(Minghui.org) Sekitar peringatan 23 tahun penindasan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong pada tahun 1999, praktisi Falun Gong dari 38 negara menyerahkan daftar pelaku terbaru ke pemerintah masing-masing, mendesak agar pelaku penganiayaan yang berada dalam daftar (termasuk anggota keluarga mereka) dilarang masuk dan aset mereka dibekukan.

Ke-38 negara tersebut adalah: Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Ceko, Portugal, Yunani, Hongaria , Slovakia, Luksemburg, Kroasia, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, Malta, Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Cile, dan Dominika.

Silakan lihat “Daftar Pelaku Baru yang Diserahkan kepada 38 Pemerintah pada Peringatan 23 Tahun Penganiayaan Falun Gong” sebagai rinciannya.

Mantan Wakil Menteri Kehakiman Liu Zhenyu berada dalam daftar.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Liu (nama belakang) Zhenyu (nama depan) (刘振宇)
Jenis Kelamin: Pria
Negara: Tiongkok
Etnis: Han
Tanggal/Tahun Lahir: September 1959
Tempat Lahir: Kota Gongzhuling, Provinsi Jilin 

Liu Zhenyu

Jabatan:

Desember 2015 – Desember 2019: Wakil Menteri dan anggota Kelompok Partai di Kementerian Kehakiman

Januari 2015 – Desember 2015: Direktur Administrasi Penjara di Kementerian Kehakiman

Desember 2010 – Februari 2015: Direktur Badan Pemasyarakatan dan Rehabilitasi Narkoba Kementerian Kehakiman

Januari 2008 – Desember 2010: Direktur Departemen Kehakiman Provinsi Jilin, Sekretaris Komite Partai, Komisaris Politik Pertama Administrasi Penjara Provinsi, Anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi

Agustus 1999 – Januari 2008: Wakil Direktur di Departemen Kehakiman Provinsi Jilin

Kejahatan Utamanya adalah:

1. Penganiayaan Falun Gong Selama Masa Liu di Provinsi Jilin

Menurut data yang dikumpulkan oleh situs web Minghui, selama 13 tahun antara 20 Juli 1999 dan 2012, total 18.589 praktisi Falun Gong dianiaya di Provinsi Jilin. Di antara mereka, 846 praktisi dijatuhi hukuman, dengan 110 menerima hukuman antara 10 dan 15 tahun, 14 praktisi antara 15 dan 19 tahun, dua praktisi dijatuhi hukuman 19 tahun, dan dua praktisi lainnya dijatuhi hukuman 20 tahun. Untuk 3.999 praktisi Falun Gong yang ditahan di kamp kerja paksa, sebagian diberikan hukuman kamp kerja paksa hingga 5 tahun. Ribuan praktisi lainnya ditahan secara ilegal di pusat-pusat pencucian otak.

Dari 20 Juli 1999 hingga akhir 2003, sekitar 100 praktisi Falun Gong mengalami penganiayaan hingga meninggal di Provinsi Jilin, di mana sedikitnya 12 praktisi meninggal saat berada dalam penjara.

Sebagian besar kasus penganiayaan ini terjadi selama masa jabatan Liu sebagai Wakil Direktur dan Direktur Departemen Kehakiman Provinsi Jilin, sebagai Komisaris Politik Administrasi Penjara Provinsi, dan sebagai anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi. Selama masa jabatannya, Provinsi Jilin menginvestasikan sejumlah besar uang untuk pembangunan, renovasi dan perluasan kantor polisi, pusat penahanan, penjara, kamp pendidikan ulang melalui kerja paksa, dan pusat pencucian otak. Pada tahun 2001 saja, Departemen Keuangan Provinsi Jilin mengalokasikan 174,89 juta yuan untuk penganiayaan terhadap Falun Gong.

Sebagian besar kasus penganiayaan ini terjadi selama masa jabatan Liu sebagai Wakil Direktur dan Direktur Departemen Kehakiman Provinsi Jilin, Komisaris Politik Administrasi Penjara Provinsi, dan anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi. Selama masa jabatannya, Provinsi Jilin menginvestasikan sejumlah besar uang untuk pembangunan, renovasi dan perluasan kantor polisi, pusat penahanan, penjara, kamp pendidikan ulang melalui kerja paksa, dan pusat pencucian otak. Untuk tahun 2001, Departemen Keuangan Provinsi Jilin mengalokasikan 174,89 juta yuan untuk penganiayaan terhadap Falun Gong.

