(Minghui.org) Partai Komunis Tiongkok (PKT) memulai penindasannya terhadap Falun Gong pada 1999. Pada peringatan 23 tahun penindasan, praktisi Falun Gong di 38 negara menyerahkan daftar pelaku terbaru kepada pemerintah masing-masing, mendesak agar pelaku yang ada di dalam daftar (dan anggota keluarga pelaku) dilarang masuk ke negara mereka, dan aset para pelaku dibekukan.

Ke-38 negara tersebut adalah Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Ceko, Portugal, Yunani, Hongaria, Slovakia, Luksemburg, Kroasia, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, Malta, Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Chili, dan Dominika.

Silakan merujuk ke “Daftar Pelaku Baru Diserahkan ke 38 Pemerintah pada Peringatan 23 Tahun Penganiayaan Falun Gong” untuk rinciannya.

Shao Lei, mantan direktur Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman, ada dalam daftar tersebut.

Dalam penganiayaan terhadap Falun Gong, Shao secara aktif berpartisipasi di dalamnya sebagai wakil direktur dan direktur Kantor Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman. Di bawah kepemimpinannya, Kantor Administrasi Penjara dan penjara-penjara di semua tingkatan memainkan peranan penting dalam menganiaya praktisi. Shao bertanggung jawab atas kejahatan yang dilakukan terhadap praktisi Falun Gong. Penganiayaan tersebut termasuk disiksa, dilukai, dilumpuhkan, dibunuh, dan/atau bahkan organ mereka diambil selama di penjara.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Shao (nama belakang) Lei (nama depan) (邵雷)
Jenis Kelamin: Pria
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Tidak Diketahui
Tempat Lahir: Tidak Diketahui

Shao Lei

Gelar dan Jabatan

Januari 2015 – Sekarang: wakil presiden Asosiasi Pekerja Penjara Kementerian Kehakiman.

Juni 2005 – Januari 2015: direktur Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman, November 2002 – Juni 2005: wakil direktur Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman

Berikut ini adalah contoh kejahatan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Shao.

Kejahatan Besar yang Diketahui Telah Dilakukan

1. Penyiksaan dan Pencucian Otak di Sistem Penjara Nasional

Sejak PKT meluncurkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong pada 1999, itu mengubah keamanan publik, cabang peradilan, dan sistem penjara menjadi saluran penganiayaan yang dikenal.

Selama masa jabatan Shao Lei sebagai direktur Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman dari tahun 2005 hingga 2015, dia secara proaktif menjalankan semua perintah yang diberikan oleh atasannya Wu Aiying.

Untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka dan meningkatkan apa yang disebut "tingkat transformasi", penjara menerapkan sejumlah metode ketika menyiksa praktisi. Penyiksaan termasuk pemukulan dengan kekerasan, sengatan listrik, kurungan, pelecehan seksual, dicekok paksa makan, kerja paksa, pencucian otak dan pemberian obat-obatan, adalah biasa digunakan.

Menurut “Laporan Investigasi Penyiksaan dan Pembunuhan Praktisi Falun Gong oleh PKT” dari Minghui yang diterbitkan pada 2013, di antara 3.653 kasus kematian yang dikonfirmasi, 404 (11%) terjadi di 122 penjara di seluruh Tiongkok.

Berikut ini contoh metode penyiksaan yang digunakan:

Pemukulan yang kejam

Pemukulan adalah salah satu metode penyiksaan yang paling umum digunakan di penjara. Sekitar 21% dari kasus kematian yang disebutkan di atas disebabkan karena pemukulan dengan kekerasan yang dilakukan oleh staf penjara dan narapidana.

Selain memukuli praktisi dengan tangan kosong, para penjaga juga menggunakan kaki, lutut, siku, dan bagian tubuh lainnya. Beberapa penjaga tidak segan-segan memukuli praktisi dengan alat, seperti tongkat, perkakas besi, bangku, cambuk, dan botol kaca.

Pemukulan itu dapat diklasifikasikan sebagai menampar, mencubit, meninju, melindas, menginjak, mendorong, menyeret, menarik, dan mencengkeram. Korban penyiksaan dipukul di kepala, wajah, anggota badan, dan area sensitif seperti alat kelamin.

Hanya enam hari setelah Guo Xiaowen [pria] dibawa ke Penjara Jinzhong di Provinsi Shanxi untuk menjalani hukuman tiga tahun, dia dipukuli sampai mati pada 12 Maret 2013. Dia baru berusia 40 tahun dan meninggalkan istrinya, seorang anak berusia 10 tahun, dan orang tua berumur 70-an.

