(Minghui.org) 20 Juli 2023, menandai tahun ke-24 sejak Partai Komunis Tiongkok (PKT) mulai menindas Falun Gong. Praktisi Falun Gong di 44 negara menyerahkan daftar pelaku lain lagi kepada pemerintah masing-masing, mendesak mereka untuk meminta pertanggungjawaban orang-orang ini atas penganiayaan terhadap Falun Gong di Tiongkok. Para praktisi meminta pemerintah mereka untuk melarang para pelaku dan anggota keluarga mereka masuk dan membekukan aset mereka di luar negeri.

Di antara para pelaku yang terdaftar adalah Zhang Yi, mantan direktur jenderal Departemen Kehakiman Jilin, sekretaris kelompok kepemimpinan Partai saat ini, kepala jaksa di Kejaksaan Provinsi Hainan, dan wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Hainan.

Informasi Pelaku Kejahatan

Nama Lengkap Pelaku: Zhang (nama belakang) Yi (nama depan) (张毅)
Jenis kelamin: Pria
Negara: Kota Yongcheng, Provinsi Henan, Tiongkok
Tanggal/tahun lahir: April 1967

Zhang Yi

Tugas dan Posisi

April 2002 – Oktober 2004: direktur Divisi Internasional dan direktur Divisi Pertukaran Departemen Bantuan Hukum dan Luar Negeri Kementerian Kehakiman.

Oktober 2004 – September 2007: direktur Divisi Peraturan Perundang-undangan, Departemen Hukum, Departemen Kehakiman.

September 2007 – Maret 2009: wakil direktur Departemen Hukum, Kementerian Kehakiman.

Maret 2009 – Januari 2013: direktur Pusat Pertukaran Bantuan Yudisial Kementerian Kehakiman.

Januari 2013 – Agustus 2016: wakil sekretaris eksekutif Komite Partai dan sekretaris Dewan Komite Disiplin Kementerian Kehakiman.

Agustus 2016 – Januari 2021: sekretaris Komite Partai dan direktur jenderal Departemen Kehakiman Provinsi Jilin; komisaris politik pertama dari Administrasi Penjara Provinsi Jilin.

Januari 2021 – Sekarang: sekretaris Kelompok Pimpinan Partai dan kepala jaksa dari Kejaksaan Provinsi Hainan; wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Provinsi Hainan

Kejahatan Utama

Provinsi Jilin adalah salah satu provinsi di mana penganiayaan terhadap Falun Gong paling parah.

Menurut statistik dari Minghui, pada tahun 2016, setidaknya 109 penjara di Tiongkok dipastikan telah menggunakan kekerasan dan penyiksaan dalam upaya mereka untuk “merubah” praktisi Falun Gong secara paksa. Lima dari penjara di mana praktisi diperlakukan paling buruk berada di Provinsi Jilin: Penjara No. 2 Jilin (Penjara Jilin), Penjara Wanita Jilin, Penjara Siping, Penjara Gongzhuling, dan Penjara Tiebei.

Selama Zhang Yi menjabat sebagai direktur jenderal dan sekretaris komite Partai di Kementerian Kehakiman Provinsi Jilin dari Agustus 2016 hingga Desember 2020, ia secara aktif menerapkan kebijakan penganiayaan PKT yang menargetkan Falun Gong. Sedikitnya tujuh praktisi, termasuk Liu Shuyan, Huo Runzhi, Yang Baosen, Xu Jing, Liu Jianying, Xiao Yongfen, dan Zhang Ziyou, dianiaya hingga meninggal di penjara. Banyak praktisi dianiaya hingga cacat dan cedera.

Setelah Zhang menjabat sebagai jaksa kepala Kejaksaan Provinsi Hainan dan wakil sekretaris Komite Urusan Politik dan Hukum Hainan, ia terus berpartisipasi dalam penganiayaan. Pada tahun 2022, Kejaksaan Provinsi Hainan mengeluarkan pemberitahuan berjudul “Pemberitahuan Mencegah Penyusupan dan Penghancuran Ajaran Sesat Secara Efektif,” memerintahkan kejaksaan setempat untuk melaporkan semua kasus Falun Gong ke kejaksaan provinsi untuk memastikan tidak ada keringanan hukuman yang diberikan kepada praktisi mana pun.

Penganiayaan di Penjara di Jilin

Penjara Wanita Jilin

Di bawah kendali Kantor 610 Pusat dan Kantor 610 Provinsi Jilin, Penjara Wanita Jilin telah menjadi kekuatan utama dalam cuci otak para praktisi yang dipenjara di provinsi tersebut. Di lingkungan penjara yang terisolasi, para penjaga memanipulasi narapidana untuk melakukan beberapa metode penyiksaan yang paling berbahaya dan paling hina terhadap para praktisi.

