(Minghui.org) Seorang warga Kota Maoming, Provinsi Guangdong berusia 72 tahun diadili pada tanggal 22 Agustus 2023 karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan jiwa dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok.

Dua pengacara Li Jun membela hak konstitusionalnya atas kebebasan berkeyakinan. Putrinya, yang tidak diperbolehkan berbicara selama persidangan, mengatakan kepada pengacara setelah sidang bahwa polisi telah menipu dia untuk menandatangani pernyataan yang memberatkan ayahnya dan menggunakannya sebagai bukti penuntutan terhadap ayahnya.

Penangkapan dan Dakwaan

Pada jam 8 malam tanggal 14 Februari 2023, Li baru saja selesai makan malam ketika lebih dari sepuluh petugas mendatangi rumahnya dan menggerebek kediamannya. Lebih dari 30 buku Falun Gong, komputer, dan mata uang kertas 200 yuan dengan informasi tentang Falun Gong (sebagai cara untuk mengatasi sensor informasi di Tiongkok) disita. Selama beberapa hari setelah penangkapannya, polisi terus datang ke rumahnya dan mengambil foto. Keluarganya ketakutan.

Ketiga putri Li sering mengunjungi kantor polisi untuk meminta pembebasannya. Polisi mengatakan satu-satunya syarat pembebasannya adalah dia menandatangani pernyataan melepaskan Falun Gong. Karena Li menolak untuk mematuhinya, polisi segera memasukkannya ke dalam tahanan kriminal dan menolak melepaskannya setelah pertemuan tahunan tersebut selesai.

Kejaksaan Distrik Dianbai menyetujui penangkapan Li pada tanggal 24 Maret 2023 dan meneruskan kasusnya ke Kejaksaan Distrik Maonan pada tanggal 24 Mei. Kejaksaan terakhir mendakwanya pada tanggal 8 Juni.

Sidang Pengadilan

Pengadilan Distrik Maonan mengadakan sidang kasus Li di Pusat Penahanan No. 1 Kota Maoming, tempat dia ditahan sejak penangkapannya, pada tanggal 22 Agustus 2023.

Hadir dalam persidangan tersebut adalah jaksa Cai Linhui, hakim ketua Tan Wei (juga wakil ketua pengadilan), asisten hakim Ke Xuejun dan Pan Chuanghua, serta panitera Pan Yanting.

Dua dari tiga putri Li adalah satu-satunya anggota keluarga yang diizinkan menghadiri sidang, dengan sisa kursi di ruang sidang ditempati oleh orang-orang yang dikirim oleh Komite Urusan Politik dan Hukum setempat, sebuah lembaga non-yudisial yang bertugas mengawasi penganiayaan terhadap Falun Gong.

Jaksa Cai mendakwa Li “menggunakan aliran sesat untuk melemahkan penegakan hukum,” sebuah dalih standar yang digunakan untuk menjebak dan memenjarakan praktisi Falun Gong. Pengacara Li membantah tuduhan tersebut dan menekankan bahwa tidak ada undang-undang di Tiongkok yang pernah memidana Falun Gong atau mengidentifikasinya sebagai aliran sesat. Selain itu, penggunaan hak konstitusional Li untuk berlatih Falun Gong tidak menimbulkan kerugian apa pun bagi individu atau masyarakat luas, apalagi melemahkan penegakan hukum.

Menurut Pasal 2 KUHAP, KUHAP bertujuan untuk memastikan hukuman yang akurat dan tepat waktu bagi pelaku kejahatan, namun juga untuk melindungi orang yang tidak bersalah agar tidak dituntut secara tidak sah. Pengacara Li berpendapat bahwa polisi dan jaksa tidak memiliki dasar hukum untuk menangkap dan menuntut klien mereka, sehingga gagal melindungi orang yang tidak bersalah dari tuntutan yang tidak sah.

Cai menuduh putri sulung Li “bersaksi” bahwa dia kadang-kadang pergi ke pasar setempat untuk membagikan materi informasi Falun Gong. Setelah mendengar ini, putri Li tampak sangat marah tetapi dia tidak diperbolehkan mengatakan apa pun.

Setelah sidang selesai, putri Li segera mengatakan kepada pengacara, “Setelah ayah saya ditangkap, saya dipanggil ke kantor polisi untuk diinterogasi. Mereka meminta saya untuk menandatangani halaman ketiga dari sebuah dokumen tanpa menunjukkan sisanya kepada saya. Saya tidak pernah mengatakan atau menulis bahwa ayah saya pergi ke pasar untuk membagikan materi Falun Gong, dan mereka pastilah yang menuliskan 'kesaksian' palsu tersebut atas nama saya. Sungguh tercela! Saya akan mengajukan keluhan terhadap mereka!”

Laporan Terkait:

Pria 72 tahun Menghadapi Tuntutan karena Keyakinannya