(Minghui.org) Seorang wanita Chongqing berusia 81 tahun dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda 3.000 yuan selama persidangan ulang pada 25 Agustus 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Suami Liu Guibi, yang telah terbaring di tempat tidur selama bertahun-tahun, sangat terpukul oleh hukumannya dan meninggal empat hari kemudian.

Liu, yang dibebaskan dengan jaminan, ditahan kembali pada 5 Desember setelah kalah dalam banding pada 7 November. Dia sekarang menjalani hukuman di Penjara Wanita Chongqing.

Hukuman Awal 6 Bulan Dibatalkan Oleh Pengadilan

Penganiayaan terbaru terhadap Liu berasal dari penangkapannya pada 16 Februari 2023, ketika dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di Distrik Beipei, Chongqing. Petugas penangkapan dari Kantor Polisi Kota Jingguan juga menggerebek rumahnya dan menyita beberapa buku Falun Gong. Mereka membebaskannya dengan jaminan sekitar tengah malam hari itu.

Kejaksaan Distrik Beipei mendakwa Liu pada 18 April, dan meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Jiangbei pada 26 April. Kejaksaan terakhir kemudian menyerahkan kasusnya ke Pengadilan Distrik Jiangbei pada 19 Mei.

Dia diadili di Pengadilan Distrik Jiangbei pada 4 Juli. Lima orang yang memimpin sidang pergi sebelum Liu menyelesaikan pernyataan pembelaannya. Dia pikir pengadilan sedang istirahat tetapi tidak ada yang kembali. Kemudian sopir yang ditunjuk pengadilan yang membawanya ke pengadilan datang dan mengatakan bahwa sidang telah berakhir. Dia mengantarnya pulang.

Pengadilan kemudian mengantarkan putusan sewenang-wenang ke rumah Liu. Dia dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Tidak lama kemudian, pengadilan memberitahukan bahwa persidangan tersebut dinyatakan batal dan mereka berencana menjadwalkan sidang baru. Dengan demikian, hukuman enam bulan dibatalkan.

Liu dimasukkan ke dalam tahanan rumah pada 3 Agustus sambil menunggu sidang ulang.

Dihukum Satu Tahun pada Sidang Ulang

Sidang ulang Liu diadakan pada 25 Agustus 2023, dan dia dijatuhi hukuman satu tahun dengan denda 3.000 yuan di akhir sidang. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Chongqing pada 28 Agustus dan ditolak pada 7 November. Polisi membawanya kembali ke tahanan pada 5 Desember dan dia sekarang menjalani hukuman di Penjara Wanita Chongqing.

Penganiayaan di Masa Lalu

Ini bukan pertama kalinya Liu menjadi sasaran karena keyakinannya. Selama hampir dua tahun sejak musim semi tahun 2000, dia ditahan di berbagai pusat pencucian otak setempat. Tujuannya adalah untuk memaksa dia melepaskan Falun Gong. Dia pernah ditahan di Penjara Distrik Beipei selama tujuh hari dan Pusat Penahanan Distrik Beipei selama satu bulan.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Shuitu menangkap Liu pada 9 Mei 2008, dan menahannya untuk jangka waktu yang tidak diketahui.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Fuxing menangkapnya pada 5 Juni 2016, dan menggerebek rumahnya dua hari kemudian. Mereka membebaskannya pada hari penangkapannya, namun membawanya kembali ke tahanan ketika mereka menemukan buku-buku Falun Gong dan materi informasi selama penggerebekan rumah. Mereka memaksanya untuk menempelkan sidik jarinya pada dokumen dan memberikan sampel darah, sebelum melepaskannya setelah pukul 9 malam pada 7 Juni 2016.

Liu dan dua praktisi setempat lainnya ditangkap oleh petugas dari Kantor Polisi Kota Jingguan pada 11 Agustus 2016. Mereka dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Beipei. Setelah hampir dua bulan, dia dipindahkan ke pusat pencucian otak, di mana dia ditahan hingga tanggal 28 Oktober 2016.

Petugas dari Kantor Polisi Kota Fuxing menangkap Liu pada 24 Oktober 2018. Mereka kemudian membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Beipei. Dia ditemukan menderita tiga penyakit selama pemeriksaan fisik yang diwajibkan dan pusat penahanan menolak menerimanya. Polisi membebaskannya tetapi memerintahkan dia untuk melapor ke Pengadilan Distrik Beipei pada 7 November untuk menghadiri sidang. Dia tinggal jauh dari rumah untuk menghindari polisi.

Pada 12 Maret 2021, beberapa petugas dari Kantor Polisi Kota Fuxing masuk ke rumah Liu dan mengatakan bahwa mereka ada di sana untuk menyampaikan panggilan pengadilan karena Pengadilan Distrik Beipei memberi tahu mereka bahwa kasusnya belum ditutup. Mereka membawanya ke Pusat Penahanan Distrik Beipei keesokan harinya. Tidak jelas apa yang terjadi selanjutnya terhadapnya, namun tampaknya penganiayaan terakhir yang dialaminya dianggap sebagai kasus baru, tidak ada kaitannya dengan penganiayaan sebelumnya.

Artikel Terkait :

Pengadilan Chongqing Membatalkan Hukuman Penjara Terhadap Liu Guibi, Wanita Berusia 81 Tahun, Menjadwalkan Sidang Ulang

Wanita 81 Tahun Menghadapi Persidangan Karena Keyakinannya