(Minghui.org) Seorang warga negara Tiongkok baru-baru ini merusak papan poster praktisi Falun Gong di Seongsan Ilchulbong dekat Pulau Jeju, Korea Selatan, pada tanggal 18 November 2023. Ini adalah insiden ketujuh dalam dua bulan terakhir. Pelaku yang mengenakan kacamata dan masker terekam dalam video saat melakukan aksi perusakan.

Himpunan Falun Dafa Korea Selatan percaya bahwa ini bukan insiden yang terpisah, melainkan dihasut dan diarahkan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT), yang secara aktif menganiaya Falun Dafa di Tiongkok. Oleh karena itu, Himpunan telah meminta Kantor Kejaksaan untuk mengambil tindakan terhadap pelaku.

Jaksa menerima permintaan tersebut dan telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Distrik Jeju yang meminta tersangka untuk membayar denda sebesar 500.000 won Korea Selatan (sekitar 385 USD).

Papan poster yang dirusak oleh pelaku mengekspos kebohongan fitnah PKT terhadap Falun Dafa, seperti Insiden Bakar Diri yang dipentaskan di Lapangan Tiananmen, serta pengambilan organ paksa para tahanan hati nurani oleh rezim, yang sebagian besar di antaranya adalah praktisi Falun Dafa. Poster tersebut juga menyoroti fakta bahwa PKT tidak mewakili Tiongkok.

Video dan foto-foto di bawah ini menunjukkan salah satu pelaku menendang dan merusak papan poster, kemudian mencoba untuk pergi setelah insiden tersebut.

Setelah merusak dua papan poster, pelaku beralih ke papan poster ketiga.

Pelaku merusak papan poster ketiga.

Pelaku mencoba melarikan diri setelah merusak poster

Wanita dengan mantel putih dan pria yang mengenakan masker diduga sebagai kaki tangan pelaku perusakan.

Latar Belakang

Korea Selatan adalah tujuan wisata yang sangat populer bagi warga negara Tiongkok. Mereka sering terlihat di Seoul, Incheon, Busan, Gangwon, Gyeongsang, dan Jeju, di tempat-tempat seperti bandara, pelabuhan, lokasi wisata, dan pusat perbelanjaan. Banyak orang Tionghoa pergi ke Korea Selatan untuk sekolah atau bekerja. Ada begitu banyak warga negara Tiongkok di bandara Korea Selatan sehingga hampir terasa seperti di Tiongkok.

Pulau Jeju adalah salah satu tempat yang paling banyak dikunjungi di Korea Selatan. Sejak tahun 2008, pemerintah Korea Selatan mengizinkan warga negara Tiongkok masuk tanpa visa, untuk tinggal hingga 36 jam. Larangan perjalanan sempat diberlakukan selama pandemi, namun larangan tersebut dicabut baru-baru ini dan jumlah pengunjung dari Tiongkok melonjak hingga 38 kali lipat dari tahun lalu.

Dalam beberapa dekade terakhir, PKT telah meluncurkan berbagai kampanye terhadap kelompok-kelompok yang ditargetkan. Karena rezim telah memfitnah Falun Dafa sejak tahun 1999 di seluruh media yang dikelola negara di Tiongkok, praktisi Dafa telah mendirikan stan di Jeju untuk memberi tahu orang-orang Tiongkok tentang Falun Dafa dan bagaimana PKT menganiaya praktisi yang tidak bersalah karena keyakinan mereka. Di tempat-tempat ini wisatawan Tiongkok dapat mengambil materi cetak atau berbicara langsung dengan para praktisi.

Laporan terkait

Chinese National Indicted in South Korea for Attacking Falun Gong Information Booth