(Minghui.org) Seorang pria berusia 36 tahun di Kabupaten Julu, Provinsi Hebei mulai mogok makan sebagai bentuk protes tiga hari setelah dia ditangkap pada tanggal 20 Juli 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak bulan Juli 1999. Lu Gang sekarang menjadi sangat lemah setelah hampir tiga minggu mogok makan. Dia juga menghadapi dakwaan.
Ibu Lu yang terbaring di tempat tidur, yang menyaksikan penangkapannya, menjadi sangat putus asa setelah mengetahui bahwa Lu mogok makan dan kondisinya berbahaya, sehingga dia juga menolak untuk makan atau minum. Kesehatannya yang sudah lemah dengan cepat memburuk dan sekarang dia berada dalam kondisi yang serius.
Penipuan serta Intimidasi Sebelum dan Sesudah Penangkapan
Suatu hari di tahun 2022, Lu menerima pemberitahuan bahwa pengadilan setempat telah membekukan kartu bank yang dia tunjuk untuk menyetor gajinya. Jadi dia pergi ke sana untuk menanyakan alasannya.
Hakim yang bertanggung jawab atas masalah ini mengatakan bahwa pengadilan membekukan kartu bank Lu untuk memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam hukuman penjara yang dijatuhkan pada tahun 2016. Persyaratan tersebut mengharuskannya menjual printer, komputer, dan barang berharga lainnya untuk membayar denda pengadilan. Karena Lu tidak pernah melakukan hal-hal tersebut, pengadilan sekarang membekukan kartu banknya.
Lu berpendapat bahwa ia seharusnya tidak pernah dihukum penjara karena menggunakan hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan, dan karenanya, denda pengadilan itu tidak sah. Dia menuntut agar kartu banknya segera diaktifkan kembali. Hakim setuju, tetapi mengatakan bahwa orang yang menangani prosedur kartu bank tidak berada di tempat pada hari itu dan dia berjanji untuk mengaktifkannya kembali keesokan harinya. Dia meminta Lu untuk menandatangani dua dokumen mengenai pengaktifan kembali kartu banknya dan Lu menandatangani keduanya.
Kemudian hakim mengeluarkan formulir lain, yang memiliki dua kotak kosong besar dengan garis di bawahnya bertuliskan, “Orang ini pernah dihukum penjara karena menggunakan organisasi sesat untuk melemahkan penegakan hukum [dalih standar yang digunakan oleh Partai Komunis Tiongkok untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong].”
Lu menolak untuk menandatangani, khawatir bahwa pihak berwenang akan mencoba menjebaknya lagi karena keyakinannya. Hakim mengambil kembali formulir tersebut dan menulis “panggilan pengadilan” di salah satu kotak dan mendesaknya untuk menandatanganinya. Karena didesak oleh hakim, Lu menandatangani formulir tersebut, menyesal setelah kembali ke rumah.
Kekhawatiran Lu akan penganiayaan lebih lanjut terwujud pada tanggal 20 Juli 2023, ketika agen dari Kantor Keamanan Domestik Kabupaten Julu dan Kantor Polisi Kota Yantong menangkapnya di rumah dan menyita komputer, printer, buku-buku Falun Gong, dan barang-barang berharga lainnya.
Tak lama setelah penangkapannya, polisi memanggil ayah Lu ke kantor polisi untuk menandatangani beberapa dokumen tanpa mengizinkan membacanya. Mereka mengancam akan membuat putranya menghilang jika dia tidak mematuhinya. Ayah Lu mematuhinya, mengetahui kemudian bahwa dokumen yang dia tandatangani adalah surat perintah penangkapan terhadap putranya. Dia kemudian berusaha untuk membatalkan tanda tangannya, tetapi polisi menolak untuk mengembalikan dokumen yang dia tandatangani.
Dengan surat perintah penangkapan tersebut, polisi membawa Lu ke Pusat Penahanan Kabupaten Julu, tempat ia segera memulai mogok makan.
