(Minghui.org) 20 Juli 2023, menandai tahun ke-24 sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong. Praktisi Falun Gong di 44 negara menyerahkan daftar pelaku lain kepada pemerintah masing-masing, mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang ini atas penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Para praktisi meminta pemerintah mereka untuk melarang para pelaku dan anggota keluarga mereka masuk ke negara mereka dan membekukan aset mereka di luar negeri.
Di antara para pelaku yang terdaftar adalah You Quanrong, Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Hubei.
Informasi Pelaku
Nama Lengkap Pelaku: You (nama belakang) Quanrong (nama depan) (游劝荣)
Jenis kelamin: Pria
Tanggal/tahun lahir: Agustus 1963
Tempat Lahir: Kabupaten Shanghang, Provinsi Fujian
Gelar dan Jabatan
Januari 2013 – Februari 2013: sekretaris Kelompok Pimpinan Partai dari Kejaksaan Provinsi Hunan,
Februari 2013 – Juli 2013: kepala jaksa dan sekretaris Partai dari Kejaksaan Provinsi Hunan,
Juli 2013 – Januari 2019: kepala jaksa dan sekretaris Kelompok Pimpinan Partai dari Kejaksaan Provinsi Hunan, dan wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Hunan.
Januari 2019 – Sekarang: sekretaris Kelompok Pimpinan Partai, wakil presiden, pejabat presiden, dan presiden Pengadilan Tinggi Provinsi Hubei, dan anggota Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Hubei
Kejahatan Utama
You Quanrong telah menjabat sebagai pemimpin jangka panjang di berbagai kejaksaan dan pengadilan. Selama bertahun-tahun, dia secara aktif menerapkan kebijakan penganiayaan PKT terhadap Falun Gong. Akibatnya, sejumlah besar praktisi yang tidak bersalah ditangkap, dihukum, dan disiksa di penjara.
You ditunjuk sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Hubei pada Januari 2019. Dalam laporan kerja pengadilan, dia berulang kali menekankan "menindak keras" dan "menghukum keras organisasi sesat". Dari Januari 2019 hingga Maret 2023, setidaknya 139 praktisi Falun Gong dari Provinsi Hubei dijatuhi hukuman.
Sementara You adalah Kepala Kejaksaan Provinsi Hunan dari Februari 2013 hingga Januari 2019, setidaknya 135 praktisi Falun Gong di Provinsi Hunan dijatuhi hukuman. Pada tahun 2018 saja, 42 praktisi dijatuhi hukuman.
Selama sepuluh tahun You sebagai Kepala Kejaksaan Provinsi Hunan dan Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Hubei, setidaknya 7 praktisi meninggal saat menjalani hukuman penjara atau tidak lama setelah mereka dibebaskan. Mereka adalah Tang Changjun (dari Hubei), Hu Hanjiao (dari Hubei), Liu Jigang (dari Hubei), Wang Yuelai (dari Hunan), Zhu Guilin (dari Hunan), Wang Shuangfeng (dari Hunan) dan Wang Guilin (dari Hunan)
Kasus Kematian Selama Masa Jabatan You sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Hubei (2019-Sekarang)
Wanita Hubei, 74, Meninggal 66 Hari Setelah Menjalani Hukuman 3,5 Tahun Karena Keyakinannya
Tang Changjun, seorang penduduk berusia 74 tahun di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, meninggal 66 hari setelah dia selesai menjalani hukuman tiga setengah tahun penjara karena teguh dengan keyakinannya pada Falun Gong.
Tang dibebaskan dari Penjara Hankou pada 12 Oktober 2022. Dia tidak bisa berjalan, berbicara cadel, dan kurus kering. Meski begitu, komite lingkungan setempat (seorang pejabat Partai) dua kali menyiksanya di rumah, berusaha memaksanya untuk meninggalkan keyakinannya. Dia meninggal pada 17 Desember.
Tang ditangkap pada 12 April 2019, karena berbicara kepada orang-orang di kereta bawah tanah tentang Falun Gong. Pengadilan Distrik Hanyang mengadakan sidang virtual atas kasusnya pada 10 September 2020, dan menjatuhkan hukuman 3,5 tahun dan denda 2.000 yuan pada 9 November 2020. Orang yang dicintai dan pengacaranya beberapa kali memohon untuk bertemu tetapi penjara tidak pernah menyetujui permintaan mereka untuk mengunjunginya selama masa hukumannya.
Pria Hubei Meninggal Dunia Setelah Dua Minggu Dipenjara karena Keyakinannya
Liu Jigang, seorang warga Kota Wuxue, Provinsi Hubei, meninggal dua minggu setelah dipenjara karena keyakinannya pada Falun Gong. Liu, 68 tahun, ditangkap di rumahnya pada 19 Juli 2019. Dia ditahan di Pusat Penahanan Kota Wuxue sebelum dipindahkan ke Penjara Fanjiatai pada 26 Agustus 2020 untuk menjalani hukuman 2,5 tahun.
