(Minghui.org) “Praktisi Falun Gong yang belum berubah ketika mereka datang ke sini akan mengalami gangguan mental ketika mereka keluar penjara. Mereka (otoritas penjara) tidak akan pernah membiarkan anda meninggalkan tempat ini dalam keadaan waras, kecuali anda melepaskan keyakinan anda.”

Pernyataan di atas diucapkan oleh seorang narapidana di Penjara Wanita Chengdu, yang ikut menganiaya praktisi Falun Gong.

Penjara Wanita Chengdu sebelumnya dikenal sebagai Penjara Wanita Chuanxi, sebelum berganti nama menjadi Penjara Binjiang dan kemudian berganti nama menjadi Penjara Wanita Chengdu pada 2006. Di sinilah para praktisi wanita Falun Gong di Provinsi Sichuan dipenjara. Praktisi yang dipenjara di sana akan dipukuli, disetrum, diborgol, diikat, dicekok paksa makan, diberi obat-obatan yang tidak diketahui jenisnya, ditusuk dengan jarum suntik, dibanting ke dinding, dikurung di sel isolasi, terpapar cuaca dingin di musim dingin atau terik matahari. Saat musim panas, mereka dipaksa berdiri berjam-jam, diambil darahnya secara paksa, dan hak kunjungannya ditolak.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, setidaknya 21 praktisi telah dianiaya hingga meninggal di fasilitas ini sejak penganiayaan terhadap Falun Gong dimulai pada 20 Juli 1999. Setidaknya 11 orang menjadi cacat atau mengalami gangguan mental sebagai akibat langsung dari penyiksaan.

Pada Januari 2019, narapidana Yang Chunhua memberi tahu praktisi Hu Runlian bahwa penjaga yang bertugas di bangsal ke-4 berencana memberikan obat yang tidak diketahui jenisnya kepada narapidana Fu Min. Fu ditugaskan untuk mengantarkan makanan kepada Hu di selnya, karena Hu tidak diperbolehkan makan di kafetaria. Fu akan memasukkan pil tersebut ke dalam botol kecil berisi air dan menambahkan cairan tersebut ke makanan Hu. Obat tersebut akhirnya menyebabkan Hu menjadi gangguan mental.

Praktisi lain juga melihat Fu diam-diam memasukkan pil ke dalam botol kecil. Ketika Fu menyadari dia sedang diawasi oleh praktisi, dia segera menyembunyikan botolnya.

Semua praktisi di Bangsal 4 yang menolak melepaskan Falun Gong diberikan obat yang tidak diketahui jenisnya. Penjaga menyatakan praktisi sakit, dan kemudian menginstruksikan narapidana untuk melarutkan pil perusak saraf ke dalam air dan menambahkan cairan tersebut ke makanan praktisi. Seiring waktu, banyak praktisi menjadi bingung dan akhirnya terpaksa melepaskan Falun Gong.

Narapidana Liu Wenzhen mengatakan kepada seorang praktisi, “Praktisi Falun Gong yang tidak berubah setelah datang ke sini akan mengalami gangguan mental ketika mereka keluar penjara. Mereka (petugas penjara) tidak akan pernah membiarkan anda meninggalkan tempat ini dalam keadaan waras, kecuali anda meninggalkan keyakinan anda.”

Pada bulan Februari dan Maret 2019, praktisi ini secara pribadi menyaksikan Liu dan narapidana lainnya memasukkan pil ke dalam botol berisi air dan kemudian mencampurkan cairan tersebut ke dalam makanan yang diberikan kepada praktisi Peng Shiqiong.

Ketika Lan Xianghua dimasukkan ke penjara, kepala bangsal ke-4 berkata, “Dalam waktu kurang dari enam bulan, kondisinya akan sama seperti terakhir kali.” Lan mengalami gangguan mental saat terakhir kali dia dibebaskan dari Penjara Wanita Chengdu. Dia pulih setelah kembali berlatih Falun Gong, namun dia ditangkap dan dijatuhi hukuman lagi dalam waktu kurang dari setahun.

Banyak orang melihat Liu dan narapidana lainnya melarutkan pil ke dalam air dan seseorang bertanya apa yang mereka lakukan. Tahanan itu menunjuk ke arah Lan, dan menunjukkan bahwa obat itu untuknya.

Narapidana biasanya menambahkan obat tersebut ke air yang diminum Lan di pagi hari lalu dimasukkan ke dalam makan siang dan makan malamnya. Makanannya disiapkan secara terpisah, dengan alasan diberi makanan lebih banyak. Dua praktisi mengingatkan Lan memperhatikan makanannya pada dua kesempatan berbeda, tapi dia tidak menanggapi. Tidak jelas apakah obat tersebut telah memberikan efek pada dirinya. Segera setelah itu Lan menjadi bingung.

Artikel Terkait :

Mengungkap Penyiksaan Praktisi Falun Gong di Penjara Wanita Provinsi Sichuan

Metode Penyiksaan Yang Digunakan Terhadap Para Praktisi di Penjara Wanita Chengdu