(Minghui.org) Seorang warga Kota Siping, Provinsi Jilin berusia 58 tahun dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Jilin pada awal Januari 2023 untuk menjalani hukuman tujuh tahun karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Yaru ditangkap pada September 2022 karena menyebarkan materi informasi tentang Falun Gong. Saat ditahan di Pusat Penahanan Kota Siping, dia disiksa oleh penjaga dan ditolak kunjungan keluarganya. Dia hadir di pengadilan pada pertengahan Oktober 2022 dan kemudian dihukum. Detail tentang hukumannya tidak tersedia pada saat laporan ini dibuat.

Menurut informasi yang dikumpulkan oleh situs web Minghui.org, setidaknya 338 praktisi Falun Gong di Provinsi Jilin ditangkap pada tahun 2022. 384 praktisi lainnya diganggu, dan 40 orang dijatuhi hukuman penjara. Empat praktisi meninggal akibat penganiayaan.

Pelecehan meningkat pada Juli 2022, sekitar peringatan 23 tahun sejak dimulainya penganiayaan, dan pada Oktober 2022, ketika Partai Komunis Tiongkok mengadakan Kongres Partai ke-20. Polisi sering mengambil foto praktisi Falun Gong lokal tanpa persetujuan mereka dan memerintahkan mereka untuk menandatangani pernyataan untuk melepaskan Falun Gong. Beberapa dibawa ke pusat pencucian otak setempat ketika mereka menolak melepaskan keyakinan mereka.