(Minghui.org) Li Guiyue dibebaskan dari Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang pada Mei 2020. Dia kurus kering dan lemah dengan pikiran tidak jernih. Dia mengantuk, kesakitan, dan meringkuk di tempat tidur sepanjang waktu. Terkadang, dia bergumam pada dirinya sendiri, “Mereka memukuli saya setiap hari! Mereka memukuli saya setiap hari!” Karena tidak dapat pulih, dia meninggal setahun kemudian, pada tanggal 6 Agustus 2021, pada usia 52 tahun.

Li adalah penduduk Kabupaten Yilan, Provinsi Heilongjiang, Dia dijatuhi hukuman lima tahun penjara karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Seperti semua praktisi Falun Gong yang ditahan di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang yang teguh pada keyakinannya, dia menjadi sasaran penyiksaan jangka panjang yang brutal.

Administrasi penjara, Biro Kehakiman, Komite Urusan Politik dan Hukum, dan Kantor 610 di berbagai tingkat di seluruh provinsi bergabung untuk secara aktif menerapkan kebijakan penganiayaan terhadap Falun Gong. Petugas penjara tidak khawatir dimintai pertanggungjawaban atas kejahatan mereka mengingat bahwa penganiayaan termasuk yang paling parah di daerah itu.

Penganiayaan Secara Sistematis

Di Penjara Wanita Provinsi Heilongjiang, semua praktisi Falun Gong yang dipenjara ditempatkan di Bangsal 8 dan 9, dan dibagi menjadi 24 kelompok. Penganiayaan brutal terhadap praktisi berlangsung begitu lama dan sangat berani karena dilakukan secara sistematis di dalam penjara.

Penjara memblokir komunikasi antara praktisi dan orang luar, dan juga antara praktisi di dalam penjara. Praktisi di penjara tidak diperbolehkan berbicara satu sama lain atau melakukan kontak mata. Kebanyakan kunjungan keluarga praktisi ditolak selama bertahun-tahun. Panggilan telepon dan surat keluarga mereka dipantau, dan dikontrol dengan ketat. Selama pandemi, penjara semakin memperketat aturan berkunjung dan tidak melonggarkan sejak saat itu.

Penjaga penjara menghasut para narapidana untuk melakukan pekerjaan yang memaksa praktisi melepaskan keyakinan mereka, melalaikan tanggung jawab mereka sendiri. Mereka memilih narapidana yang kejam dengan pengalaman sebagai kepala kelompok untuk bertanggung jawab bekerja pada praktisi secara penuh waktu, dan menggunakan poin hadiah dan pengurangan hukuman sebagai insentif untuk membuat mereka bekerja lebih keras. Narapidana ini bersama praktisi sepanjang waktu dan diberi kebebasan untuk menyiksa mereka secara mental dan fisik kapan saja.

Penyiksaan Brutal

Praktisi yang teguh dalam keyakinannya menjadi sasaran pemukulan setiap hari. Narapidana menampar mereka, meninju kepala dan wajah mereka, menampar wajah dan kepala mereka dengan alas sepatu, dan menendang mereka setelah mereka dirobohkan.

Praktisi dipaksa duduk diam di atas bangku plastik yang sangat rendah setiap hari selama lebih dari sepuluh jam, dengan punggung tetap tegak atau semalaman tanpa menutup mata mereka. Waktu mereka diizinkan ke kamar kecil sangat terbatas. Setiap menit siksaan duduk terasa sangat lama. Siapa pun yang bergerak sedikit akan dipukuli. Kaki dan paha banyak praktisi menjadi bengkak dan kehilangan rasa.

Untuk memperparah penyiksaan, narapidana menambahkan papan cuci di atas bangku dan memaksa praktisi untuk duduk di permukaan yang tidak rata. Di musim dingin, para narapidana menyeret para praktisi ke kamar kecil dengan jendela terbuka dan memaksa mereka untuk tinggal di sana dengan hanya mengenakan satu lapis pakaian. Rasa dingin menembus ke dalam tubuh mereka. Hal itu membuat kaki dan perut mereka mati rasa dan membeku sepanjang waktu.