Sebagai contoh, mereka menempatkan praktisi yang sedang menstruasi di ranjang siksaan dan mengikat mereka ke lima arah yang berbeda dengan menggunakan metode “diseret oleh lima kuda” (lihat gambar di bawah). Penyiksaan lainnya termasuk digantung, dipukuli, disiram air dingin, dan disetrum dengan tongkat listrik, di antara banyak metode berbahaya lainnya yang menyebabkan kematian, cacat, gangguan mental, dan luka parah.

Ilustrasi penyiksaan: “Lima kuda membelah tubuh”

Penjara Wanita Jilin telah diakui oleh Kementerian Kehakiman Provinsi Jilin dan pejabat PKT tingkat provinsi sebagai panutan atas taktiknya yang tidak bermoral dan kejam dalam penganiayaan.

Mulai Mei 2018, Penjara Wanita Jilin melakukan “Kampanye Intensif 100 Hari,” yang bertujuan untuk “mengubah” para praktisi. Penjaga menahan praktisi di unit “manajemen ketat” dan melarang berkomunikasi dengan keluarga mereka. Praktisi tidak diperbolehkan membeli makanan dan hanya diperbolehkan membelanjakan 20 yuan (±Rp 42.000) sebulan untuk kebutuhan sehari-hari. Dari jam 05:00 pagi sampai jam 21:00 malam, mereka dipaksa duduk di bangku kecil dengan permukaan yang tidak rata.

Penjara Jilin

Penjara Jilin menerapkan berbagai macam metode penyiksaan terhadap praktisi Falun Gong. Ini termasuk memaksa praktisi duduk di papan yang keras untuk waktu yang lama, pemukulan, disetrum, sel isolasi, peregangan dalam posisi berat untuk waktu yang lama, ditusuk dengan jarum, disumpal dengan kain kotor, disiram dengan air mendidih, dijepit bola mata dan testis, mencekok paksa makan, dan tidak diizinkan tidur.

Para penjaga berspesialisasi dalam menyiksa praktisi dengan hukuman yang lama, terutama mereka yang menolak untuk melepaskan keyakinannya. Setelah praktisi terluka atau cacat dalam tahanan, mereka dibawa ke rumah sakit penjara untuk disiksa lebih lanjut bukannya mendapatkan perawatan yang layak. Banyak yang secara paksa disuntik dengan obat yang tidak diketahui yang menyebabkan asites (suatu kondisi di mana cairan terkumpul di perut). Praktisi dengan kondisi seperti itu terlihat seperti sedang hamil tujuh atau delapan bulan, namun disertai dengan penurunan berat badan dan umumnya lemah. Bisa juga terjadi tuberkulosis dan paru-paru busuk.

Penjara Gongzhuling

Ada banyak sel di Penjara Gongzhuling untuk para praktisi, termasuk sel isolasi khusus yang diperuntukkan untuk menyiksa mereka yang menolak melepaskan keyakinannya.

Lantai ruang kurungan ini sekitar satu meter lebih rendah dari lantai di luar sel. Bagian dalamnya sangat gelap dan lembab, dan suhu di dalamnya turun hingga suhu yang sangat rendah di musim dingin. Jendela ditutup dengan tirai hitam sedangkan dinding dan lantai kedap suara sehingga orang di luar tidak dapat mendengar apa yang terjadi di dalam.

Di dalam ruangan, terdapat ranjang kematian dengan borgol pergelangan tangan dan pergelangan kaki untuk meregangkan praktisi dalam posisi elang terbentang. Praktisi yang menolak “berubah” ditahan di ranjang kematian ini dan diregangkan sampai mereka tidak bisa bergerak. Jika mereka tetap menolak melepaskan keyakinannya, mereka disetrum dengan beberapa tongkat listrik sekaligus. Mulut mereka ditutup dengan selotip agar orang yang lewat tidak mendengar teriakannya.

Metode penyiksaan lain yang digunakan di Gongzhuling termasuk disetrum, dipukuli, dilarang tidur, sel isolasi, dan kerja paksa selama berjam-jam.

Kasus Kematian di Jilin

1. Yang Baosen Dibebaskan dalam Kondisi Kritis Setelah Menjalani Hukuman Sepuluh Tahun, Meninggal Satu Bulan Kemudian

Yang Baosen dari Kota Songyuan, Provinsi Jilin, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara. Setelah menjalani hampir sembilan tahun penyiksaan di Penjara Gongzhuling, ia dibawa ke rumah sakit untuk perawatan darurat pada 27 Februari 2018.

CT scan dadanya pada 3 Maret menunjukkan bahwa ia mengalami infeksi paru-paru yang parah. Cairan menumpuk di lubang di paru-parunya. Ia tidak bisa makan dan harus disuntikkan nutrisi cair melalui infus.

Pihak berwenang awalnya menjadwalkannya untuk pembebasan bersyarat medis pada tanggal 5 Maret, tetapi ia tidak diizinkan untuk dijemput pulang sampai tanggal 7 Maret. Ia tidak dapat berjalan dan kesulitan berbicara ketika ia dibebaskan. Terlepas dari kondisinya, pihak berwenang terus datang untuk mengganggunya. Ia meninggal pada jam 3 pagi pada tanggal 7 April. Ia berusia 61 tahun.

