(Minghui.org) Seorang warga Kota Qinzhou berusia 68 tahun, Daerah Otonomi Guangxi Zhuang baru-baru ini dijatuhi hukuman empat tahun karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999.

Chen Guilian ditangkap pada 25 Mei 2022, setelah dilaporkan oleh seorang siswa, yang melihatnya membagikan materi Falun Gong di jalan. Polisi menggerebek rumahnya pada hari yang sama, menyita buku-buku Falun Gong, foto pencipta Falun Gong, pemutar media, ponsel, dan vonis hukuman penjara sebelumnya juga karena berlatih Falun Gong.

Tanpa memberi tahu keluarganya, Pengadilan Menengah Kota Qinzhou menghukum Chen empat tahun dengan denda 20.000 yuan (Rp 44.000.000) pada 26 Maret 2023. Hanya setelah keluarganya menerima surat darinya pada bulan Mei barulah mereka mengetahui bahwa dia telah dijatuhi hukuman.