Beberapa praktisi juga mengalami siksaan gantung. Narapidana menggantung mereka dari rel tempat tidur tingkat atas untuk waktu yang lama. Para praktisi merasakan sakit yang luar biasa, dengan pergelangan tangan mereka menanggung beban seluruh tubuh mereka.

Peragaan Penyiksaan: digantung dengan borgol di atas gagang tempat tidur.

Yang Lihua, dari Kabupaten Sunwu, Heilongjiang, dipukuli, terpapar suhu yang sangat dingin, dipaksa duduk di bangku kecil, dan digantung. Dia disiksa sampai meninggal di penjara setelah lebih dari setahun penyiksaan.

Dari waktu ke waktu, para narapidana juga mencoba berbagai cara untuk menyiksa para praktisi. Untuk sementara, mereka melakukan metode penyiksaan “waterboarding” pada para praktisi. Dua narapidana mendorong kepala seorang praktisi ke dalam air sampai dia tidak dapat menahan napas lebih lama lagi, lalu menarik kepalanya ke atas untuk menarik napas sejenak, lalu menahan kepalanya di dalam air lagi dan mengulangi prosesnya.

Metode penyiksaan lainnya yang melibatkan narapidana yaitu memasukkan kain kotor ke mulut praktisi dan kemudian menariknya keluar dengan keras. Sering kali, gigi praktisi tercabut bersama dengan kain.

Praktisi juga dilarang menggunakan kamar kecil (beberapa harus buang air di celana). Beberapa tidak diberi makan dan air. Beberapa ditahan dalam posisi terpisah untuk waktu yang lama.

Bahkan praktisi lanjut usia, berusia 60-an atau 70-an tahun, tidak luput dari siksaan setiap hari. Beberapa praktisi yang keluarganya meninggalkan mereka karena penganiayaan menjadi sasaran penyiksaan yang paling parah, dan narapidana secara terbuka menyatakan bahwa tidak ada yang peduli jika mereka disiksa sampai meninggal. Seorang praktisi benar-benar disiksa sampai meninggal.

Untuk mengintensifkan penganiayaan terhadap praktisi yang menolak melepaskan keyakinannya, para penjaga penjara menghukum semua narapidana dari sel yang sama dalam upaya memaksa mereka menghasut kebencian dan kekerasan terhadap praktisi. Ketika semua narapidana dihukum dengan membuat mereka duduk sepanjang malam sampai tengah malam, mereka menjadi marah dan memukuli para praktisi dengan kejam.

Peristiwa berkala seperti inspeksi dari departemen tingkat atas dan berbagai kampanye dari waktu ke waktu, memberikan kesempatan kepada narapidana untuk memamerkan kinerja mereka, yang membuat hidup para praktisi semakin sengsara. Pemukulan keras dan jeritan keras bisa terdengar sepanjang malam.

Para petugas penjara sengaja membuat kondisi hidup menjadi buruk bagi para praktisi yang memegang teguh keyakinannya. Pengeluaran belanja praktisi ini dibatasi hanya 100 yuan setiap bulan. Seringkali, mereka terpaksa membayar harga yang jauh lebih tinggi untuk kebutuhan dengan kualitas yang lebih rendah. Mereka sering tidak diberi makanan yang cukup saat makan.

Laporan terkait dalam Bahasa Inggris:

Recent Persecution Deaths of Falun Gong Practitioners in Heilongjiang Province Women’s Prison

Recent Torture Cases of Falun Gong Practitioners at the Heilongjiang Province Women’s Prison

Crimes Committed in the Persecution of Falun Gong by 3 Key Authorities at Heilongjiang Provincial Women’s Prison

Heilongjiang Province Women’s Prison Bars Falun Gong Practitioners from Receiving Remittance of Money to Buy Daily Necessities

Ongoing Torture and Brainwashing of Falun Gong Practitioners in Heilongjiang Province Women’s Prison

Heilongjiang Women’s Prison Orders Inmates to Drug Falun Gong Practitioner