(Minghui.org) 20 Juli menandai 23 tahun sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong pada tahun 1999. 20 Juli tahun ini, praktisi Falun Gong di 38 negara menyerahkan daftar pelaku terbaru kepada pemerintah masing-masing, mendesak agar mereka yang ada dalam daftar (dan anggota keluarga mereka) dilarang masuk dan aset mereka dibekukan.

Ke-38 negara tersebut adalah: Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Prancis, Italia, Spanyol, Belanda, Polandia, Belgia, Swedia, Austria, Irlandia, Denmark, Finlandia, Ceko, Portugal, Yunani, Hongaria, Slovakia, Luksemburg, Kroasia, Slovenia, Latvia, Estonia, Siprus, Malta, Jepang, Korea Selatan, Indonesia, Swiss, Norwegia, Liechtenstein, Israel, Meksiko, Cile, dan Dominika. Silakan lihat Daftar Pelaku Baru yang Diserahkan ke 38 Pemerintah pada Peringatan 23 Tahun Penganiayaan Falun Gong untuk rinciannya.

Tang Yijun, sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan menteri Kementerian Kehakiman saat ini, serta anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Pusat, ada dalam daftar.

Informasi lebih lanjut tentang Tang:

Nama Lengkap Pelaku : Tang (nama belakang) Yijun (nama depan) (唐一军)
Jenis Kelamin : Pria
Negara : Tiongkok
Tanggal/Tahun Lahir : Maret 1961
Tempat Lahir : Kabupaten Ju, Provinsi Shandong

Jabatan atau Posisi:

April 2010 – Februari 2011: wakil sekretaris Komite Partai Kota Ningbo dan sekretaris Komite Politik dan Hukum Provinsi Zhejiang.

Januari 2018 – April 2020: wakil sekretaris Komite Partai Provinsi Liaoning, gubernur, sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintah Provinsi.

April 2020 – Sekarang: sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai dan menteri Kementerian Kehakiman, dan anggota Komite Politik dan Hukum Pusat.

Kejahatan Utama

1. Merumuskan dan menerapkan kebijakan dan kegiatan penganiayaan yang menargetkan Falun Gong

Selama masa jabatan Tang Yijun sebagai menteri Kehakiman, Kementerian Kehakiman telah menerapkan dan merumuskan beberapa kebijakan penganiayaan yang menargetkan Falun Gong.

Pada tanggal 25 Maret 2020, situs web Kementerian Kehakiman menerbitkan “Opini tentang Penguatan Pembangunan Daerah Pedesaan di Bawah Aturan Hukum” yang dikeluarkan oleh Komite Pemerintahan Negara Secara Komprehensif berdasarkan Hukum Komite Pusat PKT. Pendapat tersebut dengan jelas menyatakan bahwa perlu untuk menindak keras organisasi pemujaan di pedesaan, sebuah label yang dipalsukan Partai terhadap Falun Gong.

Falun Gong bukanlah aliran sesat, tetapi PKT dan Komite Urusan Politik dan Hukum (PLAC), serta Kementerian Kehakiman, mengutip Opini tersebut untuk membenarkan babak baru penganiayaan terhadap Falun Gong. Setelah Opini diterbitkan, opini tersebut diedarkan ke departemen peradilan di semua tingkat PKT, yang kemudian memperkenalkan berbagai langkah yang sesuai untuk bekerja sama dengan pelaksanaan opini tersebut. Meskipun pendapat ini dikeluarkan sebulan sebelum Tang Yijun menjadi menteri Kehakiman, hal itu dilaksanakan selama masa jabatan Tang Yijun.

Pada bulan Juni 2021, Kementerian Kehakiman memutuskan untuk meluncurkan kampanye nasional dua tahun “Revitalisasi Aturan Hukum Pedesaan,” dengan kedok “meningkatkan kemampuan dan tingkat pemerintahan pedesaan,” diam-diam merencanakan dan mengimplementasikan yang disebut "Hukum Pedesaan" untuk menargetkan Falun Gong sesuai dengan Opini.

Pada tanggal 24 Agustus 2021, Kementerian Kehakiman mengumumkan “Peraturan tentang Peninjauan dan Penilaian Penjara terhadap Kerja Narapidana” yang baru, yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2021. Untuk pertama kalinya, peraturan yang baru direvisi untuk narapidana itu secara terang-terangan mengklasifikasikan “Falun Gong” sebagai “sekte.” Peraturan tersebut secara terbuka memfitnah Falun Gong dalam butir 5 Pasal 23, mencantumkan latihan Falun Gong sebagai apa yang disebut “tidak memenuhi standar penilaian” dan dengan demikian memberikan izin untuk mengintensifkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal di penjara karena menegakkan keyakinan mereka.