Untuk memaksa praktisi Falun Gong melepaskan keyakinan mereka, lusinan metode penganiayaan digunakan, termasuk pemukulan, disetrum, kurungan isolasi, dicekik oleh asap, ditusuk dengan jarum, disiram air mendidih, pelecehan seksual, penyiksaan peregangan, gantung, diikat, makan paksa, pemberian obat, dan dilarang tidur.

Ilustrasi metode penyiksaan yang digunakan dalam penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong.

Sebagai penanggung jawab Departemen Kehakiman Provinsi, Administrasi Penjara Provinsi, dan Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi, Liu Zhenyu memikul tanggung jawab yang tidak diragukan lagi atas penggunaan metode penganiayaan ini.

Berikut ini adalah beberapa kasus penganiayaan yang terjadi saat Liu menjabat dalam kapasitas resmi di Jilin.

Kasus 1: Penangkapan Massal dan Hukuman Berat terhadap Praktisi Falun Gong karena Menyadap Sistem TV Lokal untuk Menyiarkan Informasi tentang Falun Gong.

Untuk mengungkap penganiayaan terhadap Falun Gong, beberapa praktisi di Kota Changchun menyadap sistem TV lokal pada tanggal 5 Maret 2002, dan memutar dua video selama sekitar 40 menit dengan informasi tentang Falun Gong.

Insiden ini menyebabkan penangkapan 5.000 praktisi Falun Gong di Changchun dan daerah sekitarnya. Sedikitnya lima praktisi tewas tak lama setelah penangkapan, termasuk Liu Haibo, Hou Mingkai, Liu Yi, Li Shuqin dan Li Rong.

Lima belas praktisi dijatuhi hukuman dari 4 - 20 tahun penjara. Zhou Runjun dan Liu Weiming masing-masing divonis 20 tahun. Liang Zhenxing dan Liu Chengjun dijatuhi hukuman masing-masing 19 tahun.

Setelah 21 bulan menderita penganiayaan brutal di penjara, Liu Chengjun meninggal dalam penjara. Bertahun-tahun kemudian, Liang Zhenxing dan Lei Ming, yang dijatuhi hukuman 17 tahun, juga mengalami penganiayaan hingga meninggal dalam penjara.

Kasus 2: Liu Ziwei Dianiaya Hingga Meninggal di Kamp Kerja Paksa Chaoyanggou

Liu Ziwei, penduduk asli Kota Baishan, Provinsi Jilin, ditahan di Kamp Kerja Chaoyanggou di Changchun pada 10 Desember 2004. Sebelum dibawa ke kamp kerja paksa, dia sangat lemah, karena telah menahan lapar selama 5 hari mogok makan di pusat penahanan untuk memprotes penahanan sewenang-wenangnya. Setelah tiba di kamp kerja paksa, dia terus dianiaya. Dia disumpal, diikat, dipaksa makan, dilarang tidur, dan digantung di pergelangan tangan. Dia dianiaya sampai meninggal dalam waktu tiga hari. Dia baru berusia 29 tahun.

Kasus 3: Wang Kefei Meninggal di Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi

Wang Kefei berasal dari Kota Changchun, Provinsi Jilin. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Wanita Heizuizi pada awal Agustus 2001 karena memohon haknya untuk berlatih Falun Gong di Beijing. Dia dianiaya hingga meninggal di kamp kerja paksa pada 20 Desember 2001. Dia berusia 35 tahun.

Kasus 4: Dong Fengshan Dipukuli Hingga Meninggal di Penjara Jilin Siping

Dong Fengshan, dari Kota Songyuan, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman 9 tahun dan dibawa ke Penjara Siping pada 23 Oktober 2008. Dia dipukuli hingga meninggal oleh delapan orang narapidana, yang terpancing untuk melakukan penganiayaan oleh penjaga Li Haifeng dan Hao Yulin enam hari setelah penangkapannya. Mereka yang melihat jenazahnya mengatakan bahwa sisi kanan dadanya hancur dan dipotong oleh gagang sekop.

Kasus 5: Zhang Hui Dianiaya Hingga Meninggal di Penjara Gongzhuling

Zhang Hui berasal dari Kabupaten Antu, Provinsi Jilin. Saat menjalani hukuman 8 tahun di Penjara Gongzhuling, ia ditahan di sel isolasi, diikat di tempat tidur, dan disetrum dengan tongkat listrik, dan dilukai di dalam anusnya. Usus di dekat anus kemudian bernanah karena terbakar. Ketika penjaga akhirnya membawanya ke rumah sakit pada April 2009, ususnya sudah membusuk dan tidak bisa diobati lagi. Dia meninggal di rumah sakit beberapa minggu kemudian. Dia berusia 30 tahun.