Pada 13 September 2020, otoritas penjara memberi tahu keluarga bahwa Liu baru saja meninggal. Keluarganya bergegas ke penjara. Pihak berwenang hanya mengatakan bahwa Liu meninggal karena kesulitan bernapas tanpa memberikan informasi lain. Mereka memberi keluarga 10.000 yuan sebagai kompensasi.
Wanita 65 Tahun Lumpuh Setelah 4 Tahun Dipenjara, Meninggal 16 Bulan Kemudian
Huang Qiuzhen, dari Kota Xianning, Provinsi Hubei, meninggal pada 12 Juli 2023, enam belas bulan setelah dia selesai menjalani hukuman empat tahun karena keyakinannya pada Falun Gong. Dia berusia 65 tahun.
Huang, seorang pensiunan dari Pabrik Rokok Kota Xianning di Provinsi Hubei, ditangkap pada 4 Maret 2018, ketika dia membagikan materi informasi Falun Gong. Sementara dia melarikan diri dari tahanan polisi hari itu, dia ditangkap di rumahnya sepuluh hari kemudian dan dibawa ke Pusat Penahanan Distrik Xian'an. Dia dijatuhi hukuman empat tahun oleh Pengadilan Distrik Xian'an pada Agustus 2019. Setelah bandingnya ditolak, dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Hubei pada 23 Oktober 2019.
Putra Huang terkejut melihatnya lumpuh ketika dia pergi ke penjara untuk menjemputnya pada Maret 2022 setelah masa hukumannya berakhir. Dia masih sehat sebelum masuk penjara, dan dia bertanya-tanya siksaan apa yang dia derita yang mengakibatkan kelumpuhannya.
Tidak dapat merawatnya sendiri, Putra Huang, anak tunggal, mengirimnya ke panti jompo. Tidak memperdulikan kondisinya, polisi tetap pergi ke sana untuk mengganggunya. Dia meninggal pada 12 Juli 2023.
Kasus Hukuman Selama Masa Jabatannya sebagai Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Hubei (2019-Sekarang)
Setelah 12 Tahun Penahanan dan Penyiksaan, Pria Hubei Dihukum Empat Tahun Lagi
Liu Deyu, seorang pensiunan karyawan dari pusat pencegahan epidemi di Kota Jingmen, Provinsi Hubei, dijatuhi hukuman penjara empat tahun pada Februari 2023 karena berlatih Falun Gong.
Liu, 67 tahun, ditangkap pada 8 Juli 2022, saat berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di jalan. Polisi menggeledah rumahnya dan menyita buku-buku Falun Gong serta barang-barang lainnya. Dia menolak untuk menjawab pertanyaan apa pun yang diajukan polisi kepadanya.
Pengadilan Distrik Dongbao mengadakan sidang virtual untuk kasus Liu pada 28 Oktober 2022. Keluarganya tidak diizinkan menghadiri sidang tersebut. Dia menolak pengacara yang ditunjuk pengadilan dan mengajukan pembelaan tidak bersalah. Keluarganya baru-baru ini mengkonfirmasi bahwa dia telah dijatuhi hukuman empat tahun.
Sebelum vonis terakhirnya, Liu telah dipenjara beberapa kali. Dia menjalani satu hukuman kerja paksa dan dua hukuman penjara, dengan total 12 tahun. Ia juga beberapa kali terpaksa mengungsi untuk menghindari penganiayaan, tidur di gua, di pinggir jalan, atau di bawah jembatan.
Sedikitnya 16 Praktisi Falun Gong di Wuhan Dihukum pada 2021
Menurut informasi yang dikumpulkan oleh Minghui.org, setidaknya 16 praktisi Falun Gong di Wuhan, ibu kota Hubei, dijatuhi hukuman pada 2021. Beberapa hukuman penjara telah ditentukan sebelumnya oleh pihak berwenang dan jaksa serta hakim hanya mengikuti mosi “Menuntut” para praktisi.
Berikut ini adalah hukuman penjara praktisi:
- Zhou Guoqiang dijatuhi hukuman delapan tahun enam bulan dan denda 30.000 yuan.
- Li Jianqun dijatuhi hukuman tujuh setengah tahun.
- Xu Huiming dijatuhi hukuman empat tahun.
- Xia Yuexian dijatuhi hukuman tiga tahun tujuh bulan
- Fu Yousheng dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan
- Zhang Bo dijatuhi hukuman tiga tahun dan denda 8.000 yuan.
- Li Yungui dijatuhi hukuman tiga tahun.
- Xiong Youyi dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan dan denda 10.000 yuan.
