(Minghui.org) Baru-baru ini diketahui bahwa Zhu Yafen, 74 tahun, yang tinggal di Kota Fushun, Provinsi Liaoning dijatuhi hukuman tiga tahun karena mempraktikkan keyakinannya, Falun Gong, sebuah latihan pikiran dan tubuh yang telah dianiaya oleh orang Tiongkok Partai Komunis sejak Juli 1999.

Zhu Yafen ditangkap pada tanggal 1 Februari 2023 setelah dia dilaporkan karena berbicara dengan orang-orang tentang Falun Gong di luar sebuah department store. Tiga petugas dari Kantor Polisi Qianjin menangkapnya. Mereka juga kemudian menggerebek rumahnya.

Hakim Zhang Yang dari Pengadilan Distrik Dongzhou menunjuk seorang pengacara untuk mewakili Zhu dan menginstruksikan pengacara tersebut untuk mengajukan pengakuan bersalah atas dirinya. Tidak jelas kapan Zhang menghukum Zhu.

Ini bukan pertama kalinya Zhu menjadi sasaran karena keyakinannya, yang menurutnya mampu menghilangkan radang sendi, insomnia, dan banyak penyakit lainnya. Satu bulan setelah penganiayaan dimulai pada bulan Juli 1999, dia ditangkap bersama beberapa praktisi setempat lainnya, ketika mereka melakukan latihan Falun Gong di depan umum. Dia dibawa ke Pusat Penahanan Kota Fushun, sebelum dipindahkan ke kelas cuci otak di Kamp Kerja Paksa Wujiabaozi, di mana dia ditahan selama lebih dari satu bulan.

Kamp kerja paksa merekam dia diborgol dan dipermalukan dan diputar di program TV lokal. Ibu Zhu melihatnya di TV dan sangat trauma hingga dia terkena stroke. Dia menjadi lumpuh, tidak pernah sembuh dan meninggal delapan tahun kemudian.

Empat petugas dari Kantor Keamanan Domestik Kota Fushun dan Kantor Polisi Gongyuan menangkap Zhu pada tanggal 24 Agustus 2019. Pengadilan Distrik Dongzhou yang sama menjatuhkan hukuman satu tahun dan denda 4.000 yuan pada tanggal 30 Agustus 2020.

Petugas Zhang Weilai (+86-18940090723) terlibat dalam penangkapan Zhu, pada tahun 2019 dan 2023. Dia bekerja di Kantor Polisi Gongyuan pada tahun 2019 dan kemudian ditugaskan kembali ke Kantor Polisi Qianjin di Distrik Xinfu yang sama, Kota Fushun.