Bagi narapidana, peraturan peninjauan dan penilaian menentukan hukuman yang sebenarnya diberikan kepada mereka. Karena "'transformasi' praktisi Falun Gong" dikaitkan dengan "pemberian nilai" dan "pergantian hukuman," ada beberapa contoh di mana tahanan didorong untuk bekerja sama dengan penjaga untuk menganiaya praktisi Falun Gong dengan sewenang-wenang.

Revisi Kementerian Kehakiman terhadap “Peraturan tentang Peninjauan dan Penilaian Penjara terhadap Kerja Narapidana” mempromosikan dan mengintensifkan penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal di penjara. Jumlah praktisi yang menjadi cacat dan terbunuh akibat penganiayaan sangat tinggi. Tang Yijun bertanggung jawab untuk memimpin dalam menerapkan kebijakan ini.

2. Penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong yang ditahan secara ilegal di penjara

Dalam sistem hukum Tiongkok, penjara diawasi oleh Biro Administrasi Penjara, yang berafiliasi dengan Kementerian Kehakiman atau Departemen Kehakiman Provinsi.

Penjara adalah tempat utama di mana PKT menahan dan menganiaya praktisi Falun Gong. Sebagian besar praktisi yang dihukum secara ilegal yang dikirim ke penjara mengalami semua jenis penganiayaan fisik dan mental. Kementerian Kehakiman dan Biro Administrasi Penjara yang berafiliasi dengannya secara teratur menghasut narapidana untuk menyiksa praktisi Falun Gong di penjara. Akibatnya, jumlah praktisi yang disiksa sampai mati, terluka, atau cacat di penjara sangat tinggi.

Dari Januari 2020 hingga April 2022, misalnya, setidaknya 278 praktisi meninggal akibat penyiksaan di seluruh Tiongkok. Kebanyakan dari mereka ditahan, dianiaya, dan disiksa di penjara atau fasilitas penahanan lainnya. Di antara mereka, 37 disiksa sampai mati di penjara. Tak terhitung jumlah praktisi yang telah disiksa, terluka, dan/atau cacat di penjara.

Berikut ini adalah beberapa contoh praktisi yang disiksa hingga meninggal di penjara:

1) Liu Xiyong [pria] adalah penduduk Desa Shihe di Distrik Jinzhou, Kota Dalian, Provinsi Liaoning. Pada Februari 2017, dia dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Pada 9 April 2018, ia dimasukkan ke Penjara Dongling di Kota Shenyang. Pada 8 April 2021, masa hukumannya berakhir, tetapi bukannya dibebaskan, ia malah dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Jinzhou di Kota Dalian. Dia kemudian dijatuhi hukuman empat tahun penjara lagi, dan pada 28 September 2021, dia dimasukkan ke Penjara No. 3 Dalian. Pada 9 Desember 2021, ia dilarikan ke Rumah Sakit Pusat Dalian karena kesehatannya yang memburuk. Keluarganya berulang kali meminta agar dia dibebaskan dengan alasan medis, tetapi Penjara No. 3 Dalian menolak permintaan mereka. Pada 29 Desember 2021, ia meninggal akibat penganiayaan pada usia 81 tahun.

2) Lv Guanru [pria] adalah penduduk Kota Daqing, Provinsi Heilongjiang. Pada 1 Juli 2019, ia divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Ranghulu Kota Daqing. Setelah penangkapannya, dia menentang penganiayaan berkali-kali dengan melakukan mogok makan dan kemudian dicekok paksa makan. Makan paksa menyebabkan gagal jantung dan pendarahan perut. Dia dikirim ke rumah sakit berkali-kali untuk diresusitasi. Pada 30 Juli 2019, ia dibawa ke Penjara Hulan langsung dari rumah sakit. Dia kemudian dipindahkan ke Penjara Tailai pada November 2019. Meskipun sehat, Penjara Tailai terus menyiksanya dan menahannya di sel kecil selama lebih dari sebulan. Dia menderita pendarahan otak dan meninggal di penjara pada 4 April 2021, pada usia 69 tahun.

3) Yin Guozhi [pria] berasal dari Desa Liujiagou di Perkebunan Bajia milik negara di Kabupaten Jianping, Provinsi Liaoning. Pada 26 September 2019, ia ditangkap oleh polisi dari Kantor Polisi Bajianfang di Kota Lingyuan dan Kantor Polisi Pertanian Bajia di Kabupaten Jianping. Dia pertama kali ditahan di Penjara Jinzhou dan kemudian dipindahkan ke Penjara No. 1 Shenyang, di mana dia meninggal akibat penyiksaan pada 22 Mei 2022, pada usia 56 tahun.

