(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Chengdu, Provinsi Sichuan dijatuhi hukuman tujuh tahun pada tanggal 28 Juni 2022, oleh Pengadilan Distrik Xindu karena berlatih Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Li Yun, berusia 50-an, ditangkap pada 25 April 2021 saat dia sedang dalam perjalanan kembali ke rumah setelah bekerja. Lima praktisi lainnya ditangkap beberapa minggu kemudian pada 12 Mei dan dihukum bersama dengan Li. Di antara mereka, Zhang Xunjun [Wanita] dijatuhi hukuman sepuluh tahun, dan Liu Guohua [Wanita] dan Huang Huaizhou [Pria] masing-masing dijatuhi hukuman lima dan tiga tahun. Putusan Xie Shiying [Wanita] dan Zhou Yuxiu [Wanita] tidak diketahui.

Sebelum hukuman terakhirnya, Li telah berulang kali menjadi sasaran sejak 1999 karena menegakkan keyakinannya.

Dia pertama kali ditangkap pada bulan Mei tahun 2000 dan ditahan selama 15 hari ketika dia pergi ke Beijing untuk memohon hak untuk berlatih Falun Gong. Dia kembali ke Beijing pada Juli 2000, kemudian ditangkap lagi dan ditahan selama 45 hari.

Penangkapan Li berikutnya adalah pada November 2000. Uang tunai 3.000 yuan yang dimilikinya disita oleh polisi. Dia disiksa selama tujuh hari di pusat penahanan dan kemudian dibawa ke pusat pencucian otak. Dia melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dicekok paksa makan. Rumahnya juga digeledah dan barang-barang berharganya dirampas.

Li ditangkap lagi pada tahun 2001 dan dijatuhkanhukuman satu tahun di Kamp Kerja Paksa Wanita Provinsi Sichuan. Ketika masa hukumannya berakhir, polisi menahannya di pusat penahanan dan kemudian dibawa ke pusat pencucian otak selama tiga bulan.

Tidak lama setelah dia dibebaskan, Li ditangkap lagi pada 22 Juli 2002, dan kemudian diberikan hukuman kamp kerja paksa lagi.

Dia ingat bahwa penjaga kamp kerja paksa menggunakan semua jenis metode penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong yang menolak untuk melepaskan keyakinan mereka, termasuk pemukulan terus-menerus, pelecehan verbal, dan pemaksaan makan, terutama dengan air garam pekat. Kadang-kadang penjaga memaksa praktisi untuk minum banyak air, tetapi tanpa mengizinkan mereka menggunakan kamar kecil. Para penjaga juga memaksa praktisi untuk duduk dalam posisi sila ganda dan kemudian mengikat mereka selama 20 jam. Ketika praktisi

berteriak karena kesakitan, penjaga memasukkan handuk kotor ke dalam mulut mereka.

Li pernah dipaksa berdiri di luar ruangan selama musim dingin setiap hari selama sebulan sampai kakinya membeku. Kakinya menjadi sangat bengkak sehingga dia tidak bisa memakai sepatunya.

Ilustrasi penyiksaan: diikat dalam posisi sila ganda

Li ditangkap lagi pada 27 Juli 2005, dan ditahan di Pusat Penahanan Distrik Xindu.

Informasi kontak pelaku:

Sun Zenhui (孙泽晖), presiden Kejaksaan Distrik Xindu: +86-13908011161
Zhou Bin (周斌), ketua Pengadilan Distrik Xindu: +86-13981962496
Huang Shuo (黄朔), sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Xindu

(Lebih banyak informasi kontak pelaku tersedia di artikel asli berbahasa Mandarin.)

Laporan Terkait dalam Bahasa Inggris:

Six Sichuan Residents Sentenced to Prison for Their Faith

Chengdu City, Sichuan Province: Six Falun Gong Practitioners Detained for Over Three Months and Counting