(Minghui.org) 20 Juli 2022 menandai 23 tahun sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong pada tahun 1999. Pada peringatan tahun ini, praktisi Falun Gong di 38 negara menyerahkan daftar pelaku terbaru, termasuk mereka yang bertugas pada bidang hukum yaitu penegak hukum, cabang peradilan, serta Komite Urusan Politik dan Hukum, kepada pemerintah masing-masing, mendesak agar mereka yang ada dalam daftar (dan anggota keluarganya) dilarang masuk dan aset mereka dibekukan.

Ke-38 negara tersebut adalah: Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Ceko, Portugal, Yunani, Hongaria , Slovakia, Luksemburg, Kroasia, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, Malta, Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Cile, dan Dominika.

Silakan lihat detail artikelnya pada: “Daftar Pelaku Baru yang Diserahkan ke 38 Pemerintah pada Peringatan 23 Tahun Penganiayaan Falun Gong.”

Wu Zhe, mantan kepala jaksa Kejaksaan Kota Dalian ada dalam daftar tersebut.

Informasi Pelaku

Nama Lengkap Pelaku: Wu (nama belakang) Zhe (nama depan) (吴喆)
Jenis Kelamin: Pria
Negara: Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir: Juni 1962
Tempat Lahir: Tidak Diketahui
Etnis: Mongolia

Wu Zhe

Jabatan atau Posisi

Maret 2017 – Okt 2021: kepala jaksa di Kejaksaan Kota Dalian, Provinsi Liaoning

September 2016 – Maret 2017: Penjabat kepala jaksa dan wakil kepala jaksa di Kejaksaan Kota Dalian

Agustus 2010 – September 2016: wakil kepala jaksa di Kejaksaan Provinsi Liaoning

2006 – Agustus 2010: ketua Tim Inspeksi Disiplin PKT, anggota kelompok kepemimpinan Liaoning, dan anggota Komite Inspeksi PKT di Kejaksaan Provinsi Liaoning

Kejahatan Utama

Ketika Wu menjabat sebagai kepala jaksa penuntut di Kejaksaan Kota Dalian, dia secara aktif menerapkan arahan yang berkaitan dengan praktisi Falun Gong untuk “rusak reputasinya, hancurkan mereka secara fisik, dan buat mereka bangkrut secara finansial.” Dia bekerja dengan Komite Urusan Politik dan Hukum Dalian, Kantor 610, polisi dan hakim untuk menghukum praktisi. Dia juga mengarahkan kejaksaan di Dalian untuk “berpartisipasi aktif dalam… perang melawan aliran sesat.”

Selama masa jabatannya dari September 2016 hingga Oktober 2021, setidaknya 179 praktisi didakwa. Semuanya telah dijatuhi hukuman, termasuk 35 divonis pada 2016, 48 pada 2017, 24 pada 2018, 26 pada 2019, 14 pada 2020, 30 pada 2021 dan 2 pada 2022. Para praktisi ini juga didenda total 620.000 yuan.

Kasus Kematian Terpilih

1. Liu Jinyu Meninggal Setelah Menjalani Hukuman Tiga Tahun Penjara

Liu Jinyu ditangkap di rumahnya pada 21 April 2016. Dia diadili di Pengadilan Zona Pengembangan Dalian pada 21 Oktober 2016, dan dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan di Penjara Wanita Liaoning. Dia disiksa dan menjadi terlalu lemah untuk makan atau minum. Dia juga mengalami kesulitan bernapas. Hampir meninggal, dia diberikan pembebasan bersyarat medis pada awal April 2018. Dia meninggal beberapa hari kemudian, pada 15 April. Dia berusia 67 tahun.

2. Zheng Decai Meninggal Setelah Lebih Dari Satu Tahun Dihukum

Zheng Decai ditangkap pada 4 September 2017. Dia dibebaskan dengan jaminan karena kondisi fisiknya setelah 37 hari ditahan. Pada 14 Maret 2018, Pengadilan Kota Zhuanghe memanggil keluarganya dan memerintahkannya untuk hadir di pengadilan. Polisi datang pada 27 Maret dan memerintahkannya untuk menulis pernyataan melepaskan Falun Gong. Polisi mengancam akan menjatuhkan hukuman penjara jika dia terus berlatih Falun Gong.

