(Minghui.org) Wanita dari Kota Zhuzhou, Provinsi Hunan, telah ditahan sejak penangkapannya dua bulan lalu karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia memulai mogok makan sebulan yang lalu dan dicekok makan secara paksa.

Yu Yingzhu, berusia 49 tahun, bekerja di Pabrik Peleburan Kota Zhuzhou. Dia ditangkap pada tanggal 29 Maret 2023 dan dibawa ke Changsha, sekitar 50 mil jauhnya, dalam semalam. Dia dimasukkan ke Pusat Penahanan No.4 Kota Changsha pada sore berikutnya.

Polisi mengklaim bahwa mereka mencurigai Yu berpartisipasi dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh praktisi Falun Gong setempat lebih dari sepuluh tahun yang lalu. Dia mengatakan bahwa dia tidak tahu apa-apa tentang kegiatan atau praktisi yang disebutkan polisi. Dia bertanya apakah polisi mengada-ada untuk menjebaknya. Untuk memprotes penganiayaan, dia memulai mogok makan sebulan yang lalu dan dibawa ke rumah sakit beberapa kali untuk dicekok makan secara paksa.

Penganiayaan Masa Lalu

Sejak penganiayaan dimulai pada tahun 1999, Yu telah diganggu berulang kali karena keyakinannya dan menjalani tiga hukuman kamp kerja paksa dengan total hampir delapan tahun.

Masa Hukuman di Kamp Kerja Paksa Tiga Tahun Pertama

Yu pergi ke Beijing untuk memohon hak berlatih Falun Gong pada Desember 2000 dan ditangkap. Dia pertama kali ditahan di pusat penahanan dan kemudian di rumah sakit jiwa di dekat Provinsi Liaoning sebelum dibawa kembali ke Zhuzhou. Dia dijatuhi hukuman dua tahun di Kamp Kerja Paksa Baimalong pada bulan Maret 2001 dan masa hukumannya diperpanjang selama satu tahun dan 18 hari karena dia tidak melepaskan Falun Gong.

Penjaga kamp kerja paksa memukuli Yu secara teratur, menahannya di sel isolasi, dan menyuntiknya dengan obat perusak saraf. Dia digantung di pergelangan tangannya dua kali, sekali selama empat hari dan sekali lagi selama delapan hari. Jika dia menutup matanya, dia dipukuli. Dia pingsan dua kali dan dibawa ke klinik untuk resusitasi.

Ilustrasi penyiksaan: Peregangan dan kurang tidur.

Yu melakukan mogok makan untuk memprotes penganiayaan dan dia diinfus. Dia merasa sangat mengantuk dan lemah sesudahnya. Dia juga menemukan cairan merah muda di celana dalamnya. Setelah empat hari, dia menolak infus.

Dia dibebaskan pada tanggal 14 Januari 2004.

Masa Hukuman di Kamp Kerja Paksa 2,5 tahun kedua

Yu kembali bekerja setelah dibebaskan, tetapi polisi tidak pernah berhenti mengganggu dan mengawasinya. Dia ditangkap lagi lima bulan kemudian pada tanggal 8 Juni 2004 dan dibawa ke Pusat Penahanan No.1 Kota Zhuzhou.

Menggunakan alasan bahwa dia tidak melepaskan Falun Gong, Kantor 610 menghukumnya 1,5 tahun lagi di Kamp Kerja Paksa Baimalong. Tiga hari setelah tiba di sana, dia diberi tahu bahwa masa hukumannya sebenarnya 2,5 tahun dan petugas membuat kesalahan ketik pada pemberitahuan kamp kerja paksa yang ditunjukkan kepadanya sebelumnya.

Antara tanggal 19 dan 27 Januari 2005, Yu ditahan di sel isolasi dan dipaksa berdiri sepanjang waktu. Setiap kali dia memejamkan mata, narapidana yang mengawasinya akan memukulinya. Dia juga tidak diberi makanan selama waktu itu. Kakinya menjadi sangat bengkak dan mengalami kesulitan dalam berkonsentrasi.

Dia memulai mogok makan lagi pada tanggal 14 Maret 2006 dan masa hukumannya diperpanjang lagi selama hampir empat bulan. Dia dibebaskan pada tanggal 23 Maret 2007.

Masa hukuman di Kamp Kerja Paksa Satu Tahun Ketiga

Yu ditangkap lagi pada tanggal 9 April 2008. Polisi menggantungnya dan menjepit kakinya dengan tongkat bambu. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kabupaten Liling keesokan harinya dan kemudian dibawa ke Kamp Kerja Paksa Baimalong untuk menjalani hukuman satu tahun pada tanggal 7 Mei 2008.