwenang menangguhkan pensiunnya, dengan alasan bahwa dia tidak berhak atas tunjangan pensiun apapun selama mejalani hukuman penjarannya dan mereka menggunakan pensiunnya untuk membayar kembali dana yang telah dia terima sebelumnya. Shen menulis beberapa surat kepada pihak berwenang, menjelaskan bahwa dia telah dijatuhi hukuman secara ilegal dan tidak ada undang-undang ketenaga kerjaan Tiongkok yang mengatur penolakan tunjangan pensiun kepada tahanan selama hukuman mereka. Pihak berwenang mengabaikan pembelaannya dan menangkapnya lagi satu tahun kemudian serta secara diam-diam menjatuhi hukuman padanya.

Menurut informasi yang terkumpul oleh Minghui.org, sedikitnya 16 praktisi Falun Gong di Wuhan diijatuhi hukuman penjara pada 2021. 160 praktisi Wuhan lainnya ditangkap dan 136 dilecehkan.