Kasus 6: Yu Lianhe Meninggal dalam Penjara Siping Shiling

Yu Lianhe berasal dari Kota Tonghua, Provinsi Jilin. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Kota Tonghua pada 17 September 2009, dan dibawa ke Penjara Shiling, Kota Siping pada 2 Oktober 2009. Dalam dua bulan penjara, Yu dipukuli sampai meninggal pada 22 November 2009, pada usia 41. Otopsi menemukan darah di telinga kanannya, memar di kedua mata, dan tanda-tanda pengeroyokan. Sekitar 1.500 ml darah ditemukan memenuhi dadanya. Limpanya robek di tiga tempat, dan jaringan dekat limpa menunjukkan luka.

Kasus 7: Wang Qibo Meninggal dalam Penjara Provinsi Jilin

Wang Qibo dianiaya hingga meninggal di Penjara Provinsi Jilin pada 28 Maret 2007, saat menjalani vonis tujuh tahun. Keesokan harinya, otoritas penjara membawa jenazahnya ke rumah duka. Otoritas penjara menolak mengizinkan keluarganya melihat tubuhnya dan mengkremasinya tanpa persetujuan keluarganya. Orang-orang melihat Liu di rumah duka, memberi perintah kepada otoritas penjara.

2. Perbuatan Tindak Pidana Selama Menjabat sebagai Direktur Lembaga Pemasyarakatan dan Direktur Departemen Rehabilitasi Narkoba dari Kementerian Kehakiman

Penganiayaan terhadap Falun Gong terus meningkat setelah Liu dipromosikan menjadi kepala Administrasi Perburuhan dan Rehabilitasi Kementerian Kehakiman. Setidaknya 14 praktisi Falun Gong mengalami penganiayaan hingga meninggal di kamp kerja paksa nasional antara Desember 2010 dan Desember 2013, ketika Liu masih menjabat.

Setelah rezim komunis menghapuskan sistem pendidikan ulang dengan kerja paksa pada Desember 2013, banyak kamp kerja paksa diubah menjadi pusat rehabilitasi narkoba, di mana para praktisi dipindahkan, namun terus mengalami penganiayaan. Liu juga ditugaskan menjadi direktur baru Biro Rehabilitasi Narkoba.

Di bawah ini adalah contoh kematian yang terjadi di kamp kerja paksa selama masa jabatan Liu.

Kasus 1: Huang Wei Meninggal di Kamp Kerja Paksa Sanshui

Huang Wei seorang penduduk Kota Huazhou, Provinsi Guangdong. Karena dia menolak melepaskan Falun Gong, dia berulang kali ditangkap dan divonis tiga kali hukuman kamp kerja paksa. Dia dicekok makan secara paksa, disetrum dengan tongkat listrik, dan dipukuli secara brutal oleh narapidana, yang dihasut para penjaga.

Pada 6 April 2009, Huang ditangkap lagi dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Sanshui. Dia dipaksa duduk di bangku kecil selama berjam-jam. Dua narapidana diperintahkan untuk mengawasinya saat dia ditahan di sel isolasi.

Pada Maret 2011, satu bulan sebelum jadwal pembebasannya, para penjaga mulai memasukkan obat-obatan tak dikenal ke dalam makanannya. Dia merasa sangat tidak nyaman setelah makan. Berat badannya turun dengan cepat. Pada 7 April 2011, sepuluh hari sebelum pembebasannya, penjaga Guo Zhongqiang memberinya suntikan obat yang tidak diketahui. Setelah itu, Huang mulai menderita gangguan mental; pikirannya kacau, dan dia mulai kehilangan ingatannya. Dia juga mengalami kesulitan bernapas dan berjalan. Dia meninggal 12 hari setelah dibebaskan. Dia berusia 44 tahun.

