(Minghui.org) Seorang wanita berusia 85 tahun di Kota Maoming, Provinsi Guangdong telah berulang kali dilecehkan oleh polisi dalam dua tahun terakhir karena berlatih Falun Gong, sebuah disiplin spiritual yang telah dianiaya oleh rezim komunis Tiongkok sejak tahun 1999. Bahkan setelah dia terbaring di tempat tidur karena sakit, pihak berwenang masih datang ke rumahnya untuk menjatuhkan vonis bersalah terhadapnya.

Antara 21 April 2022 dan 20 Januari 2023, Liao Yuying dilecehkan empat kali. Polisi mengganti kunci pintu depannya pada Juni 2022 dan menyimpan kuncinya. Untuk menghindari penganiayaan lebih lanjut, Liao tinggal jauh dari rumah, tetapi harus kembali sebulan kemudian karena kesehatannya yang menurun dan penyakit sistemik.

Dia terbaring di tempat tidur ketika polisi datang untuk mengganggunya lagi pada 20 Januari 2023, dua hari sebelum Tahun Baru Imlek. Mereka berusaha membawanya pergi, tetapi kemudian gagal karena kondisinya yang parah.

Pada Maret 2023, beberapa petugas datang lagi dan menuntut agar dia dibawa ke pengadilan untuk menandatangani berkas perkaranya. Dia tidak mengerti apa yang terjadi dan menangis. Tetangganya mendengarnya menangis dan datang untuk memeriksanya. Tidak ingin tetangganya melihat penganiayaan, polisi segera pergi.

Polisi menelepon putra Liao dua hari kemudian dan memerintahkannya untuk membayar denda 5.000 yuan untuknya. Dia menolak untuk menurut, bahkan setelah polisi berulang kali memanggilnya.

Polisi mengetuk pintu Liao lagi pada 20 April. Dia menolak untuk membiarkan mereka masuk. Keesokan paginya, setelah Liao keluar, polisi berbicara dengan tetangganya dan menanyakan situasinya. Polisi mengatakan mereka hanya mengunjunginya dan membawakannya beberapa pisang. Mereka berjanji bahwa mereka tidak akan menangkapnya kali ini.

Beberapa saat setelah Liao kembali ke rumah, polisi datang lagi dan tetap memintanya datang ke pengadilan untuk menandatangani dokumen kasusnya. Dia bersikeras bahwa dia tidak akan pergi.

Saat tekanan dari polisi meningkat, Liao menderita sakit parah di kakinya lagi dan tidak bisa bangun dari tempat tidur.

Pada 25 April, beberapa anggota Kejaksaan Distrik Maonan memaksa putranya untuk membawa mereka ke rumahnya. Mereka mengumumkan bahwa dia bersalah karena memiliki buku-buku Falun Gong di rumahnya. Selain memaksa putranya untuk menandatangani dokumen kasusnya atas namanya, mereka juga memerintahkan putranya untuk memegang tangannya dan membubuhkan sidik jarinya pada dokumen tersebut. Jaksa kemudian mengatakan bahwa dia diizinkan untuk menjalani hukuman di rumah. [Catatan: biasanya adalah tanggung jawab pengadilan untuk mengumumkan putusan, tetapi jaksa mungkin diminta untuk menyampaikan pesan dalam kasus khusus ini.] Baru kemudian Liao yang masih terbaring di tempat tidur menyadari bahwa dia telah dijatuhi hukuman. Baik dia maupun putranya tidak diberi tahu rincian hukumannya.

Laporan Terkait:

84-year-old Woman Harassed for Her Faith, the Fourth Time in a Year

Falun Gong Practitioners in Their 80s Harassed for Their Faith

84-year-old Woman Arrested and Had Her Home Ransacked

Police Break into Elderly Woman’s Home and Change Her Lock Without Her Consent