(Minghui.org) Wang Xinzhong, pria, 58 tahun, dari Kabupaten Huimin, Provinsi Shandong, baru-baru ini dijatuhi hukuman enam belas bulan karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Wang sebelumnya adalah seorang pria dijatuhi hukuman 11 tahun pada tahun 2004 dan 2 tahun pada tahun 2018.

Wang ditangkap di rumahnya sekitar tengah hari pada tanggal 8 Mei 2023, oleh Ma Weiguo, direktur Kantor 610 Kabupaten Huimin, dan lebih dari sepuluh petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Huimin, Kantor Polisi Chengguan dan Komite Desa Sunwu.

Polisi mengatakan bahwa Wang terekam oleh kamera pengawas saat berjalan di lingkungan sekitar dengan mengenakan tas ransel dan mereka curiga dia sedang membagikan materi informasi tentang Falun Gong. Wang berpendapat bahwa dia mencari nafkah dengan membuat kompor roket bata untuk orang-orang dan dia selalu membawa tas keperluannya. Polisi menolak untuk mendengarkan, dan menangkapnya. Meskipun kurangnya bukti, polisi tetap menyerahkan kasusnya ke kejaksaan setempat, yang akhirnya berujung pada hukuman.

Penganiayaan Sebelumnya

Dalam 24 tahun terakhir, Wang berulang kali menjadi sasaran karena menjunjung tinggi keyakinannya. Dia pertama kali ditangkap pada bulan April 2000. Polisi memukulinya dan memeras 2.000 yuan darinya. Hal ini memberikan pukulan berat bagi ayahnya ketika dia ditangkap lagi di rumahnya tiga bulan kemudian pada bulan Juli 2000. Pria lanjut usia tersebut menderita serangan jantung dan meninggal tak lama kemudian.

Wang dijatuhi hukuman 11 tahun penjara oleh Pengadilan Kabupaten Huimin pada tahun 2004 (detail tentang penangkapan dan hukumannya tidak jelas). Saat menjalani hukuman di Penjara Provinsi Shandong, dia terus menerus dipukuli, termasuk ditendang atau dipukul dengan tongkat kayu atau sepatu di tubuh, wajah dan kepalanya. Dia juga dianiaya secara verbal dan dilarang tidur. Dia menderita patah tulang kaki kanandan tidak bisa bangun dari tempat tidur selama tujuh bulan.

Pada tanggal 1 Juli 2017, hanya dua tahun setelah dia dibebaskan, dia ditangkap lagi ketika berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong. Dia ditahan di Kantor Polisi Kabupaten Huimin dan dijatuhi hukuman dua tahun oleh Pengadilan Kabupaten Huiming pada bulan Februari 2018.