(Minghui.org) Laporan ini menyajikan tiga kasus praktisi Falun Gong yang dijatuhi hukuman penjara di Kota Foshan, Provinsi Guangdong antara tahun 2021 dan 2023.

Tan Meiguang Dihukum 2,5 Tahun

Tan Meiguang [wanita], berusia sekitar 53 tahun, adalah penduduk Kota Foshan. Dia ditangkap pada 18 Maret 2021, oleh polisi dari Kantor Polisi Yongan dan Kantor Polisi Diejiao. Polisi tidak memberi kabar terbaru kepada keluarganya tentang status kasusnya. Orang-orang terdekatnya kemudian mengetahui bahwa dia dijatuhi hukuman dua setengah tahun oleh Pengadilan Distrik Chancheng pada akhir tahun 2021.

Masa hukuman penjara Tan seharusnya berakhir pada September 2023. Masih belum diketahui apakah dia telah dibebaskan pada saat penulisan artikel ini.

Wu Xiaolan Diberi Hukuman 2,5 Tahun

Wu Xiaolan [wanita] adalah penduduk Kota Xingning, Provinsi Guangdong. Dia ditangkap di Foshan (sekitar 180 mil jauhnya dari Xingning) pada 2 September 2021, setelah dilaporkan karena membagikan brosur Falun Gong di sebuah rumah sakit di sana.

Wu dibawa ke Pusat Penahanan Kota Foshan dan kemudian dijatuhi hukuman dua setengah tahun. Tidak jelas pengadilan mana di Kota Foshan yang memvonisnya. Dia sekarang menjalani hukuman di Penjara Wanita Provinsi Guangdong.

He Xiaohua Diberi Hukuman 4,5 Tahun

He Xiaohua [wanita] tinggal di Distrik Chancheng, Kota Foshan. Komite jalanan setempat dan Kantor Polisi Lanshi menipunya untuk pergi ke kantor komite jalan untuk berbicara pada 19 Januari 2023, hanya untuk menangkapnya saat dia tiba. Polisi menjadikan dia sasaran karena dia telah menulis surat kepada mereka, serta kejaksaan dan pengadilan setempat, mendesak mereka untuk berhenti berpartisipasi dalam penganiayaan terhadap Falun Gong.

He muncul di Pengadilan Distrik Chancheng dua kali, pada tanggal 18 September dan 8 November, sebelum dijatuhi hukuman empat setengah tahun pada tanggal 15 November. He mengajukan banding atas hukuman ilegal tersebut.

Masih belum diketahui pasti di mana He saat ini ditahan.