Kasus 2: Wu Ruixiang Meninggal di Kamp Kerja Paksa Handan

Wu Ruixiang, dari Kabupaten Li, Provinsi Hebei, ditangkap pada malam hari, tanggal 23 April 2012. Dia dibawa ke Kamp Kerja Paksa Handan pada hari berikutnya. Untuk memaksanya melepaskan Falun Gong, penjaga Gao Fei melarangnya tidur, dan memerintahkan narapidana untuk mengawasinya sepanjang waktu. Dia dipaksa berdiri atau duduk di bangku kecil. Dia dilecehkan secara verbal dan dipaksa untuk menghadiri sesi cuci otak. Para penjaga tidak mengizinkannya untuk mandi, berganti pakaian, atau mengunjungi keluarga. Hanya ketika dia berada di ambang kematian empat bulan kemudian, otoritas kamp kerja paksa memanggil keluarganya dan mendesak mereka untuk membawanya pulang. Wu kembali ke rumah pada 5 September 2012, namun dia meninggal pada 18 Januari 2013. Dia baru berusia 50-an.

Kasus 3: Zhao Ye Meninggal di Kamp Kerja Paksa Wanita Hebei

Zhao Ye, dari Kota Tangshan, Provinsi Hebei, ditangkap pada 25 Februari 2011, dan kemudian dijatuhi hukuman 21 bulan kerja paksa. Dia pertama kali dibawa ke Kamp Kerja Paksa Kaiping, kemudian dipindahkan ke Kamp Kerja Paksa Wanita Hebei pada bulan Mei.

Pihak berwenang memberi tahu keluarga Zhao pada 14 Maret 2012 bahwa dia telah dirawat di rumah sakit, dan dalam kondisi kritis. Setelah banyak permintaan, kamp kerja paksa akhirnya setuju untuk membebaskannya dengan pembebasan bersyarat medis. Zhao dalam keadaan setengah sadar, dan tidak bisa mengurus dirinya sendiri setelah kembali ke rumah. Dia mengalami demam tinggi yang terus-menerus, dan beratnya hanya sekitar 55 pon. Dia meninggal pada 15 Desember 2012. Dia berusia sekitar 40 tahun.

Kasus 4: Pei Yanqing Dianiaya Hingga Meninggal di Kamp Kerja Qinhuangdao

Pei Yanqing berasal dari Kota Qinhuangdao, Provinsi Hebei. Dia dijatuhi hukuman 1,5 tahun kerja paksa pada September 2010. Saat menjalani hukuman di Kamp Kerja Qinhuangdao, Pei menjadi sasaran pemukulan dengan kekerasan, siksaan duduk berkepanjangan, dan dilarang tidur. Dia menjadi inkontinensia. Tubuhnya membengkak. Dia mengalami kesulitan bernapas, dan tidak bisa berjalan sendiri. Baru setelah hidupnya dalam bahaya, kamp kerja paksa memberi tahu keluarganya untuk membawanya pulang. Pada tanggal 20 Februari 2011, hanya empat hari setelah dia kembali ke rumah, Pei meninggal dunia. Dia berusia 60 tahun.

Kasus 5: Yin Jinmei Meninggal dalam Kamp Kerja Paksa Wanita Jiangxi

Yin Jinmei berasal dari Kota Jiujiang, Provinsi Jiangxi. Dia ditangkap pada 16 Februari 2009 dan dijatuhi hukuman 1,5 tahun. Dia dikirim ke Kamp Kerja Paksa Wanita Nanchang. Dia menderita penganiayaan brutal, termasuk kurungan isolasi, makan paksa dan pemberian obat-obatan. Penganiayaan menyebabkan dia mengalami tekanan darah tinggi, masalah jantung, uremia, dan sesak napas. Kondisi itu berlanjut setelah dia dibebaskan. Dia masih sangat lemah, memiliki nafsu makan yang buruk dan tidak bisa tidur. Dia meninggal pada 9 Mei 2012. Dia berusia 56 tahun.

3. Kejahatan yang Dilakukan Wen ketika Menjabat sebagai Direktur Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman

Dari awal 2015 sampai akhir 2015, Liu menjabat sebagai Direktur Administrasi Penjara Kementerian Kehakiman dan terus menerapkan kebijakan penganiayaan terhadap Falun Gong. Menurut statistik dari Minghui, setidaknya 878 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman setidaknya di 44 penjara di seluruh negeri pada tahun 2015.

Pada tahun 2015, setidaknya delapan praktisi mengalami penganiayaan hingga meninggal di penjara, termasuk Yun Zhengqun di Penjara Dongling, Provinsi Liaoning; Li Guixiang di Penjara Longquanyi, Provinsi Sichuan; Zou Yunzhu dikirim ke Penjara Jiazhou, Provinsi Sichuan; Liu Qingtian di Penjara Gongzhuling, Provinsi Jilin; dan Feng Xue di Penjara Hulan, Provinsi Heilongjiang. Di Penjara Wanita Provinsi Liaoning saja, setidaknya 10 praktisi mengalami penganiayaan sampai mereka masuk kondisi kritis, namun pihak penjara menolak untuk membebaskan mereka.