- Zhu Guangrong dijatuhi hukuman dua tahun enam bulan.
- Li Jun dijatuhi hukuman dua tahun dan denda 5.000 yuan.
- Luo Yaxiong dijatuhi hukuman dua tahun
- Liang Yi, Xu Jianying, dan Wang Xianqiu masing-masing dijatuhi hukuman satu tahun.
- Zeng Xianmei juga dijatuhi hukuman satu tahun tetapi diizinkan menjalani hukuman di luar penjara
- Yin Wenyan dijatuhi hukuman satu tahun dengan masa percobaan satu tahun dan denda 2.000 yuan.
Wanita Hubei Mengalami Penyiksaan Tidak Manusiawi Selama 6 Bulan Penjara
Wang Qiong, dari Kota Jingzhou, Provinsi Hubei, ditangkap pada 20 Juni 2017. Dia diadili oleh Pengadilan Kabupaten Jiangling pada 9 Agustus 2019, dan dijatuhi hukuman dua tahun dengan denda 10.000 yuan pada Oktober 2019.
Akibat penyiksaan di Penjara Wanita Provinsi Hubei, Wang, 59 tahun, kehilangan berat badan sekitar 17 kg dalam enam bulan. Dua tulang rusuknya patah dan dia kehilangan satu gigi. Tekanan darahnya tinggi dan kakinya bengkak. Dia juga mengalami kesulitan bernapas dan menderita kista hati dan batu empedu yang parah.
Kasus Kematian Selama Masa Jabatan You sebagai Ketua Kejaksaan Provinsi Hunan (2013-2018)
Wang Yuelai, dari Kota Yueyang, Provinsi Hunan, berada dalam kondisi kritis setelah tiga bulan ditahan di Penjara Wangling. Meskipun keluarganya berulang kali meminta pembebasan bersyarat medis, pihak berwenang menolak untuk membebaskannya dan memerintahkan para penjaga dan narapidana untuk mengawasinya sepanjang waktu. Kondisinya terus memburuk hingga dokter mengeluarkan pemberitahuan kondisi kritis ketiga. Dia meninggal di penjara pada 31 Agustus 2018. Dia berusia 56 tahun.
Wang ditangkap pada 24 Januari 2018, saat mempelajari buku-buku Falun Gong bersama praktisi lain. Pengadilan Kota Yueyang memvonisnya tiga tahun pada 10 April dan mendenda 5.000 yuan. Dia dibawa ke Penjara Kota Jin di Provinsi Hunan pada 14 Mei dan kemudian dipindahkan ke Penjara Wangling satu bulan kemudian, di mana dia meninggal dunia.
Wanita Hunan Meninggal Tiga Bulan Setelah Dibebaskan dari Penjara
Wang Shuangfeng, seorang warga Kota Qiyang, Provinsi Hunan, meninggal dunia tiga bulan setelah dibebaskan dari hukuman 11 bulan karena berlatih Falun Gong. Dia berusia 55 tahun.
Karena membagikan materi informasi tentang Falun Gong untuk meningkatkan kesadaran tentang penganiayaan, Wang dan beberapa praktisi lainnya ditangkap pada 22 Juni 2015, dan ditahan di Pusat Penahanan Wanita Kota Hengyang. Karena kondisi kesehatannya, dia segera dibebaskan dengan jaminan. Pengadilan Kota Hengyang menjadwalkan sidang kasusnya pada akhir 2015, tetapi dia tidak hadir.
Wang ditangkap lagi pada 26 Maret 2016, saat memasang poster tentang Falun Gong. Dua hari kemudian dia dibawa ke Penjara Wanita Kota Hengyang.
Wang kemudian dijatuhi hukuman sebelas bulan. Dia disiksa, ditahan di sel isolasi, dan disuntik dengan obat-obatan beracun saat berada di Penjara Wanita Kota Hengyang. Penyiksaan dan pemberian obat menyebabkan masalah penglihatan yang parah baginya. Dia dibebaskan sepuluh hari sebelum akhir masa hukumannya dan meninggal dunia tiga bulan setelah pembebasannya.
Wang Guilin, seorang penduduk Kota Xiangtan, Provinsi Hunan, menjalani hukuman tujuh tahun karena keyakinannya tidak dibebaskan dengan pembebasan bersyarat medis sampai dia di ambang kematian. Rumah sakit setempat menyatakan dia tidak bisa dirawat dan mengirimnya pulang, di mana dia meninggal satu bulan kemudian. Dia berusia 65 tahun.
Wang ditangkap pada Januari 2014 karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong. Dia kemudian dijatuhi hukuman 7 tahun dan dipindahkan ke Penjara Wangling yang berlokasi di Kabupaten Nanyou sekitar Februari 2015.
