(Minghui.org) Praktisi Falun Gong di Finlandia mengadakan kegiatan di depan Kedutaan Besar Tiongkok dan di distrik perbelanjaan Kamppi yang sibuk di Helsinki pada tanggal 10 Desember 2023, Hari Hak Asasi Manusia Internasional. Mereka menyerukan diakhirinya penganiayaan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap Falun Gong.

Praktisi Falun Gong mengadakan akasi damai di depan Kedutaan Besar Tiongkok.

Praktisi menyerukan untuk menghentikan penganiayaan yang dilakukan PKT selama kegiatan di Kamppi.

Praktisi menyalakan lilin di depan foto rekan praktisi yang meninggal karena penganiayaan PKT. Papan pajangan dan poster di sekitar aktivitas mereka mengungkap kekejaman PKT dalam pengambilan organ praktisi yang masih hidup di Tiongkok. Tiga praktisi Falun Gong menyanyikan lagu untuk meminta dukungan masyarakat.

Pejalan kaki belajar informasi tentang Falun Gong.

Orang-orang menandatangani petisi yang menyerukan untuk menghentikan penganiayaan yang dilakukan oleh PKT.

Marko, seorang warga setempat, membaca poster tersebut dengan cermat dan memotretnya. Dia mengatakan bahwa dia marah dengan kejahatan pengambilan organ berskala besar di Tiongkok dan terkejut dengan diamnya media Barat mengenai topik ini.

Seorang wanita bernama Päivi memberi tahu seorang praktisi bahwa dia adalah anggota Amnesty International dan secara teratur menerima informasi tentang pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PKT. Setelah mendengar kekejaman PKT terhadap praktisi, Päivi merasa sedih dengan kejamnya penganiayaan. Dia menandatangani petisi dan berharap praktisi akan mendapatkan lebih banyak tanda tangan.