Peragaan penyiksaan: Pemukulan

Alat Penyiksaan

Ada sebanyak 70 alat penyiksaan yang digunakan di penjara, seperti borgol, belenggu, sabuk pengaman, tali, bangku harimau, ranjang kematian, pisau, api, dan lain-lain. Praktisi digantung di pergelangan tangan, diikat di bangku harimau, dibelenggu, dan digantung dengan tali, yang menyebabkan rasa sakit yang luar biasa dan sering merenggut nyawa.

Li Xiwang [pria] dibawa ke Penjara Gangbei (sekarang dikenal sebagai Penjara Binhai) di Tianjin pada 18 Juli 2011, untuk menjalani hukuman 8 tahun. Li menjadi sasaran "jangkar tanah" pada 29 Juli. Dalam penyiksaan, kaki korban tetap lurus dan diikat, sementara tangannya dibelenggu ke tanah. Punggungnya melengkung dan kakinya tidak bisa bergerak. Sementara daya tahan maksimum untuk narapidana adalah dua jam, Li Xiwang dijangkar selama lebih dari 10 jam, sebelum ia ditemukan meninggal pada tengah malam. Dia berusia 49 tahun.

Ilustrasi penyiksaan: “jangkar tanah”

Kejutan listrik

Tongkat listrik tegangan tinggi biasanya digunakan di penjara dan kamp kerja paksa. Para penjaga sering secara bersamaan menggunakan beberapa tongkat listrik tegangan tinggi untuk menyetrum praktisi di alat kelamin, wajah, anggota badan, kepala, payudara, leher, punggung, pinggang, tulang rusuk, dan anus praktisi.

Ketika Zhang Hui [pria] ditahan di Penjara Gongzhuling di Provinsi Jilin, para penjaga memasukkannya ke sel isolasi dan mengikatnya ke tempat tidur. Mereka menyetrumnya dengan tiga tongkat listrik sampai tongkat itu kehabisan daya baterai. Anus dan ususnya terluka parah, dan dia meninggal pada April 2009.

Ilustrasi penyiksaan: Disetrum dengan beberapa tongkat listrik

Dicekok Paksa Makan

Ketika praktisi Falun Gong melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, para penjaga tidak ragu-ragu untuk mencekok paksa makan. Tujuan dari mencekok paksa makan bukanlah untuk menopang hidup para praktisi, tetapi untuk menyiksa mereka. Para penjaga tidak hanya menggunakan kekerasan dalam mencekok paksa makan tetapi juga meningkatkan penderitaan praktisi dengan mencekoki mereka dengan air garam, bubuk cabai, bubuk mustard, minyak mustard, bubuk jagung mentah, air mendidih, dan sup panas.

Qin Yueming [pria], dari Kota Yichun, Provinsi Heilongjiang, yang dijatuhi hukuman 10 tahun di Penjara Jiamusi, dicekok paksa makan di kamar mandi penjara pada 25 Februari 2011. Meskipun Qin memberi tahu dokter penjara bahwa narapidana memasukkan selang ke dalam paru-parunya, dokter tidak melakukan apapun untuk mengobatinya tetapi membawanya ke sebuah ruangan kosong di ujung lorong. Dia meninggal di hari berikutnya. Dia baru berusia 47 tahun. Wajahnya menunjukkan bahwa dia menahan rasa sakit yang luar biasa. Bibirnya berwarna ungu, dan ada darah di mulut serta hidungnya.

Ilustrasi penyiksaan: dicekok paksa makan

Perlakuan Tidak Manusiawi

Otoritas penjara juga memberikan praktisi berbagai perlakuan tidak manusiawi, termasuk kurang tidur, kelaparan, dan melarang penggunaan kamar kecil, atau berkomunikasi dengan orang lain.

Beberapa penjaga mencekok paksa makan praktisi dengan kotoran, air seni, dahak, air cabai, air sabun, dan kotoran lainnya, sebelum menyumbat mereka dengan kaus kaki, pakaian usang, kain, atau selotip yang bau. Beberapa praktisi Falun Gong ditelanjangi untuk mempermalukan mereka.