Ada juga pengambilan sampel darah paksa yang meluas dari praktisi Falun Gong di penjara untuk membangun database DNA, yang digunakan untuk mencapai agenda, termasuk kejahatan pengambilan organ secara paksa.

4. Kejahatan yang Dilakukan Saat Menjabat sebagai Wakil Menteri Kehakiman

Mulai bulan Desember 2015 - Desember 2019, Liu menjabat sebagai Wakil Menteri Kehakiman, dan terus mengikuti arahan dari tiga Menteri Kehakiman Wu Aiying ( Juli 2005 – Februari 2017), Zhang Jun ( Februari 2017 - Maret 2018 ), Fu Zhenghua ( Maret 2018- April 2020), untuk tetap menganiaya Falun Gong.

Pada 18 September 2016, Kementerian Kehakiman merevisi kembali “Langkah-Langkah Administrasi Praktik Pengacara” dan mengumumkan bahwa aturan tersebut akan mulai berlaku pada 1 November 2016. Langkah-langkah yang baru direvisi secara eksplisit menyatakan bahwa pengacara tidak dapat menyangkal sifat aliran sesat yang diidentifikasi negara dalam litigasi, arbitrase, atau kegiatan administratif mereka, dan secara terang-terangan menyebut Falun Gong sebagai “sekte.” Ini sama saja dengan membatasi pengacara membela praktisi Falun Gong di pengadilan.

Pada 2 November 2018, lisensi pengacara Zeng Wu dan Hu Linzheng ditangguhkan selama enam bulan oleh Biro Yudisial Changsha, Provinsi Hunan, karena membela praktisi Falun Gong dari Provinsi Yunnan pada 1 Desember 2017.

Liu selama empat tahun menjabat sebagai Wakil Menteri Kehakiman, total 4.157 praktisi Falun Gong dijatuhi hukuman. Banyak praktisi Falun Gong yang dianiaya sampai meninggal, cacat, atau keluarganya tercerai-berai saat berada dalam penjara.

Berikut ini adalah kasus kematian tertentu di penjara.

Kasus 1: Hu Guojian Meninggal dalam Penjara Benxi

Hu Guojian, warga Kota Fushun, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 7 Juli 2015. Dia dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Dongzhou pada 9 Desember 2015, dan dibawa ke Penjara Benxi pada 4 Mei 2016.

Para penjaga menuangkan air dingin ke kepala dan tubuhnya, dan menendang kepalanya. Pembuluh darah otaknya pecah, dan dia mengalami pendarahan hebat di batang otak. Selama kraniotomi, sebagian besar tengkoraknya diangkat, menyebabkan bagian kanan tengkoraknya runtuh. Dia tetap koma setelah operasi, dan mengalami kondisi vegetatif. Dia meninggal pada 15 Mei 2018, di Rumah Sakit Penjara Benxi. Dia meninggal di usia 48 tahun.

Kasus 2. Li jiechun meninggal dalam Penjara Dalian

Li Jiechun, dari Kota Beipiao, Provinsi Liaoning, ditangkap pada 7 September 2016, dan dijatuhi hukuman 5 tahun penjara oleh Pengadilan Kota Beipiao pada 29 Desember 2016. Ia kemudian dipindahkan ke Penjara Dalian – pada Juli 2017. penjaga pernah melarangnya tidur dan memaksanya duduk di bangku sempit selebar 2 jari, dan tinggi 15 sentimeter selama 5 hari. Dia meninggal karena penganiayaan pada 3 Desember 2018, pada usia 62 tahun.

Kasus 3:Yang Lihua Meninggal dalam Penjara wanita Provinsi Heilongjiang

Yang Lihua adalah penduduk asli Kabupaten Sunwu, Provinsi Heilongjiang. Dia ditangkap pada 17 November 2017 dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Sunwu pada 26 Desember 2017. Setelah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada pertengahan Februari 2018, dia dilarang tidur, dipermalukan, dicaci maki dan dipukuli oleh narapidana. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan, hanya untuk mengalami perlakuan yang lebih brutal. Dia meninggal di penjara pada 5 November 2019. Dia berusia 43 tahun.