(Minghui.org) Zhu Tongchao dijatuhi hukuman empat tahun pada 30 Mei 2023, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan pikiran-tubuh yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999.

Zhu, penduduk asli Kabupaten Tancheng, Provinsi Shandong, ditangkap bersama dengan adik laki-lakinya, Zhu Tonggui, pada 23 Mei 2018. Kakak beradik itu telah berulang kali menjadi sasaran karena berlatih Falun Gong dan tinggal di rumah sewaan di Kota Linyi, Provinsi Shandong pada saat penangkapan mereka.

Petugas Liu Helei dan yang lainnya dari Kantor Keamanan Domestik Distrik Lanshan dan Kantor Polisi Xijiao, keduanya di Kota Linyi, menggunakan sebatang logam untuk membuka jendela atap rumah sewaan saudara-saudara dan turun untuk merebut mereka.

Polisi menyita komputer dan uang mereka. Selama penggerebekan, seorang petugas menodongkan batang logam untuk mengancam saudara-saudaranya, dan petugas lain bahkan menodongkan pistol ke kepala Zhu Tongchao.

Saudaranya dibawa ke Kantor Polisi Distrik Lanshan dan diinterogasi dan dianiaya di sana selama lebih dari dua puluh jam. Mereka dipindahkan ke Pusat Penahanan Kota Linyi sore berikutnya.

Penjaga pusat penahanan memukuli Zhu Tonggui dan memborgol serta membelenggunya dalam posisi yang membuatnya tidak mungkin berdiri tegak.

Ilustrasi penyiksaan: Borgol dirantai ke belenggu

Selama penahanan mereka, saudara-saudaranya diinterogasi oleh agen dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Tancheng.

Zhu Tongchao kemudian dibebaskan dengan jaminan dan dijatuhi hukuman penjara pada 30 Mei 2023. Tidak jelas apakah dia telah ditahan kembali untuk menjalani hukuman.

Sebaliknya, saudara laki-lakinya, tetap dalam tahanan dan kunjungan keluarga dan bentuk komunikasi lainnya ditolak. Zhu Tonggui diam-diam dijatuhi hukuman penjara, dengan kemungkinan hukuman sembilan tahun, pada Maret 2020.

Hukuman Penjara Sebelumnya

Zhu Tongchao ditangkap oleh Xing Anhua dari Departemen Kepolisian Kabupaten Tancheng pada November 2001 dan ditahan di pusat penahanan setempat selama sekitar sembilan bulan, sebelum dijatuhi hukuman empat tahun penjara.

Selama menjalani hukuman di Penjara Weibei, Zhu menjadi sasaran berbagai bentuk pelecehan, seperti hanya diizinkan tidur empat jam setiap malam, dipaksa melakukan pekerjaan berat tanpa dibayar, dipotong porsi makanannya, dan dilarang memakai jaket selama musim dingin.

Laporan Terkait:

33 Praktisi Falun Gong Dihukum karena Keyakinan Mereka Selama Penguncian Coronavirus di Tiongkok

Shandong Man Held Inaccessible to Family for 14 Months, Faces Trial for His Faith

Linyi City, Shandong Province: 34 Falun Gong Practitioners Still Incarcerated for Their Faith

Shandong Brothers Detained for Their Faith in Falun Gong