(Minghui.org) Seorang wanita berusia 49 tahun yang ditangkap lebih dari dua tahun lalu tidak diizinkan dikunjungi keluarganya sampai dua hari sebelum dia dipindahkan ke penjara untuk menjalani hukuman tiga tahun pada tanggal 4 Desember 2023.

Jin Yijun, seorang penduduk Kota Lanzhou, Provinsi Gansu, ditangkap pada tanggal 24 September 2021, karena keyakinannya pada Falun Gong, sebuah latihan kultivasi watak dan raga yang telah dianiaya oleh Partai Komunis Tiongkok sejak Juli 1999. Dia ditahan di Penjara Distrik Qilihe selama tujuh hari sebelum dipindahkan ke Pusat Penahanan No. 1 Kota Lanzhou pada tanggal 2 Oktober 2021.

Jin disiksa secara brutal di pusat penahanan dan masih belum pulih dari luka-lukanya ketika dia diadili pada tanggal 7 April 2023. Segera setelah dia dibawa ke ruang sidang, dia terjatuh dari kursi dan tetap kelelahan serta lemah sepanjang waktu persidangan yang berdurasi satu setengah jam.

Hakim Jin Jiyong dari Pengadilan Distrik Chengguan menghukum Jin tiga tahun penjara dengan denda 5.000 yuan pada tanggal 11 Agustus 2023. Dia mengajukan banding ke Pengadilan Menengah Kota Lanzhou, yang menyerahkan kasusnya ke hakim Ma Yan. Ketika keluarganya menelepon pengadilan pada tanggal 9 November 2023, mereka mengetahui bahwa Ma telah memutuskan untuk mempertahankan putusan aslinya.

Keluarga Jin tidak diperbolehkan mengunjunginya selama lebih dari dua tahun terakhir. Mereka pergi ke pusat penahanan lagi pada tanggal 2 Desember 2023, dan akhirnya diizinkan menemuinya untuk pertama kali sejak penangkapannya. Dia dipindahkan ke Penjara Wanita Provinsi Gansu dua hari kemudian. Keluarganya ingin mengunjunginya di sana tetapi ditolak dengan alasan bahwa praktisi yang baru ditahan tidak diperbolehkan dikunjungi oleh keluarga.

Jin Yijun pernah bekerja di sebuah firma hukum, tetapi tidak bisa lagi berpraktik hukum setelah Biro Kehakiman Kota Lanzhou menolak memperbarui izin hukumnya pada tahun 2013 karena keyakinannya pada Falun Gong. Lihat laporan terkait berikut untuk mengetahui rincian penganiayaannya di masa lalu dan hukuman penjara terbarunya.

Laporan terkait:

Kehilangan Izin Hukum pada tahun 2013 karena Keyakinannya, Wanita Gansu Dihukum Tiga Tahun pada tahun 2023 karena Masih Berlatih Falun Gong

Mantan Pengacara Menghadapi Penuntutan karena Keyakinannya

Penjaga di Pusat Penahanan Kota Lanzhou Menyiksa Praktisi Falun Gong dengan Menggunakan Borgol dan Belenggu

Penjaga di Pusat Penahanan Kota Lanzhou Menyiksa Praktisi Falun Gong dengan Menggunakan Borgol dan Belenggu

Former Legal Professional Sues Jiang Zemin for Wrongful Imprisonment

Profesional Bidang Hukum Jin Yijun Dikirim ke Kamp Kerja Paksa

Law Professional Jin Yijun Appeals Forced Labor Sentence

Legal Professional Ms. Jin Yijun from Lanzhou City Files Case Against Her Forced Labor Sentence

Attorney Enters a Not-Guilty Plea in the Appeal Case of Ms. Jin Yijun from Lanzhou City