(Minghui.org) Telah berpindah-pindah selama bertahun-tahun untuk menghindari dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong, Yin Shengmei ditangkap ketika operasi polisi besar-besaran di seluruh Provinsi Fujian pada Juni 2022. Mantan guru sekolah berusia 62 tahun di Kota Nanping itu telah dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Fujian untuk menjalani masa tahanan dua tahun yang sebelumnya diberikan pada 2017.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Setelah Yin berlatih Falun Gong pada 2012, ia menggunakan setiap kesempatan yang mungkin untuk meningkatkan kesadaran akan penganiayaan.

Ia bertemu seorang mantan muridnya ketika berjalan di jalan pada 28 Oktober 2016, dan berhenti untuk berbincang. Karena memberitahu muridnya tentang Falun Gong, ia langsung ditangkap dan buku Falun Gong serta materi terkait di tasnya disita. Ia kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Wuyishan di hari itu.

Empat hari kemudian, polisi menggeledah rumah Yin dan merampas seluruh materi Falun Gong yang ia miliki, termasuk pemutar media yang biasa ia gunakan untuk memutar musik latihan Falun Gong. Polisi juga merekam penggeledahan itu.

Setelah tujuh hari penahanan, Yin dibebaskan dengan jaminan dan menjadi subyek pengawasan sepanjang waktu. Ia hadir di pengadilan pada 9 Januari dan dihukum dua tahun pada 17 Mei 2017. Ia mengajukan banding dengan Pengadilan Menengah Kota Nanping dan kemudian Pengadilan Tinggi Provinsi Fujian, tapi keduanya tetap menegakkan putusan awal.

Untuk menghindari dibawa ke penjara, Yin tinggal jauh dari rumah sejak saat itu. Dalam usaha untuk menemukannya, pihak otoritas melecehkan banyak anggota keluarga Yin.

Pada Januari 2020, pihak berwenang menahan pensiun Yin, membuat hidupnya yang berpindah-pindah lebih sulit.

Yin ditangkap saat penyisiran polisi pada 22 Juni 2022 dan segera di bawa ke penjara untuk menjalani masa tahanan.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Fujian Woman Sentenced to 2 Years for Her Faith