(Minghui.org) Zou Jianhua [wanita], 66, dari Kota Yingkou, Provinsi Liaoning, dihukum 1,5 tahun dan didenda 20.000 yuan tanggal 6 Juli 2023 karena berlatih Falun Gong, latihan jiwa-raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Zou ditangkap tanggal 30 Januari 2023, di rumah orang tuanya di Kota Shenyang, ibu kota provinsi sekitar 190 km dari Yingkou. Komputer dan printernya disita (dia sering mengunjungi orang tuanya untuk merawat mereka, jadi dia memiliki komputer dan printer di rumah orang tuanya).

Ibu Zou, Chen Wanlian, berusia 87 tahun ini. Ayahnya tak berdaya dan terbaring di ranjang. Kedua orang tuanya mengandalkan Zou untuk mengurus mereka.

Zou dihukum oleh Pengadilan Kota Liaozhong tanggal 6 Juli 2023 (Liaozhong berada di bawah yurisdiksi Shenyang). Dia mengajukan banding atas surat putusan tersebut dan masih ditahan di Pusat Penahanan Pertama Kota Shenyang pada waktu penulisan. Tidak jelas apa yang memicu penangkapannya, tidak ada detail yang jelas dari dakwaan, sidang, maupun hukumannya.

Zou mulai berlatih Falun Gong pada bulan Juli 1996. Dia berkata latihan ini membantunya memahami arti hidup dan dia berusaha untuk hidup dengan prinsip Sejati-Baik-Sabar.

Setelah melihat peningkatan kesehatan dan karakter Zou, ibunya juga mulai berlatih Falun Gong tahun 1998. Dalam waktu enam bulan, banyak penyakitnya, termasuk penyakit hati, kantong empedu, perut, penyakit ginekologi, penyakit jantung, dan hyperplasia tulang, semua lenyap.

Zou dan ibunya masih tetap teguh dengan keyakinan mereka setelah rezim komunis memerintahkan penganiayaan tahun 1999. Mereka terus menghadapi gangguan dari polisi setempat dan pekerja lingkungan, yang mencoba memaksa mereka agar melepaskan latihan Falun Gong.