(Minghui.org) Seorang warga Kota Qingdao, Provinsi Shandong diadili pada tanggal 12 Oktober 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Wei Chunrong, penduduk asli Kabupaten Huanan, Provinsi Heilongjiang, telah tinggal bersama keluarga putranya di Kota Qingdao sejak tahun 2013. Dia terakhir ditangkap pada tanggal 2 Maret 2023, setelah seorang pria melaporkan dia karena berbicara dengannya tentang Falun Gong. Petugas penangkapan dari Kantor Polisi Jalan Zhengyang menggerebek rumah putranya dan menyita lima kartu memori dan tiga pemutar musik.

Polisi menuduh Wei mengorganisir orang-orang untuk mempromosikan Falun Gong dan membawanya ke Pusat Penahanan Kedua Distrik Jimo di Kota Qingdao.

Pada tanggal 6 Juni 2023, polisi menyerahkan kasus Wei ke Kejaksaan Distrik Jimo, yang mendakwanya pada tanggal 5 Juli. Pengadilan Distrik Jimo mengadakan sidang kasusnya di pusat penahanan pada tanggal 12 Oktober.

Ini bukan pertama kalinya Wei menjadi sasaran polisi di Kota Qingdao. Dia ditangkap oleh Kantor Keamanan Domestik Distrik Chengyang pada bulan Agustus 2023 dan ditahan selama sepuluh hari.

Petugas dari kantor polisi di Distrik Chengyang menangkap Wei pada tanggal 25 Oktober 2015 dan Pengadilan Distrik Chengyang menjatuhkan hukuman dua tahun penjara pada tanggal 23 Januari 2017.

Wei ditangkap lagi pada tanggal 4 Mei 2018, hampir enam bulan setelah dia dibebaskan dari penjara. Pengadilan Distrik Jimo menjatuhkan hukuman tiga tahun empat bulan pada bulan Januari 2019. Dia dibebaskan pada bulan September 2021, namun ditangkap lagi pada bulan Maret 2023 dan sekarang menghadapi hukuman penjara ketiga.