2. Liu Shuyan Disiksa Hingga Meninggal di Penjara Wanita Jilin

Liu Shuyan dari Kota Yushu ditangkap pada 26 November 2015, dan kemudian dijatuhi hukuman tiga tahun. Dia melakukan mogok makan selama 12 hari setelah dibawa ke Penjara Wanita Jilin pada 7 Juli 2016, dan dicekok paksa makan.

Akibat penyiksaan berkepanjangan, dia dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan darurat pada 20 April 2017. Ketika keluarganya mengunjunginya, dia tidak sadarkan diri, denyut nadinya lemah, dan dia kesulitan bernapas. Dia dibebaskan bersyarat medis pada hari itu dan meninggal pada hari berikutnya. Dia berusia 61 tahun.

3. Zhang Ziyou Disiksa Hingga Meninggal di Penjara Gongzhuling

Zhang Ziyou dari Kota Changchun ditangkap pada 14 April 2017. Ia dijatuhi hukuman enam tahun oleh Pengadilan Zona Pengembangan Industri Teknologi Tinggi pada 1 November 2017, dan dibawa ke Penjara Gongzhuling pada 22 November. Di sana, ia menderita stroke dan ditemukan menderita diabetes. Ia tidak bisa mengurus dirinya sendiri atau bahkan berjalan sendiri. Keluarganya mengajukan pembebasan bersyarat medis untuknya, tetapi penjara berulang kali menolak permohonannya, secara terbuka mengakui bahwa itu hanya karena Zhang tidak melepaskan latihan Falun Gong.

Setelah dipenjara selama tiga tahun sepuluh hari, Zhang meninggal dunia di penjara pada 13 Desember 2020. Ia berusia 68 tahun.

4. Huo Runzhi Meninggal Dunia Kurang Dari Dua Bulan Setelah Dibebaskan Bersyarat Medis

Huo Runzhi tidak linglung dan penuh memar ketika dia diantar pulang dengan ambulans penjara. Ia menjerit kesakitan setiap hari dan meninggal kurang dari dua bulan kemudian.

Penduduk Kabupaten Nong'an ditangkap pada Maret 2016 karena menolak melepaskan Falun Gong. Dia dijatuhi hukuman tiga tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin, di mana dia mengalami berbagai bentuk kekerasan fisik dan mental. Dia dipukuli dengan sangat parah sehingga dia menderita luka di sekujur tubuhnya, dan semua giginya tanggal. Dia juga menderita tekanan darah tinggi dan kemudian didiagnosis menderita kanker usus besar.

Penjara tidak memberi tahu keluarga Huo tentang diagnosis kanker usus besar sampai akhir April 2017. Putranya Huo mengunjunginya di penjara beberapa minggu kemudian dan diminta agar mengajukan permintaan pembebasan bersyarat medis atas nama ibunya. Seorang penjaga mengatakan kepadanya bahwa mereka tidak ingin melihat ibunya meninggal di penjara.

Permintaan pembebasan bersyarat ditertai persyaratan, bagaimanapun: Huo harus menandatangani pernyataan berjanji untuk melepaskan Falun Gong. Ketika dia menolak memberikan tanda tangannya, para penjaga meraih tangannya dan secara paksa menuliskan namanya di dokumen tersebut.

Huo dibawa pulang pada 16 Agustus dan meninggal pada 14 November. Dia berusia 72 tahun.

5. Pembebasan Bersyarat Liu Jianying Ditolak Meskipun Dalam Kondisi Kritis, Meninggal Satu Bulan Kemudian

Liu Jianying dari Kota Dehui ditangkap pada 15 Juli 2018, karena berbicara kepada orang-orang tentang Falun Gong dan dijatuhi hukuman 2,5 tahun di Penjara Wanita Provinsi Jilin pada Maret 2019 oleh Pengadilan Kota Dehui.

Dia dicekok paksa makan di penjara ketika dia memprotes penganiayaan. Dia juga mengalami kesulitan menelan makanan dan berat badannya terus turun. Dia menjadi sangat lemah sehingga dia tidak bisa berjalan ke ruang pengunjung untuk menemui keluarganya. Penjara memberikan izin khusus kepada keluarganya memasuki sel untuk mengunjunginya pada November 2019, dengan syarat mereka membujuknya agar melepaskan Falun Gong. Ketika keluarganya menyadari bahwa dia kehilangan dua gigi depan, seorang penjaga mengatakan itu karena dia terjatuh tidak bisa menjaga keseimbangan.

Tidak lama setelah kunjungan keluarga Liu mengajukan pembebasan bersyarat medis untuknya. Otoritas penjara menolak permintaan tersebut, bahkan setelah diberitahu dia dalam kondisi kritis.

Liu meninggal dunia di penjara pada 30 Desember 2019, pada usia 57 tahun. Pihak berwenang mengkremasi tubuhnya keesokan harinya tanpa persetujuan keluarga dan tanpa melakukan otopsi.