(Minghui.org) Laporan ini menyajikan beberapa kasus penganiayaan yang terjadi baru-baru ini di Kabupaten Qichun, Provinsi Hubei. Warga dikhawatirkan menjadi sasaran penganiayaan karena berlatih Falun Gong, sebuah latihan kultivasi untuk watak dan raga yang mengalami penganiayaan oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Gong Xiaolan Dijatuhi Vonis 5 Tahun pada Oktober 2023

Gong Xiaolan, wanita, 55 tahun, warga Kota Liuhe, Kabupaten Qichun. Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara pada Oktober 2023. Informasi rinci mengenai dakwaan, persidangan, dan hukumannya tengah diselidiki.

Hukuman terhadap Xiaolan berasal dari penangkapannya pada 16 November 2022, setelah dia dilaporkan karena memberikan brosur berisi informasi Falun Gong kepada penduduk lokal. Polisi yang menangkapnya berasal dari Kantor Polisi Kota Shizi di Kabupaten Qichun memukulinya dengan sangat keras hingga mulutnya berdarah. Mereka juga menggeledah rumahnya.

Sebelum penganiayaan terakhirnya, Xiaolan sebelumnya ditangkap beberapa kali selama bertahun-tahun karena berlatih Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman satu setengah tahun kerja paksa setelah ditangkap pada Juni 2014 karena membagikan materi informasi Falun Gong.

Pada 28 Juni 2004, Liu dan dua praktisi lainnya di Kota Liuhe, termasuk Hu Jinzhi dan Hu Ronghua, mengendarai sepeda motor ke Kota Datong di Kabupaten Qichun untuk membagikan materi informasi Falun Gong. Mereka ketahuan oleh polisi dari Kantor Polisi Kota Datong, yang mengejar mereka.

Saat berusaha melepaskan diri dari kejaran polisi, ketiga wanita tersebut mengendarai sepeda motornya hingga masuk ke dalam kolam yang sangat dangkal. Polisi menjambak rambut mereka dan membenamkan kepala mereka ke dalam air, sebelum memukuli mereka dengan brutal. Wajah ketiga wanita tersebut memar parah dan bengkak. Mereka kemudian dibawa ke Pusat Penahanan Pertama Wuzhuang di Kabupaten Qichun. Tidak jelas kapan mereka dibebaskan.

Wang Chengfa Diadili pada 17 November 2023

Wang Chengfa [pria], Tong Haiyan [wanita], dan Wang Hong [wanita], semuanya warga Kota Chidong, Kabupaten Qichun, ditangkap pada 26 Mei 2023, saat membagikan materi informasi Falun Gong di Kota Guanyao di kabupaten tersebut.

Wang dan Tong dibebaskan setelah sepuluh hari penahanan. Wang didakwa oleh Kejaksaan Kota Wuxue dan diadili di Pengadilan Kota Wuxue pada 17 November 2023. Dia sekarang menunggu keputusan hakim.

Kejaksaan Kota Wuxue dan Pengadilan Kota Wuxue telah ditunjuk untuk menangani kasus-kasus Falun Gong di wilayah tersebut.