Zheng menolak mematuhi dan dijatuhi hukuman satu setengah tahun di Penjara Dalian. Dia disiksa bukan dilecehkan. Saat dibebaskan pada 19 Agustus 2019, ia hampir tidak bisa berjalan dan kesulitan makan. Dia meninggal pada 21 November 2019. Dia berusia 82 tahun.

3. Zhong Shujuan Meninggal di Penjara Tiga Tahun Setelah Ditolak Pembebasan Bersyarat Medis

Zhong Shujuan, 66, dari Kota Dalian, Provinsi Liaoning, meninggal di Penjara Wanita Liaoning pada 24 Desember 2021, tiga tahun setelah permintaan pembebasan bersyarat medis untuk dirawat karena kanker payudara ditolak. Tubuhnya dikremasi di hadapan polisi, jaksa, dan hakim yang terlibat menghukumnya.

Zhong dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun setelah penangkapan terakhirnya pada 28 Juni 2016, dan tetap ditahan di Penjara Wanita Liaoning sampai dia meninggal. Di dalam, para penjaga menggunakan metode tercela untuk memaksanya melepaskan Falun Gong. Dia menderita kanker payudara dan akhirnya meninggal setelah ditolak pembebasan bersyarat medis.

4. Liu Xiyong, yang Berumur 80 Tahun, Meninggal di Penjara

Liu Xiyong berulang kali dipenjarakan karena menjunjung tinggi keyakinannya dan meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan. Pada 9 April 2018, dia divonis lagi, kali ini dihukum tiga tahun, tanpa sidang.

Ketika keluarga Liu pergi ke penjara untuk menjemputnya pada 9 April 2021, mereka sangat terpukul saat mengetahui bahwa pria berusia 80 tahun, yang baru saja selesai menjalani hukuman tiga tahun, telah dibawa pergi oleh polisi. Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan didenda 6.000 yuan (Rp 13.200.000).

Pada Desember 2021, Liu kembali dirawat di Rumah Sakit Pusat Dalian karena sakit parah. Ketika keluarganya pergi untuk merawatnya, mereka terkejut melihat wajah, tangan, dan kaki Liu bengkak semua. Dia tampak tidak berdaya dan tidak dapat berbicara dengan jelas.

Pada 20 Desember, keluarganya bersikeras untuk membawanya pulang, tetapi otoritas penjara menolak, mengatakan bahwa, tanpa melepaskan Falun Gong, Liu tidak akan diizinkan pergi selama dia masih bernafas. Mereka juga mengatakan bahwa penyakitnya diperoleh di pusat penahanan dan tidak ada hubungannya dengan Penjara No. 3 Dalian. Mereka menuntut agar keluarga Liu membayar semua biaya pengobatannya.

Liu meninggal di rumah sakit pada usia 80 tahun pada 29 Desember 2021. Staf penjara tidak mengizinkan putranya mengambil jenazahnya. Mereka sendiri membawanya ke rumah duka, karena takut keluarganya akan mengajukan pengaduan terhadap mereka. Polisi menjaga jenazahnya hingga dikremasi pada 1 Januari 2022.

5. Dihukum Penjara Saat Masih Koma, Guru Matematika Meninggal Dunia

Ding Guochen masih dalam keadaan koma ketika dia dijatuhi hukuman penjara karena berlatih Falun Gong. Guru matematika asal Kota Dalian, Provinsi Liaoning itu meninggal dunia dua bulan kemudian, pada 30 April 2022. Dia berusia 51 tahun.

Ding dan istrinya Yan Qinghua ditangkap pada 10 Juli 2019. Yan dibebaskan dengan jaminan malam itu, tetapi Ding ditahan dan disiksa di Pusat Penahanan Dalian. Akibatnya, ia menderita stroke dan kehilangan pendengaran di kedua telinganya. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 1 Oktober tahun itu.

Kondisi Ding membaik setelah dia kembali ke rumah dengan mempelajari buku-buku Falun Gong dan melakukan latihan. Namun, polisi dan personel dari departemen kehakiman terus melecehkannya. Tekanan itu berdampak pada kesehatan Ding. Dia menderita stroke kedua pada 27 Januari 2021. Dia tidak sadarkan diri dan harus dibawa ke ruang gawat darurat.

