(Minghui.org) Setelah Li Bin ditangkap pada April 2021 karena mengirim informasi tentang Falun Gong secara daring, orang tuanya, yang berusia 70 tahun, tidak pernah diizinkan mengunjungi atau meneleponnya, meskipun mereka sering meminta.

Pada 10 September 2022, selama Festival Pertengahan Musim Gugur tahunan, waktu untuk reuni keluarga, ayah Li tiba-tiba meninggal.

Istri Li menelepon penjara beberapa kali dan meminta Lisementara dibebaskan agar bisa menghadiri pemakaman ayahnya. Para penjaga menolak permintaannya dan mengatakan tidak mungkin bagi mereka untuk membebaskan Li.

Li, seorang warga Kota Botou, usia 53 tahun, Provinsi Hebei, ditangkap di rumahnya pada 28 April 2021, oleh polisi Internet dari provinsi tetangga Henan, sekitar 250 mil jauhnya. Dia dituduh memposting informasi di platform media sosial WeChat tentang Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Li dijatuhi hukuman 7,5 tahun dan denda 50.000 yuan pada 8 Desember 2021 oleh Pengadilan Distrik Wenfeng di Kota Anyang, Provinsi Henan. Bandingnya ditolak oleh Pengadilan Menengah Kota Anyang sekitar bulan April 2022. Dia saat ini dipenjara di Penjara Zhengzhou di Henan.

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris

Police Collect Activity on Man’s Social Media Account While He’s in Detention as Additional Evidence Against Him

Man Sentenced to 7.5 Years by Out-of-town Court for Sending Message on WeChat

Prosecutor Claims not To Have Falun Gong Practitioner’s Case on File To Prevent Her Lawyer From Reviewing the Case

Hebei Resident Faces Prosecution in Henan for Posting Information on WeChat