Karena Lu menolak untuk meninggalkan keyakinannya, polisi memanggil ayahnya ke pusat penahanan untuk “membujuknya.” Mereka berjanji untuk membebaskannya segera setelah dia menandatangani pernyataan melepaskan keyakinannya. Lu, yang telah menjadi sangat lemah karena mogok makan, berkata kepada ayahnya dengan suara yang nyaris tak terdengar, “Ayah, tolong pulanglah. Jangan pernah datang ke sini lagi [sesuai perintah polisi]. Saya tidak akan pernah meninggalkan keyakinan saya!” Dia juga berkata kepada polisi, “Jangan pernah mencoba lagi untuk membuat saya 'berubah'!”
Pernah Dihukum Penjara 5 Tahun, Dibebaskan Satu Tahun Lebih Cepat
Lu sebelumnya ditangkap pada tanggal 9 Maret 2016, setelah dilaporkan karena memajang materi informasi Falun Gong di Pasar Tani Dongliji. Wei Jianchao Kepala Kantor Polisi Kabupaten Hetaoyuan dan beberapa petugas lainnya menangkapnya. Mereka memukulinya di kantor polisi sebelum memindahkannya ke pusat penahanan Departemen Kepolisian Kabupaten Guangzong.
Beberapa jam setelah penangkapan Lu, Cai Yun dan beberapa praktisi lainnya pergi ke Kantor Polisi Hetaoyuan untuk mengupayakan pembebasannya. Cai ditangkap di tempat dan dibawa ke pusat penahanan yang sama di mana Lu ditahan.
Kejaksaan Kabupaten Guangzong menyetujui penangkapan kedua praktisi tersebut pada tanggal 14 April 2016, dan meneruskan kasus mereka ke Pengadilan Kabupaten Guangzong pada tanggal 3 Juni tahun itu.
Pengadilan mengadakan dua kali sidang, pada tanggal 4 Agustus dan 12 September 2016. Pada sidang kedua, banyak praktisi setempat yang mencoba untuk hadir, menunjukkan dukungan mereka kepada Lu dan Cai. Petugas pengadilan menolak untuk mengizinkan mereka masuk. Salah satu praktisi memprotes, “Setiap warga negara memiliki hak untuk menghadiri persidangan publik. Ini adalah hak asasi manusia.” Hakim ketua menjawab, “Jangan bicara dengan saya tentang hukum!” Kerumunan orang itu meledak dalam tawa. Seseorang bertanya, “Jika hakim bahkan tidak mau berbicara tentang hukum, bagaimana dia bisa menegakkan keadilan bagi terdakwa yang didakwa sewenang-wenang?”
Hakim menginterupsi pengacara pembela berkali-kali selama sesi pengadilan. Orang tua Lu menuntut pembebasan dan keduanya dikeluarkan dari ruang sidang.
Keluarga kedua praktisi diberitahu pada awal bulan Januari 2017 bahwa orang yang mereka cintai telah dihukum penjara, dengan Lu dihukum lima tahun dan Cai dihukum tiga tahun. Mereka berdua mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Xingtai, yang memutuskan pada tanggal 17 Februari 2017, untuk menegakkan hukuman awal.
Lu dan Cai dipindahkan ke Peternakan Liucun di Kota Shahe pada tanggal 15 Maret 2017, dan kemudian dimasukkan ke Penjara Jidong No. 4 sebulan kemudian.
Ketika Lu dibebaskan satu tahun lebih awal pada tahun 2020, istrinya telah menceraikannya dan mendapatkan hak asuh tunggal atas putra mereka. Ibunya jatuh sakit dan menjadi lumpuh karena tekanan mental mengkhawatirkan Lu. Seluruh keluarga bergantung pada penghasilan tunggal ayahnya untuk bertahan hidup.
Laporan Terkait:
36-year-old Man on Hunger Strike Following Latest Arrest for Practicing Falun Gong
Two Practitioners from Xingtai City Sentenced to Prison
Dua Pria dari Provinsi Hebei Dihukum Penjara Karena Keyakinan Mereka
Seluruh konten dilindungi oleh hak cipta © 2023 Minghui.org