(Minghui.org) Bangsal 11 Penjara Wanita Provinsi Shandong didedikasikan untuk menganiaya praktisi Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya di Tiongkok sejak 1999.

Berbeda dengan bangunan polos tempat bangsal lainnya, bangsal 11 dikelilingi oleh pagar besi setinggi 18 kaki (sekitar 548 cm) dan merupakan penjara di dalam penjara.

Bentuk-bentuk penyiksaan yang digunakan di bangsal 11 sangat biadab. Narapidana dari bangsal lain yang menolak bekerja sama dengan para petugas penjara akan menjadi jinak setelah menghabiskan waktu di sana. Orang-orang di bangsal lain menyebut bangsal 11 sebagai “bangsal gila,” menyiratkan bahwa penjaga dan narapidana yang membantu mereka telah kehilangan kewarasan dan secara aktif membantu rezim komunis Tiongkok untuk menyiksa orang-orang baik hanya karena keyakinan spiritual mereka.

Pemaksaan Awal

Kebanyakan praktisi Falun Gong yang ditahan di sini adalah wanita lansia berusia 50 hingga 70, dengan beberapa berusia 80-an. Sesaat setelah mereka diterima dipenjara ini, penjaga akan menyeret mereka ke sebuah ruangan kecil dan berusaha menekan mereka untuk menuliskan pernyataan melepaskan keyakinan mereka.

Jika praktisi menolak menulis surat pernyataan, penjaga tidak akan memperbolehkan praktisi untuk mandi atau membersihkan diri. Penjaga kemudian akan berusaha mencuci otak dengan membuat praktisi menonton video yang memfitnah Falun Gong.

Praktisi diperintahkan untuk duduk tanpa bergerak di sebuah bangku kecil dari pukul 6 pagi hingga 8 malam sementara dua narapidana mengawasi dengan ketat. Narapidana lain akan mencaci makinya jika praktisi bergerak.

Akibatnya, beberapa praktisi menderita sakit mata dan penglihatan mereka menjadi buram. Bokong mereka berdarah atau tulang ekor mereka cedera karena duduk untuk waktu yang lama. Penjaga akan melarang mereka berbicara atau saling bertatapan atau menulis hal-hal tentang Falun Gong. Mereka yang melanggar peraturan akan didiskualifikasi dari pengurangan masa tahanan.

Cuci Otak

Satu dari taktik utama yang digunakan untuk cuci otak praktisi adalah memaksa mereka menonton video yang dikumpulkan oleh kolaborator, mantan praktisi yang telah melepaskan keyakinan mereka setelah disiksa, dan kemudian membantu penjaga mencuci otak praktisi lain.

Kolaborator sering memutarbalikkan makna ajaran Falun Gong atau mengarangnya untuk menipu praktisi yang baru saja tiba di penjara agar melepaskan keyakinan mereka.

Jika seorang praktisi menunjukkan kesalahan yang ada di video cuci otak, penjaga akan marah dan menghentikannya berbicara. Pihak otoritas juga memaksa praktisi menonton video tentang evolusi dan menerima ide akan ateisme atau membaca laporan pikiran kolaborator yang telah disusun menjadi buku. Penjaga juga memerintahkan praktisi untuk menulis laporan pikiran, bersumpah setia kepada rezim k0munis Tiongkok, dan menyanyikan lagu nasional yang memuji rezim.

Narapidana Dihasut untuk Menyiksa Praktisi

Beberapa narapidana juga diperintahkan menonton video yang memfitnah Falun Gong. Setelah mereka memiliki sikap negatif terhadap latihan itu dan percaya bahwa penganiayaan Falun Gong dibenarkan, penjaga akan memilih beberapa dari mereka untuk berpartisipasi dalam penganiayaan.

Kepala kelompok narapidana yang terpilih untuk menganiaya praktisi sedang menjalani masa hukuman 19 tahun. Ia mengawasi dan melaporkan apa yang praktisi lakukan setiap hari kepada penjaga. Narapidana lain di kelompok itu dihukum seumur hidup karena pembunuhan. Ia sering memaki praktisi, “rezim komunis Tiongkok harus menghukum mati kamu dan semua kerabat kamu.”

Apa pun yang praktisi ingin lakukan harus dilaporkan kepada penjaga. Penjaga mengawasi praktisi sepanjang waktu dengan kamera pengawas dan memerintahkan narapidana lain mengawasi praktisi. Percaya bahwa praktisi adalah kriminal, narapidana lain berpikir mereka memiliki kekuasaan atas mereka. Narapidana ini menghina dan meneriaki para praktisi sesuka hati dan sering menyiksa dan melarang mereka minum air atau menggunakan toilet.

Bentuk Penyiksaan Pembatasan Lainnya

Jika praktisi menolak mengaku bahwa mereka “bersalah” karena berlatih Falun Gong, penjaga tidak memperbolehkan mereka membeli kebutuhan sehari-hari seperti pasta gigi dan tisu toilet. Mereka memaksa praktisi mengisi formulir aplikasi untuk barang-barang yang ingin mereka beli. Untuk mengisi aplikasi itu mereka harus mengaku bahwa mereka adalah kriminal. Jika praktisi menolak melepaskan keyakinan mereka, penjaga akan mengancam dan menghina mereka. Penjaga juga memerintahkan narapidana untuk mencaci maki dan memukuli mereka. Praktisi sering ditahan di sel isolasi dan disiksa.

Otoritas penjara membujuk narapidana untuk melaporkan orang lain. Poin akan diberikan kepada si pelapor, yang membuat mereka bisa mendapatkan pengurangan masa tahanan. Mereka yang dilaporkan akan kehilangan poin.

Di bangsal 11, petugas memerintahkan praktisi untuk melaporkan praktisi lain, khususnya tentang tingkat keterlibatan mereka dalam latihan itu dan apakah mereka telah mencetak materi informasi Falun Gong di rumah. Penjaga mengklaim bahwa itu adalah peraturan dan praktisi harus melakukannya. Tapi tidak ada satu pun praktisi yang bekerja sama dengan penjaga.

Pihak otoritas tidak memperbolehkan praktisi untuk bekerja dan melarang mereka membeli makanan tambahan atau jajanan lainnya, bahkan ketika penjara tidak memberikan mereka makanan yang cukup. Tekanan mental dan kekurangan nutrisi mempengaruhi kesehatan banyak praktisi.

Otoritas juga memeras uang dari praktisi. Otoritas penjara membuat keluarga praktisi membayar apa yang mereka sebut denda (hingga 50,000 yuan atau 7,500 USD), atau praktisi akan didiskualifikasi dari pengurangan masa tahanan. Mereka bisa mengakses rekening bank atau rekening gaji praktisi dan menarik denda itu jika keluarga mereka menolak membayar.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Additional Information on Other Inmates Torturing Practitioners at Shandong Province Women’s Prison

Convicted Felons Instigated by Prison Guards to Torture Falun Gong Practitioners

The Mental Exploitation of Falun Gong Practitioners at Shandong Province Women’s Prison

Falun Gong Practitioners Drugged in Shandong Women’s Prison for Practicing Their Faith

Torture Methods Used in Shandong Province Women’s Prison to Persecute Falun Gong Practitioners

Shandong Women’s Prison Instigates Inmates to Torture Falun Gong Practitioners