(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, dijatuhi hukuman empat tahun penjara pada bulan Juli 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Wang Shulan ditangkap pada tanggal 18 Mei 2023 dan dibebaskan dengan jaminan pada tanggal 5 Juni. Dia dikenakan tahanan rumah selama satu tahun beberapa minggu kemudian sebelum didakwa karena keyakinannya. Dia diadili pada tanggal 20 Juli dan dikonfirmasi pada akhir sidang. Tidak jelas kapan dia akan ditahan kembali untuk menjalani hukuman.

Detail Penangkapan dan Penuntutan Wang

Wang pergi ke pasar pada pagi hari, tanggal 18 Mei 2023, dan berbicara dengan seorang rekan pembelanja, seorang pria berusia 70-an tahun, tentang Falun Gong. Seorang wanita berusia 40-an tahun mendengar percakapan tersebut dan meraih tangan Wang dan pria itu. Pria tersebut berhasil melarikan diri, namun yang lain datang dan membantu memegang erat Wang. Ternyata, mereka berdua adalah pekerja komunitas dan telah melaporkan Wang ke polisi.

Banyak orang berkumpul untuk melihat apa yang sedang terjadi. Wang memberi tahu mereka tentang ilegalitas penganiayaan terhadap Falun Gong. Tak lama kemudian, sebuah mobil polisi datang dan dua petugas melompat keluar. Wang menolak untuk pergi bersama mereka. Namun, petugas menyeretnya ke mobil mereka dan membawanya ke Kantor Polisi Xinghuakuang.

Penjabat kapten An Bole dari Kantor Keamanan Domestik Departemen Kepolisian Distrik Chengzihe, dan petugasnya Wang Qiang dan Wang Dawei, membawa Wang dari kantor polisi ke departemen kepolisian.

Selanjutnya, kapten An menggerebek Rumah Wang dan menyita beberapa buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong dan beberapa flash drive. Kemudian, dia membawanya ke pusat penahanan setempat sekitar pukul 16:00 dan mengancamnya, “Saya pasti akan memenjarakan anda kali ini!”

Wang melakukan mogok makan di pusat penahanan. Pada hari keempat, An memimpin belasan petugas dan membawanya ke Rumah Sakit Pusat Kota Jixi untuk dicekok makan secara paksa. Dia menolak untuk mematuhi dan mereka membawanya kemana-mana. Mereka memborgolnya ke ranjang rumah sakit dan menekannya ke bawah, sementara petugas medis memberinya makan secara paksa.

Pada tanggal 5 Juni, polisi membawa Wang ke rumah sakit untuk ketiga kalinya untuk dicekoki makan secara paksa. Setelah sesi selesai, dokter rumah sakit mengatakan kepada polisi bahwa mereka tidak boleh lagi memberinya makan secara paksa atau dia akan berada dalam bahaya besar. Pusat penahanan juga menentang pemberian makan secara paksa karena takut menanggung tanggung jawab. Baru pada saat itulah, An membebaskannya dengan jaminan pada sore itu.

Segera, Kasus Wang diserahkan ke Kejaksaan Kabupaten Jidong. Sekitar bulan Juni 2023, petugas Wu Xingda membawanya ke Pengadilan Kabupaten Jidong untuk menghadiri sidang. Dia menolak masuk ke dalam ruang sidang. Pimpinan pengadilan memutuskan untuk membatalkan sidang dan memutuskan bahwa Wang menjalani tahanan rumah selama satu tahun saat dia menunggu persidangan.

Wang menolak menerima pemberitahuan tahanan rumah dan dibawa pulang. Wu memberi tahu suaminya bahwa dia perlu pergi ke pengadilan sekali lagi dan akan baik-baik saja setelah pengadilan mengeluarkan keputusan. Kemudian, dia menerima dakwaan melalui surat yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Kabupaten Jidong.

Pada tanggal 20 Juli, polisi membawa Wang ke Pengadilan Kabupaten Jidong untuk menghadiri sidang. Dia tidak diberitahu tentang sidang tersebut sebelumnya.

Jaksa Liu Huifang merekomendasikan hukuman penjara 3,5-4 tahun. Hakim Li Li menghukum Wang hingga empat tahun di akhir persidangan dan menegurnya karena bersikap buruk dan menolak mengakui “rasa bersalahnya” karena berlatih Falun Gong.

Menurut orang dalam, penjabat kapten An mendorong hukuman cepat terhadap Wang karena ingin menggunakannya sebagai modal politik untuk menjadi kapten kantor keamanan domestik.