Penjaga penjara menyiksa pensiunan pekerja dari Pabrik Tekstil Xiangtan dengan berbagai bentuk penyiksaan karena menolak melepaskan Falun Gong. Wang berangsur-angsur kehilangan kemampuannya untuk mengurus dirinya sendiri, tetapi permintaan pembebasan bersyarat medis dari keluarganya berulang kali ditolak.
Keluarga Wang terkejut karena pada 8 Juli 2016, ketika beberapa penjaga tiba-tiba muncul dan meninggalkan Wang bersama mereka.
Keluarga memperhatikan tubuh Wang tinggal kulit dan tulang, kehilangan lebih dari setengah berat badan normalnya. Dia juga tidak bisa makan atau minum. Mereka mencari pengobatan untuk Wang, pertama di Rumah Sakit Pusat Xiangtan dan kemudian di Rumah Sakit Kedua Xiangtan. Namun, sudah terlambat – kedua rumah sakit menyarankan keluarganya untuk bersiap menghadapi yang terburuk. Wang meninggal di rumah pada 8 Agustus 2016.
Kasus Hukuman Selama Masa Jabatan You sebagai Kepala Kejaksaan Provinsi Hunan (2013-2018)
Liu Fenggao Dihukum Tujuh Tahun Penjara
Liu Fenggao, dari Kota Changde, Provinsi Hunan, ditangkap pada 12 Mei 2017. Setelah 15 hari ditahan di lokasi yang tidak diketahui, dia dipindahkan ke Pusat Penahanan Distrik Dingcheng, di mana dia diborgol, dibelenggu, dan disiksa dalam berbagai bentuk. Para penjaga juga menahan kebutuhan dan pakaian yang dikirimkan keluarga kepadanya.
Kejaksaan Kota Changde mendakwa Liu pada Maret 2018. Polisi berkali-kali mengancam akan memberinya hukuman berat jika dia menolak melepaskan Falun Gong. Dia memegang teguh keyakinannya. Pengadilan Kota Changde menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara pada 6 Juni 2018, dan dia dimasukkan ke bangsal kesepuluh Penjara Wangling pada 23 Oktober 2018.
Empat Wanita Hunan Dihukum Berat karena Keyakinan Mereka
Liu Dongxian, Fang Xinzhi, Liu Lihui, dan Zeng Mingqing, dari Kabupaten Taoyuan, Provinsi Hunan, ditangkap pada Desember 2016 dan diadili pada 2 November 2017. Mereka dijatuhi hukuman dikirim ke Penjara Wanita Kabupaten Taoyuan pada 13 Maret 2018.
Liu Dongxian dan Fang masing-masing dihukum 9 tahun. Liu Lihui dijatuhi hukuman 7 tahun dan denda 30.000 yuan. Zeng dijatuhi hukuman 5 tahun dan denda 25.000 yuan.
Petugas Wen Chenghua dan Fu Zhengquan, serta pejabat pengadilan Xiong Jun, pernah mengancam Liu Dongxian dan Zeng dengan hukuman penjara dan denda berat jika praktisi menolak menulis pernyataan mencela Falun Gong. Kedua wanita itu menolak untuk bekerja sama dan mengajukan banding setelah hukuman penjara mereka. Pengadilan banding setempat memutuskan pada Juli 2018 untuk menegakkan putusan awal mereka.
Pernah Dipenjara Selama 8 Tahun, Tukang Kayu Dipenjara Lagi Setelah Sidang Rahasia
Peng Shiqing, seorang tukang kayu di Kota Xiangtan, Provinsi Hunan, ditangkap pada 14 Agustus 2017. Baik keluarga maupun pengacaranya tidak pernah diberitahu tentang kehadirannya di pengadilan. Peng sendiri tidak pernah diberikan salinan surat dakwaan terhadapnya. Dia tidak tahu dia akan diadili pada 7 Februari 2018, sampai dia dibawa untuk menghadapi hakim di ruang sidang darurat di Pusat Penahanan Kota Xiangtan, di mana dia ditahan sejak penangkapannya pada 14 Agustus 2017. Hakim menghukumnya sembilan tahun di Penjara Wangling.
Peng mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xiangtan, yang memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya. Dia dijadwalkan menyelesaikan hukumannya sekitar 13 Agustus 2026. Ayahnya jatuh sakit setelah dia ditangkap dan meninggal pada April 2019, dalam usia 83 tahun. Dia tidak diizinkan untuk melihat ayahnya untuk terakhir kalinya.
Ini bukan pertama kalinya Peng menjadi sasaran karena keyakinannya. Kembali pada tahun 2001, dia dijatuhi hukuman 8 tahun dan disiksa dengan sangat buruk di penjara sehingga lengannya terluka parah, dan cacat beberapa saat.
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org