(Minghui.org) Setelah menjalani satu hukuman kamp kerja paksa dan dua hukuman penjara dengan total 11 tahun, penduduk Kota Zhanjiang, Provinsi Guangdong baru-baru ini dijatuhi hukuman lima tahun lagi karena keyakinannya pada Falun Gong.

Falun Gong, juga dikenal sebagai Falun Dafa, adalah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak 1999.

Wu Haibo

Wu Haibo, 58 tahun, ditangkap pada 5 Maret 2022. Dia pertama kali ditahan di Pusat Penahanan Kabupaten Suixi dan kemudian dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Zhanjiang. Pengadilan Distrik Chikan menjatuhi hukuman lima tahun dengan denda 5.000 yuan pada 24 Maret 2023.

Wu, mantan teknisi perusahaan farmasi, telah berulang kali menjadi sasaran selama 23 tahun terakhir karena berlatih Falun Gong. Dia disiksa secara brutal dalam tahanan dan hampir tidak selamat.

Hukuman Kamp Kerja Paksa Dua Tahun

Wu pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong pada awal 2001. Setelah polisi mengetahuinya, mereka berusaha menangkapnya di tempat kerja pada April tahun itu. Dengan bantuan rekan-rekannya, dia melarikan diri dan menjauh dari rumah untuk menghindari penganiayaan. Dia ditangkap enam bulan kemudian ketika kembali ke rumah dan dibawa ke Kamp Kerja Paksa Sanshui pada 20 November untuk menjalani hukuman dua tahun. Dia menjadi sasaran berbagai bentuk penyiksaan, termasuk tusuk gigi yang ditusukkan di bawah kukunya.

Dihukum Empat Tahun

Wu ditangkap lagi pada 17 April 2007, dan dijatuhi hukuman empat tahun di Penjara Yangjiang oleh Pengadilan Distrik Xiashan pada 23 Januari 2008. Jaksa yang menangani kasusnya adalah Luo Yuhuan. Hakimnya adalah Liu Fulan, Ye Qiubo, dan Xu He. Dia dibebaskan pada 16 Februari 2011.

Hukuman Lima Tahun

Wu selanjutnya ditangkap pada 2 Desember 2015, oleh Chen Riqing, Lin Hai dan Mo Haitao dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Xiashan, serta Huang Zhangcheng dan Zhu Zanhui dari Kantor Polisi Xinlin.

Wu hadir di Pengadilan Distrik Xiashan pada 14 April 2016. Tuntutan pidananya terhadap Jiang Zemin, mantan ketua Partai Komunis Tiongkok yang memerintahkan penganiayaan terhadap Falun Gong, digunakan sebagai bukti penuntutan.

Hakim Liu Fulan dan Chen Ren mengumumkan bahwa dia dijatuhi hukuman lima tahun pada 8 Juni 2016. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Zhanjiang, yang memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya pada Januari 2017.

Di Penjara Sihui, Wu dipaksa jongkok selama berjam-jam, dilarang tidur, dilarang menggunakan kamar kecil, dan dicaci maki. Narapidana meneriakinya, “Kami akan pukul anda sampai cacat, lalu menyembuhkan anda, lalu pukul anda sampai cacat lagi.”

Kepala Wu berdarah, lengannya patah, dan kesepuluh kuku kakinya terlepas maupun menjadi nekrotik.

Setelah hampir tidak selamat, dia dibebaskan pada Desember 2020, kemudian ditangkap lagi pada Maret 2022.

Informasi kontak pelaku:

He Jinchen (何金陈), presiden Kejaksaan Distrik Chikan: +86-13509936639, +86-759-3588901
Mo Kaicheng (莫凯程), hakim ketua Pengadilan Distrik Chikan: +86-13553571788
He Qinglin (何清琳), hakim Pengadilan Distrik Chikan: +86-13763033839
Yang Yingying (杨莹莹), hakim Pengadilan Distrik Chikan: +86-13553597555
Ye Hui (叶辉), ketua Pengadilan Distrik Chikan: +86-13902507248
Mo Zhijun (莫志军), wakil presiden Chikan Pengadilan Distrik: +86-13702733728

Laporan terkait:

After 11 Years of Incarceration, Guangdong Man Again Faces Prosecution for Practicing Falun Gong

Guangdong Man Arrested a Year after Serving Five Years for His Faith

Guangdong Man Repeatedly Beaten in Sihui Prison for Upholding His Faith