4) Gong Piqi [pria] dari Kota Qingdao, Provinsi Shandong, adalah Wakil Kepala Staf Divisi Artileri Anti Pesawat Cadangan Provinsi Shandong, dengan pangkat kolonel, sebelum pensiun. Pada 20 Juli 2018, ia dijatuhi hukuman tujuh tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Distrik Shibei di Qingdao. Pada 12 April 2021, ia meninggal akibat penyiksaan di Penjara Jinan, Provinsi Shandong, pada usia 66 tahun. Kepalanya bengkak dan telinganya berdarah.

5) Fu Guihua [wanita] dari Kota Jiaohe, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Lishu Provinsi Jilin pada 26 Februari 2021. Pada 27 Mei tahun itu, dia dibawa ke divisi delapan dari Penjara Wanita Provinsi Jilin. Kurang dari dua bulan kemudian, dia meninggal akibat penyiksaan pada 25 Juli 2021, pada usia 56 tahun.

6) Su Yunxia [wanita] dari Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang, ditangkap oleh petugas Kantor Polisi Sankeshu di Distrik Daowai, Kota Harbin, pada 7 September 2016. Pada 31 Maret 2017, dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh Pengadilan Distrik Daowai dan dimasukkan ke Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, di mana dia disiksa secara brutal. Dua hari sebelum tanggal pembebasannya pada 4 September 2021, dia meninggal pada usia 67 tahun.

3. Selama masa jabatannya di Provinsi Liaoning (Januari 2018 – April 2020), Tang Yijun menerapkan kebijakan penganiayaan PKT yang menargetkan Falun Gong

Antara 2018 hingga 2020, Tang menjabat sebagai wakil sekretaris Komite Partai Provinsi Liaoning, gubernur, sekretaris Kelompok Kepemimpinan Partai Pemerintah Provinsi. Selama masa jabatannya, insiden penganiayaan terhadap praktisi Falun Gong di Provinsi Liaoning meningkat secara signifikan.

Menurut Minghui.org, pada tahun 2018, total 663 praktisi di 14 wilayah Provinsi Liaoning menderita berbagai tingkat penganiayaan. Di antara mereka, 23 meninggal karena penyiksaan, 131 dihukum secara ilegal, 29 dihukum tanpa pengadilan, 37 ditangkap secara ilegal, 176 ditahan secara ilegal, 164 dihukum secara ilegal, 108 dilecehkan, dan mereka didenda setidaknya 548.000 yuan. [Catatan: Kategori penganiayaan ini dibuat saling eksklusif untuk tujuan pelaporan. Misalnya, tidak ada tumpang tindih antara praktisi yang dihukum dan praktisi yang ditangkap meskipun mereka yang dihukum biasanya ditangkap terlebih dahulu.]

Menurut statistik dari Minghui.org, dari Januari hingga Desember 2019, 91 praktisi di Provinsi Liaoning dihukum secara ilegal. Banyak juga yang ditangkap dengan yang tertua berusia 83 tahun. Dua belas praktisi Falun Gong meninggal karena penganiayaan.

4. Menganiaya praktisi Falun Gong saat bertugas di Kota Ningbo, Provinsi Zhejiang

Selama masa jabatan Tang Yijun (April 2010 – Februari 2011) sebagai sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Ningbo di Provinsi Zhejiang, setidaknya sembilan praktisi lokal, termasuk Yu Yongyuan, Li Yaling, dan Yue Xiuping, ditangkap, dua dijatuhi hukuman penjara, dan lima sampai enam dikirim ke pusat pencucian otak untuk penganiayaan. Jiang Xiaoying [wanita] dari Jiujiang, Provinsi Jiangxi, ditangkap dari Kota Ningbo dan ditahan secara ilegal selama lebih dari tiga minggu. Dia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Kelima Jiujiang (rumah sakit jiwa) di mana dia ditahan dan diperlakukan seolah-olah dia sakit jiwa.

Kesimpulan

Di atas hanyalah contoh kecil dari penganiayaan terhadap Falun Gong yang terjadi selama masa jabatan Tang Yijun di Kementerian Kehakiman dan pemerintah daerah. Faktanya, karena blokade informasi oleh otoritas PKT, ada banyak lagi kasus penganiayaan dan detail yang tidak diketahui dunia luar. Tang Yijun harus bertanggung jawab atas kejahatan ini.

Tang Yijun