(Minghui.org) Sui Guilan [wanita] dari Kota Jixi, Provinsi Heilongjiang, ditangkap pada 20 Juli 2022, dijatuhi hukuman satu tahun, dan didenda 10.000 yuan pada 12 Mei 2023.

Ini bukan pertama kalinya Sui, sekitar 56 tahun, menjadi sasaran karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan watak raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) sejak Juli 1999.

Seorang guru sekolah dasar dengan pengalaman 30 tahun, Sui telah ditangkap beberapa kali sejak dia berlatih Falun Gong pada tahun 2005. Dia dihukum satu tahun kerja paksa pada Agustus 2012 dan ditahan selama lima hari pada tahun 2015 setelah mengajukan tuntutan pidana terhadap mantan pemimpin PKT Jiang Zemin karena melancarkan penganiayaan.

Penangkapan berikutnya dilakukan pada 6 April 2016, diikuti lima hari penahanan. Dia ditahan selama 10 hari setelah ditangkap pada 20 Mei 2016. Sui dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah penangkapannya pada 15 Januari 2018.

Penangkapan terakhirnya terjadi hanya satu setengah tahun setelah Sui terakhir kali dibebaskan dari penjara. Beberapa hari sebelum penangkapannya, pada 4 Juli 2022, Departemen Kepolisian Kota Jixi telah memerintahkan Kantor Polisi Pinggang di Distrik Lishu untuk mengejar Sui. Polisi menelepon salah satu kerabatnya hari itu dan menyuruhnya untuk melapor ke kantor polisi. Sui menolak untuk menurut, dan polisi menangkapnya pada pagi hari tanggal 20 Juli 2022, dan membawanya ke Pusat Penahanan Kota Jixi.

Polisi mengutip sebagai bukti melawannya sebuah artikel yang diterbitkan di Minghui.org tentang penganiayaannya dan 52 buku Falun Gong disita dari rumahnya. Kejaksaan Kota Mishan mendakwanya dan meneruskan kasusnya ke Pengadilan Kota Mishan pada 6 Maret 2023. Pengadilan bermaksud menunjuk pengacara untuk mengajukan pembelaan bersalah untuknya, tetapi dia menolak tawaran itu dan menyewa pengacara untuk membela ketidakbersalahannya.

Pengadilan mengadakan sidang pada 11 April 2023, tetapi harus menghentikan sidang di tengah jalan setelah Sui mengalami episode medis. Pengadilan kemudian menjadwalkan sidang virtual pada 21 April. Baik dia maupun pengacaranya menolak format virtual dan pengadilan setuju untuk tetap mengadakan sidang tatap muka.

Selama sidang keduanya, pengacara mengajukan dua dokumen: Pengumuman 50 Administrasi Umum Pers dan Publikasi pada 1 Maret 2011, dan Pemberitahuan Kementerian Keamanan Publik [2005]39. Dokumen pertama mencabut larangan penerbitan buku-buku Falun Gong, dan dokumen kedua mencantumkan 14 aliran sesat, yang tidak termasuk Falun Gong.

Pengacara berpendapat bahwa dokumen tersebut menunjukkan bahwa Falun Gong bukan aliran sesat dan adalah legal untuk memiliki buku-buku Falun Gong. Dengan demikian, tidak ada dasar hukum untuk menuntut kliennya dengan “menggunakan organisasi kultus untuk merongrong penegakan hukum,” dalih standar yang digunakan oleh PKT untuk memfitnah dan memenjarakan praktisi Falun Gong.

Sui bersaksi untuk pembelaannya sendiri. Dia berkata bahwa Falun Gong memungkinkannya untuk memahami arti kehidupan dan mengubah pandangan hidupnya. Dia menjadi guru yang lebih peduli yang memperlakukan murid-muridnya seolah-olah mereka adalah anak-anaknya sendiri. Beberapa muridnya sangat mencintainya sehingga mereka bahkan memanggilnya "Ibu." Namun, dia berulang kali menjadi sasaran hanya karena keyakinannya. Dia juga mengatakan dia ditangkap menjelang Kongres Nasional ke-20 PKT (16-22 Oktober 2022) karena pihak berwenang takut praktisi seperti dia akan pergi ke Beijing untuk mengajukan permohonan bagi Falun Gong.

Hakim bertanya digunakan untuk apa 52 buku Falun Gong miliknya. Dia menolak untuk menjawab karena dia tidak perlu menjelaskan bagaimana dia menggunakan harta miliknya yang sah. Namun hakim bertanya mengapa dia bereaksi begitu negatif.

Pengacaranya menjawab bahwa polisi telah menipunya saat melakukan penangkapan. Mereka menghentikannya saat dia keluar rumah dan menyatakan bahwa mereka hanya perlu berbicara dengannya. Faktanya, mereka langsung membawanya ke pusat penahanan.

Sui juga menolak menjawab pertanyaan jaksa. Jaksa kemudian merekomendasikan hukuman satu tahun. Pengacara meminta jaksa untuk membatalkan dakwaan, tetapi tidak berhasil.

Pada 12 Mei 2023, pengadilan mengumumkan bahwa Sui dijatuhi hukuman satu tahun penjara. Dia akan dibebaskan pada 20 Juli 2023.

Laporan terkait:

Three Heilongjiang Residents Sentenced for Distributing Information About Their Faith

Seven Heilongjiang Falun Gong Practitioners Imprisoned and Tortured for Their Faith

Wanita Heilongjiang Mengenang Penganiayaan Selama Dua Tahun di Penahanan karena Keyakinannya pada Falun Gong