Pada 2005, Zhang Shuxia [wanita], seorang praktisi Falun Gong berusia 60 tahun dari Distrik Heping, Kota Shenyang, dibawa ke Penjara Wanita Liaoning, di mana dia disiksa oleh Wang Chunjiao dan Miao Shuxia, dua narapidana.

Dia mengenang, “Kedua narapidana ini merendam paprika merah dalam air mendidih, menambahkan garam, dan menuangkannya ke dalam mulut saya. Wang membasuh pantat saya dengan air cabai dan menyuruh saya minum 20 sendok makan air cabai yang sama. Dia juga mengambil kulit lada dari lantai dan memasukkannya ke dalam vagina saya. Mereka menuangkan air es ke leher saya sampai jaket dan celana katun saya yang empuk sangat basah sampai mulai meneteskan air.”

Penyiksaan Fisik

Penjara dan kamp kerja paksa sering memaksakan penyiksaan fisik pada praktisi Falun Gong. Mereka memaksa praktisi melakukan jongkok, berlutut, merangkak, berlari, berdiri, dan duduk dalam waktu lama di lantai maupun bangku kecil. Mereka juga akan memaksa praktisi untuk mengangkat tangan ke belakang, membuat mereka membungkuk untuk waktu yang lama.

Obat Psikotropika dan Racun

Penjara secara rutin menggunakan obat-obatan psikotropika, dan racun untuk menyiksa praktisi Falun Gong. Mereka akan mencekok paksa praktisi Falun Gong dengan obat-obatan yang merusak sistem saraf pusat, atau secara sembunyi-sembunyi meracuni praktisi.

Menurut laporan Minghui 2013, “Laporan Investigasi Penyiksaan dan Pembunuhan Praktisi Falun Gong oleh Partai Komunis Tiongkok,” 234 (6%) dari 3.653 kasus kematian yang dikonfirmasi diakibatkan oleh pemberian obat-obatan.

Di antara 126 kematian, 18% terjadi di penjara, 33% di kamp kerja paksa, 30% di pusat pencucian otak dan rumah sakit jiwa, 10% di kantor polisi, dan 8% di pusat penahanan.

Zhu Yifang [wanita] dua kali dirawat di rumah sakit saat menjalani hukuman di Penjara Wanita Chengdu. Di rumah sakit, empat narapidana pria menekannya ke tempat tidur, mengikat tangan dan kakinya ke empat sudut tempat tidur, dan tubuh serta lututnya ke sisi tempat tidur. Mereka kemudian memberikan obat yang tidak diketahui jelas kepadanya. Setelah obat yang tidak diketahui diinfuskan, detak jantungnya menjadi cepat, pembuluh darahnya terasa sakit, dan perutnya bengkak. Dia meninggal karena suntikan pada 6 Maret 2012.

Untuk memaksa penjaga dan narapidana bekerja keras menyiksa praktisi, pihak berwenang juga mengaitkan penampilan tahunan penjaga dengan “tingkat transformasi” praktisi dan menghasut narapidana untuk menyiksa praktisi dengan menjanjikan pengurangan hukuman.

2. Pengambilan Organ Skala Besar dari Praktisi yang Masih Hidup di Sistem Penjara

Di antara semua metode penganiayaan yang digunakan terhadap praktisi, yang terburuk adalah pengambilan organ secara paksa.

Sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada 20 Juli 1999, Jiang Zemin, mantan ketua PKT, melalui Komite Urusan Politik dan Hukum Pusat, Kantor 610 Pusat, dan Komisi Militer Pusat, telah mengubah militer, polisi bersenjata, sistem peradilan, dan institusi medis menjadi saluran pipa besar untuk membunuh praktisi demi organ mereka. Penjara juga merupakan bagian integral dari sistem kriminal ini.

Menurut bukti yang tersedia, penjara PKT, kamp kerja paksa, dan institusi lain telah berkolusi dengan sistem medis untuk mengambil organ dari praktisi Falun Gong.

Panen Berdarah: Pengambilan Organ Praktisi Falun Gong di Tiongkok yang ditulis oleh pengacara senior Kanada David Matas dan mantan Direktur Kanada Asia Pasifik David Kilgour, mendokumentasikan penyelidikan mereka atas kejahatan yang mengerikan itu.

Sistem penjara, bagian dari Kementerian Kehakiman di bawah kepemimpinan Shao adalah bagian dari kejahatan terorganisir sistematis dari atas ke bawah terhadap pengambilan organ dari praktisi Falun Gong yang masih hidup.