(Minghui.org) Zhang Yuhua, wanita berusia 68 tahun, dan adik perempuannya Zhang Yufeng, keduanya adalah penduduk Kota Jilin, Provinsi Jilin, pergi ke pasar pada tanggal 6 Juni 2021 untuk memberi tahu orang-orang tentang penganiayaan yang sedang berlangsung oleh rezim komunis Tiongkok terhadap Falun Dafa. Polisi menangkap Zhang yang lebih tua di pasar dan kemudian menangkap adiknya di rumah. Setelah pemeriksaan oleh Pengadilan Distrik Chuanying, Zhang Yuhua dan adiknya dijatuhi hukuman masing-masing satu tahun dan tiga tahun penjara

Falun Dafa, juga dikenal sebagai Falun Gong, adalah disiplin spiritual dengan latihan meditasi yang dianiaya di Tiongkok sejak bulan Juli 1999.

Berikut ini adalah laporan Zhang Yuhua tentang penangkapan dan penahanannya selama satu tahun di Pusat Penahanan Kota Jilin.

***

Saya pergi ke pasar di Fengjiatun, Distrik Chuanying pada tanggal 6 Juni 2021 untuk membagikan amulet Falun Dafa dan memberi tahu orang-orang betapa brutalnya penganiayaan terhadap Falun Dafa. Seorang wanita mendekati saya dan mengembalikan amulet yang telah saya berikan padanya.

Sebelum saya menyadari apa yang terjadi, dua petugas berpakaian preman bergegas dan menangkap saya. Saya berteriak “Falun Dafa Baik” untuk memprotes. Orang-orang di pasar mulai mengerumuni kami.

Petugas membawa saya ke sudut pasar, di mana lebih sedikit orang di sana. Saya terus meneriakkan “Falun Dafa Baik” dan kerumunan mengikuti. Polisi melempar saya ke tanah dan seorang petugas duduk di atas saya. Saya memperingatkan mereka bahwa mereka melakukan kejahatan dengan memperlakukan warga negara yang taat hukum seperti ini.

Setelah beberapa saat, kerumunan bubar. Polisi memaksa saya masuk ke dalam mobil dan membawa saya ke Kantor Polisi Huangqi. Seorang petugas bertanya di mana saya tinggal. Saya menolak untuk menjawab dan mengatakan kepadanya bahwa saya tidak melakukan kesalahan karena berlatih Falun Dafa dan berusaha menjadi orang baik.

Petugas itu kemudian bertanya kepada rekan-rekannya hukum apa yang harus ia gunakan untuk menuntut saya. Salah satu dari mereka mengatakan kepadanya, “Bukankah kita menggunakan Pasal 300 Hukum Pidana [yang menetapkan bahwa siapa pun yang menggunakan organisasi sesat untuk menyabotase penegakan hukum harus dituntut dengan hokum maksimal] pada semua praktisi Falun Gong?”

“Anda mengarang tuntutan. Anda menganiaya saya tanpa dasar hukum. Anda telah melanggar hukum.” Saya berkata kepada mereka.

Petugas membawa saya ke rumah sakit kotapraja untuk pemeriksaan kesehatan sebelum mengirim saya ke Pusat Penahanan Kota Jilin. Karena saya menolak untuk menandatangani nama di atas kertas, petugas menandatanganinya untuk saya.

Penjaga pusat penahanan menggeledah saya dan membuang pakaian saya karena terdapat banyak lumpur di baju saya. Mereka tidak memberi saya apa pun untuk dipakai. Saya memakai kaos dalam dan celana dalam sampai keluarga saya mengirimkan pakaian untuk saya.

Kondisi kehidupan di pusat penahanan sangat buruk. Sel itu penuh sesak dengan tahanan dan kami harus tidur miring. Kertas tisu yang dijual di sana sangat mahal. Makanan sehari-hari terdiri dari roti jagung dan sup sayuran yang hampir tidak mengandung sayuran.

Saya kemudian melakukan mogok makan untuk memprotes penahanan ilegal. Seorang penjaga bertanya mengapa, dan saya mengatakan kepadanya bahwa saya tidak melakukan kejahatan dan seharusnya tidak ada di sini. Saya ingin ia berbicara dengan supervisornya tentang situasi saya, dan ia memberi tahu saya bahwa itu tidak akan mengubah apa pun dan tidak ada yang dapat ia lakukan untuk membantu saya. Tiga hari kemudian, penjaga mulai mencekok paksa saya makan, dua kali sehari dan setiap kali dilakukan oleh beberapa narapidana dan tiga tenaga medis.

Dalam upaya untuk memaksa saya berhenti mogok makan, para penjaga menyuruh narapidana lain duduk diam untuk waktu yang lama, untuk menghasut kebencian mereka terhadap saya. Salah satu dari mereka mulai melecehkan saya secara verbal. Satu lagi mencubit bagian dalam pahaku. Sepuluh hari kemudian para tahanan mulai meneriaki saya dan meminta saya menghentikan mogok makan. Saya menyadari ini tidak membantu meringankan penganiayaan, tetapi akan membuat mereka salah paham terhadap saya. Saya memutuskan untuk menghentikan mogok makan.

Pengadilan Distrik Chuanying menggelar sidang kasus saya pada tanggal 20 Oktober 2021. Ketua hakim, Li Zhongcheng, bertanya apakah saya mengaku bersalah. Saya bertanya kepadanya bagaimana mungkin saya melakukan kejahatan dengan berpegang teguh pada keyakinan saya dan menjadi orang baik. Ia berkata, “Saya akan memberi kamu kesempatan lagi. Apakah kamu mengaku bersalah?” Saya menyatakan bahwa saya tidak melakukan kejahatan. Ia memukul palu dan menunda sidang. Tiga bulan kemudian pada tanggal 15 Januari 2022, ia mengumumkan hukuman satu tahun kepada saya.

Beberapa hari sebelum penjaga memindahkan saya ke Penjara Wanita Provinsi Jilin, gelombang pandemi lain melanda Jilin dan seluruh kota di lock down. Mereka menahan saya di pusat penahanan dan saya dibebaskan tiga bulan kemudian ketika masa hukuman saya sudah berakhir.

Li Zhongcheng, hakim di Pengadilan Distrik Chuanying yang menghukum Zhang satu tahun

Informasi kontak pelaku:

Zhang Fuhong (张福洪), ketua Pengadilan Distrik Chuanying
Pu Haidong (蒲海东), wakil ketua Pengadilan Distrik Chuanying: +86-13844235001
Li Zhongcheng (李忠诚), hakim Pengadilan Distrik Chuanying: +86-13704326606, +86-432-62404967
Wang Hongjia (王宏家), wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Distrik Chuanying: +86-13944677270
Zhang Qingshan (张青山), kepala Kantor 610 di Distrik Chuanying: +86-15948676100
Zhu Baolin (朱宝林), kepala Pusat Penahanan Kota Jilin: +86-13804417779
Cong Maolin (丛茂林), wakil kepala Pusat Penahanan Kota Jilin: +86-13904422992
Penjaga di Pusat Penahanan Kota Jilin: Xin Huiying (辛惠颖), Chen Ruijia (陈瑞佳)
Dokter di Pusat Penahanan Kota Jilin : Zhang Shaoqing (张少卿)

Laporan terkait dalam bahasa Inggris:

Two Sisters in Their 60s Sentenced for Raising Awareness about the Persecution of Their Faith