(Minghui.org) Seorang penduduk Kota Harbin, Provinsi Heilongjiang baru-baru ini dijatuhi hukuman penjara 4,5 tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin watak-raga yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Wang Jiwu melakukan mogok makan di Pusat Penahanan Distrik Shuangcheng sejak penangkapannya pada 4 April 2023. Penjaga memaksanya makan setiap hari dan dia sekarang kurus kering dan sangat lemah.

Penderitaan Wang berawal dari penangkapan sebelumnya pada pukul 2 pagi pada tanggal 28 Oktober 2019, setelah dia dilaporkan memasang poster informasi tentang Falun Gong. Juga di Pusat Penahanan Distrik Shuangcheng, dia melakukan mogok makan untuk memprotes, dan dipaksa makan. Dia dibebaskan dengan jaminan pada 8 November tahun itu dan polisi terus memantau kehidupan sehari-harinya setelah itu.

Peragaan Penyiksaan: Dicekok paksa makan

Wang ditangkap lagi pada 11 September 2021 dan dibebaskan tiga hari kemudian.

Beberapa petugas muncul di luar rumahnya pada sore hari tanggal 4 April 2023 dan membawanya ke rumah sakit untuk pemeriksaan fisik. Dia ditemukan memiliki penyakit jantung dan tekanan darah tinggi, namun mereka tetap menahannya.

Polisi menyerahkan kasus Wang ke Kejaksaan Distrik Shuangcheng pada akhir April. Pengadilan Distrik Shuangcheng mengadakan sidang video atas kasusnya pada 9 Mei. Keluarganya menghadiri sidang di gedung pengadilan. Mereka tidak melihat gambarnya, tetapi mendengar suaranya yang lemah berkata, "Saya tidak melakukan kejahatan apa pun," ketika hakim mencoba menekannya untuk mengaku bersalah.

Keluarga Wang menerima keputusannya pada 18 Mei. Dia dijatuhi hukuman 4,5 tahun dengan denda 10.000 yuan. Dia telah mengajukan banding atas putusan tersebut.

Informasi kontak pelaku:

Fu Jiangjun (付姜君), kepala Kantor Polisi Zhanqian: +86-18945699996
Meng Hao (孟昊), wakil kepala Kantor Polisi Zhanqian: +86-18504511773