Keluarga Ding menerima pemberitahuan dari Pengadilan Distrik Jinzhou pada 23 Februari 2021, bahwa ia dijatuhi hukuman dua tahun penjara dan denda 5.000 yuan (Rp 11.000.000), meskipun ia masih dalam keadaan koma. Istrinya, Yan, dijatuhi hukuman tiga setengah tahun penjara dan denda 8.000 yuan (Rp 17.600.000).

Kasus Hukuman Terpilih

1. Enam Praktisi Dihukum

Komite Urusan Politik dan Hukum Liaoning dan Kantor 610 memberi perintah penangkapan kelompok pada 28 Juni 2016, di Kota Dalian dan sekitarnya. Dari praktisi yang menjadi target, enam dari mereka dijatuhi hukuman pada 22 Desember 2017. Liu Renqiu dijatuhi hukuman sepuluh tahun dan denda 50.000 yuan. Sheng Jie dijatuhi hukuman tujuh tahun, Wang Hongyu tiga setengah tahun, dan Gu Shuchun dua tahun. Liu Daixue dan Wang Huixun masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun penjara dengan tiga tahun masa percobaan.

2. Empat Praktisi Dihukum

Pengadilan Distrik Shahekou Kota Dalian menghukum empat praktisi pada 30 Mei 2018. Zhang Renguang dijatuhi hukuman sembilan setengah tahun dan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000), Wang Shangjie dan Han Jianhai masing-masing dijatuhi hukuman delapan tahun dan denda 10.000 yuan (Rp 22.000.000), dan Li Jingbo dijatuhi hukuman tiga tahun dengan masa percobaan tiga tahun dan denda 2.000 yuan (Rp 4.400.000).

Zhang, Wang, dan Han mengajukan banding atas hukuman mereka, tetapi Pengadilan Menengah Dalian menguatkan vonis asli.

3. Tujuh Target dalam Penangkapan Kelompok Dihukum

Lebih dari 20 praktisi di Dalian ditangkap pada 12 November 2018, setelah disadap dan dilacak oleh polisi selama beberapa waktu. Tujuh praktisi didakwa dan kemudian dihukum.

Xu Yanxia, 55 tahun, dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan. 
Song Xuecun, 69, dijatuhi hukuman delapan tahun.
Chen Yuerong, 61, dijatuhi hukuman delapan tahun.
Zhang Kexin, 40, dijatuhi hukuman delapan tahun.
Cheng Yurong, 71, dijatuhi hukuman empat tahun.
Jiang Lianxiang, 66, dijatuhi hukuman tiga tahun tiga bulan.
Song Shuchun, 70, dijatuhi hukuman tiga tahun. Dia meninggal pada Mei 2020.

4. Tujuh Praktisi Dihukum

Biro Keamanan Umum Kota Dalian mengirim sejumlah besar petugas polisi pada 10 dan 11 Juli 2020, untuk menangkap sedikitnya 30 praktisi, termasuk beberapa di antaranya berusia 90-an. Sebagian besar rumah mereka digeledah. Tujuh praktisi dijatuhi hukuman pada Desember 2020. Di antara mereka, Du Yongfeng dijatuhi hukuman sembilan tahun, Zhang Chunfeng tujuh tahun, Fan Yongmei empat tahun, Zhang Liping tiga tahun, He Yongqin tiga tahun, dan Wei Duo dan suaminya Chu Zhengjie masing-masing diberi satu tahun.

5. Ren Haifei Dihukum 10 Tahun dan Sun Zhongli Dihukum Tujuh Tahun

Ren Hanfei ditangkap dari apartemen sewaannya pada 26 Juni 2020. Polisi mengambil uang tunai 550.000 yuan (Rp 1.210.000.000), serta kartu digital dan produk elektronik senilai lebih dari 200.000 yuan. Pada hari yang sama, Sun Zhongli dari Dalian juga ditangkap, dan kediamannya digeledah.

Setelah ditahan selama lebih dari satu tahun, dua praktisi muncul di Pengadilan Distrik Ganjingzi pada 8 September dan lagi pada 23 September 2021. Ren dijatuhi hukuman sepuluh tahun penjara dan denda 100.000 yuan (Rp 220.000.000), sedangkan Sun dihukum tujuh tahun penjara dan didenda 70.000 yuan (Rp 154.000.000). Mereka mengajukan banding atas hukumannya.