(Minghui.org) Seorang warga Kota Qixia, Provinsi Shandong, berusia 60-an baru-baru ini dihukum karena membela Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Lin Jianping

Lin Jianping ditangkap tepat di luar Departemen Kepolisian Kota Qixia pada 6 Februari 2022, karena berbicara dengan petugas tentang Falun Gong. Setelah Pusat Penahanan Mouping menolak menerima karena kesehatannya, Lin dibebaskan pada hari yang sama dan menjalani enam bulan pengawasan rumah. Kejaksaan Kota Qixia pada 21 Oktober menuduhnya "merusak penegakan hukum dengan organisasi sesat," dalih standar yang digunakan untuk mengkriminalisasi Falun Gong di Tiongkok.

Lin diadili di Pengadilan Kota Qixia pada 19 Desember 2022. Dia menyampaikan bahwa jaksa sewenang-wenang mendakwa dirinya dan polisi merekayasa bukti yang memberatkannya. Hakim menjatuhkan hukuman tiga tahun dengan denda 5.000 yuan pada 29 Maret 2023.

Penganiayaan Masa Lalu

Sebelum siksaan terakhirnya, Lin sebelumnya ditangkap pada 26 September 2004. Dia pertama kali dihukum tiga tahun kerja paksa dan kemudian tiga tahun penjara.

Dia pernah diborgol ke pipa pemanas selama tujuh hari di Kamp Kerja Paksa Wangcun. Para penjaga mengencangkan borgol sampai tangannya berubah menjadi kebiruan. Dia pingsan beberapa kali karena sakit, namun para penjaga menuduhnya berpura-pura. Ketika dia melakukan mogok makan untuk memprotes penyiksaan, penjaga mencekok paksa makan. Mereka membiarkan selang makanan di hidungnya untuk waktu yang lama sehingga menambah penderitaannya.

Setelah Lin dibawa ke Penjara Wanita Provinsi Shandong, penjaga menjambak rambutnya, mengunci di sel isolasi, dan menyuntik dengan obat yang tidak diketahui. Dia juga mengalami banyak metode penyiksaan brutal lainnya, sehingga tubuhnya lemas karena dipukuli. Untuk mempermalukannya, seorang penjaga wanita pernah menelanjanginya hingga tinggal memakai celana dalam dan memaksanya berbaring di lantai beton yang dingin di hadapan seorang penjaga laki-laki.

Ketika Lin dipenjara, ibu mertuanya yang berusia 80 tahun pernah berlutut memohon kepada polisi untuk membebaskannya. Saat malam hari suami dan putrinya tidak bisa tidur

Mengkhawatirkan putrinya siang dan malam, ibu Lin jatuh sakit dan meninggal dunia. Sebelum kematiannya, dia ketakutan mendengar suara sirene polisi yang melewati rumahnya. Ibu mertua Lin juga meninggal karena penyakit yang berhubungan dengan depresi.

Laporan Terkait :

Shandong Woman Refutes Wrongful Charge Against Her for Her Faith in Falun Gong

Kindhearted Woman Faces Prosecution Again for Her Faith

Having Survived Over Six Years of Brutal Torture, Shandong Woman Again Faces Prosecution for Her Faith

Shandong Woman’s Personal Account Reveals Beatings, Injections, and Torture in Prison